Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Minggu, 28 Maret 2021 | 10:25 WIB
Unsur Forkopimda saat menunjukkan senjata tajam yang digunakan oknum ormas resahkan warga Kota Bogor. [Suarabogor.id/HO/Polresta Bogor Kota]

"Saya menghimbau untuk tidak memasang atribut apapun simbol-simbol apapun selain di kantornya di poskonya. Kami menghimbau segera dicabut yang berada di area-area publik karena berdasarkan evaluasi kami simbol-simbol itu sering kali menjadi pemicu keributan antar ormas. Dari pihak Kepolisian, TNI, Denpom dan juga Pemkot Bogor akan bisa menekan angka kekerasan di Kota Bogor," tegasnya.

Load More