SuaraBogor.id - Agung Saga kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Sebelumnya, artis sinetron dan FTV ini dikabarkan baru bebas dari penjara lima bulan lalu.
Terkait Agung Saga kembali ditangkap polisi kasus narkoba dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Iya saya membenarkan dia (Agung Saga) ketangkap narkoba," ujar Yusri Yunus kepada awak media, dilansir dari MataMata.com, Selasa (30/3/2021).
Lebih lanjut disinggung soal jenis narkoba dan penangkapannya, Yusri belum bisa menjelaskan. Ia mengaku akan menjelaskan duduk perkaranya dalam rilis besok.
"Besok..besok (penjelasannya) rilis di Polres Pusat jam 1 siang," jelasnya singkat.
Diketahui, Agung Saga baru bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10/2020). Sebelumnya dia jalani hukuman penjara terkait kasus narkoba.
Mantan kekasih pesinetron Anggita Sari itu bebas dari tahanan setelah tim kuasa hukumnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Awalnya dia divonis empat tahun dua bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.
Namun hukumannya dipangkas menjadi satu tahun enam bulan setelah kasasinya itu dikabulkan oleh Mahkamah Agung.
Seperti diketahui, Agung Saga ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkoba pada 9 April 2019. Dia diciduk di cepan Circle K Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan dengan barang bukti sabu.
Baca Juga: Baru 5 Bulan Bebas Penjara, Agung Saga Kembali Tertangkap Narkoba
Agung Saga merupakan aktor yang cukup terkenal di Tanah Air. Ia sempat membintangi beberapa judul film, sinetron dan FTV.
Aktor 30 tahun itu sempat memerankan seorang pecandu narkoba dalam film True Love pada 2013.
Berita Terkait
-
Pembunuhan Kacab Bank: Polisi Bekuk 15 Orang, Termasuk Debt Collector yang Kabur ke Labuan Bajo
-
Buntut Demo Rusuh: 155 Orang Dewasa Masih Ditahan, Polisi Proses 4 Laporan Pengerusakan
-
Bela Aksi Garang Aparat Seret Massa dari Resto Cepat Saji, Polda Metro Jaya: Mereka Perusuh...
-
Polisi: Bukan Cuma Anarkis, 7 Pendemo DPR Positif Narkoba, 6 di Antaranya Nyabu
-
Tangis Haru Pecah Saat 196 Pelajar Demo DPR Dibebaskan, Genggaman Tangan Ortu Tak Lepas
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
Terkini
-
Skandal Suap Kades Cikuda, Perusahaan Properti Diduga Jadi Otak di Balik Uang Rp3 Miliar
-
Dugaan Gratifikasi Rp 3 Miliar Guncang Bogor, Kades Cikuda Diperiksa Terkait Jual Beli Tanah
-
Siap-Siap! Tarif PBB Kota Bogor Naik Jadi 0,25%
-
Buruan! Link DANA Kaget Spesial Hari Ini, Dapatkan Saldo Gratis Tanpa Ribet
-
5 Fakta Drama Uang Rp50 Juta Milik Korban Pencurian di Kejari Bogor, Kok Bisa Nggak Ada?