SuaraBogor.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi tolak pengesahan Partai Demokrat kubu Moeldoko, Rabu (31/3/2021). Hal itu mendapatkan perhatian dari banyak pihak, seperti dari pegiat media sosial, Denny Siregar.
Menanggapi keputusan Menkumham terkait penolakan pengesahan Partai Demokrat kubu Moeldoko, Denny Siregar meminta agar Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) agar tersenyum lebar.
Ungkapan Denny Siregar itu dilontarkan lewat cuitannya pada akun twitter pribadinya.
"Nih AgusYudhoyono senyum yang lebar dong," ujar Denny Siregar lewat cuitannya di Twitter, Rabu (31/3/2021).
Tak hanya itu, Denny Siregar juga meminta kepada Demokrat kubu AHY agar tidak lagi menuduh Presiden Joko Widodo (Jokowi) berada di balik masalah kudeta partai berlambang Mercy itu.
"Jangan nuduh pak jokowi ada di balik masalah kalian," kata Denny.
Dalam cuitannya itu, Denny Siregar juga menyertakan link artikel pemberitaan berjudul 'Pemerintah Tolak Kepengurusan Partai Demokrat Kubu Moeldoko!'.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi menolak pengesahan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.
Hal itu disampaikan Menkumham, Yasonna Laoly. Dia mengatakan, pengumuman itu merupakan bentuk penilaian pihaknya. Sebab, persyaratan Partai Demokrat kubu Moeldoko belum bisa memenuhi semua persyaratannya.
Baca Juga: Demokrat Versi KLB Ditolak Pemerintah, Dede Yusuf: Tak Ada Pesta Pora
Yasonna juga menyesalkan, adanya tuduhan kepada pemerintah yang dinilai telah ikut campur membelah Partai Demokrat.
"Kami sampaikan sejak awal bahwa pemerintah bertindak objektif transparan dalam memberi keputusan tentang persoalan partai politik ini," kata Yasonna dalam konferensi pers secara virtual, dilansir dari Suara.com, Rabu (31/3/2021).
"Oleh karena itu sebelum kami tutup kami kembali menyesalkan statment dari pihak-pihak yang sebelumnya menuding pemerintah menyatakan campur tangan memecah belah parpol," sambungnya.
Senada dengan Yasonna, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan kalau pemerintah tidak berupaya memperlambat proses verifikasi permohonan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.
Proses verifikasi sampai dengan mengambil keputusan pun diklaim pemerintah sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Ini perlu ditegaskan karena dulu ada yang mengatakan ini pemerintah kok lambat ini mengulur-ulur waktu, hukumnya memang begitu," kata Mahfud dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (31/3/2021).
Berita Terkait
-
Golkar, PKB dan PAN Kunci Dukungan ke Prabowo, Demokrat Cari Celah untuk AHY?
-
PAN Mantap Usung Prabowo di 2029, Demokrat Belum Bicara Pilpres
-
Demokrat Dukung Usulan Pemilu Dipisah: Tiket Pilpres Sebaiknya Hasil dari Pileg
-
Cegah Capres Membludak, Demokrat Condong Sepakati Syarat Minimal 2 Fraksi
-
AHY Diprediksi Bakal Jadi Pesaing Kuat Gibran di Bursa Cawapres 2029
Terpopuler
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Respons Gibran Terkait Ijazah Dinilai Menyesatkan, Kuliah S1 Tak Otomatis Buktikan Tamat SMA
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
BRI Perluas Akses Keuangan Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat
-
Gempa M 4,1 Guncang Bogor Sore Ini, Warga Rasakan Getaran
-
Jejak Akademis dan Desa, Rektor IPB Alim Setiawan Slamet Kini Resmi Jabat Wamentan
-
Rektor IPB Alim Setiawan Santer Dikabarkan Jadi Wamentan?
-
Polisi Gerebek Lapak di Laladon Bogor, Sita 580 Butir Obat Keras