SuaraBogor.id - Agung Saga kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Sebelumnya, artis sinetron dan FTV ini dikabarkan baru bebas dari penjara lima bulan lalu.
Terkait Agung Saga kembali ditangkap polisi kasus narkoba dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Iya saya membenarkan dia (Agung Saga) ketangkap narkoba," ujar Yusri Yunus kepada awak media, dilansir dari MataMata.com, Selasa (30/3/2021).
Lebih lanjut disinggung soal jenis narkoba dan penangkapannya, Yusri belum bisa menjelaskan. Ia mengaku akan menjelaskan duduk perkaranya dalam rilis besok.
Baca Juga: Baru 5 Bulan Bebas Penjara, Agung Saga Kembali Tertangkap Narkoba
"Besok..besok (penjelasannya) rilis di Polres Pusat jam 1 siang," jelasnya singkat.
Diketahui, Agung Saga baru bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10/2020). Sebelumnya dia jalani hukuman penjara terkait kasus narkoba.
Mantan kekasih pesinetron Anggita Sari itu bebas dari tahanan setelah tim kuasa hukumnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Awalnya dia divonis empat tahun dua bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.
Namun hukumannya dipangkas menjadi satu tahun enam bulan setelah kasasinya itu dikabulkan oleh Mahkamah Agung.
Seperti diketahui, Agung Saga ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkoba pada 9 April 2019. Dia diciduk di cepan Circle K Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan dengan barang bukti sabu.
Baca Juga: Kendalikan Narkoba dari Balik Sel, Pasutri di Pontianak Dihukum Berat
Agung Saga merupakan aktor yang cukup terkenal di Tanah Air. Ia sempat membintangi beberapa judul film, sinetron dan FTV.
Aktor 30 tahun itu sempat memerankan seorang pecandu narkoba dalam film True Love pada 2013.
Berita Terkait
-
Sempat Absen Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa Bakal Diperiksa Jumat?
-
Waspada! Makanan Kadaluwarsa Dijual di Serpong dan Bogor, Dalangnya Oknum Satpol PP
-
Aksi Bungkam Roy Suryo di Polda Metro: Dicecar 85 Pertanyaan Ijazah Jokowi, Jawab Cuma Identitas
-
Roy Suryo Ungkap Kejanggalan dan Keanehan Pemeriksaan Soal Ijazah Jokowi
-
Dicecar Penyidik 85 Pertanyaan Ijazah Jokowi, Roy Suryo Mogok Jawab?
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
Terkini
-
Karma Instan! Pemerkosa Siswi SMP di Bogor Kini Rasakan Dinginnya Sel Penjara
-
435 Koperasi Merah Putih di Bogor Siap Beroperasi, Desa Hambalang Jadi Percontohan Nasional
-
Menjelajahi Surga Tersembunyi Sentul: Rekomendasi Wisata Lengkap dari Curug Alami hingga Kafe Hits
-
1.312 Jiwa Mengungsi: Bupati Bogor Gelar Rapat Darurat dan Tinjau Lokasi Banjir Dini Hari
-
Polisi Bongkar Pabrik Miras Rumahan, Modus Penjualan Online Via Ojol Terungkap