SuaraBogor.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi tolak pengesahan Partai Demokrat kubu Moeldoko, Rabu (31/3/2021). Hal itu mendapatkan perhatian dari banyak pihak, seperti dari pegiat media sosial, Denny Siregar.
Menanggapi keputusan Menkumham terkait penolakan pengesahan Partai Demokrat kubu Moeldoko, Denny Siregar meminta agar Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) agar tersenyum lebar.
Ungkapan Denny Siregar itu dilontarkan lewat cuitannya pada akun twitter pribadinya.
"Nih AgusYudhoyono senyum yang lebar dong," ujar Denny Siregar lewat cuitannya di Twitter, Rabu (31/3/2021).
Tak hanya itu, Denny Siregar juga meminta kepada Demokrat kubu AHY agar tidak lagi menuduh Presiden Joko Widodo (Jokowi) berada di balik masalah kudeta partai berlambang Mercy itu.
"Jangan nuduh pak jokowi ada di balik masalah kalian," kata Denny.
Dalam cuitannya itu, Denny Siregar juga menyertakan link artikel pemberitaan berjudul 'Pemerintah Tolak Kepengurusan Partai Demokrat Kubu Moeldoko!'.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi menolak pengesahan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.
Hal itu disampaikan Menkumham, Yasonna Laoly. Dia mengatakan, pengumuman itu merupakan bentuk penilaian pihaknya. Sebab, persyaratan Partai Demokrat kubu Moeldoko belum bisa memenuhi semua persyaratannya.
Baca Juga: Demokrat Versi KLB Ditolak Pemerintah, Dede Yusuf: Tak Ada Pesta Pora
Yasonna juga menyesalkan, adanya tuduhan kepada pemerintah yang dinilai telah ikut campur membelah Partai Demokrat.
"Kami sampaikan sejak awal bahwa pemerintah bertindak objektif transparan dalam memberi keputusan tentang persoalan partai politik ini," kata Yasonna dalam konferensi pers secara virtual, dilansir dari Suara.com, Rabu (31/3/2021).
"Oleh karena itu sebelum kami tutup kami kembali menyesalkan statment dari pihak-pihak yang sebelumnya menuding pemerintah menyatakan campur tangan memecah belah parpol," sambungnya.
Senada dengan Yasonna, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan kalau pemerintah tidak berupaya memperlambat proses verifikasi permohonan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.
Proses verifikasi sampai dengan mengambil keputusan pun diklaim pemerintah sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Ini perlu ditegaskan karena dulu ada yang mengatakan ini pemerintah kok lambat ini mengulur-ulur waktu, hukumnya memang begitu," kata Mahfud dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (31/3/2021).
Berita Terkait
-
Denny Siregar Sebut OTT Noel 'Receh Kelas Ormas', Sinyal Renggang Aliansi Relawan?
-
Hubungan Megawati Disebut Panas Dingin dengan Mantan Presiden, Puan Pamer Kehangatan Bareng SBY
-
7 Fakta Mencengangkan di Balik Bebas Bersyaratnya Setya Novanto
-
AHY Bicara Infrastruktur di Istana: Harapan Baru untuk HUT ke-80 RI
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK: Ingat, Dosa Korupsi E-KTP Adalah Kejahatan Serius!
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif