Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 01 April 2021 | 13:43 WIB
Tim HSSE & Fire Fighter Pertamina berupaya memadamkan api di lokasi insiden terbakarnya tangki penyimpan BBM di Kilang Balongan RU VI, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (31/3/2021). [ANTARA FOTO]

SuaraBogor.id - Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Indramayu meminta, kepada Polda Jawa Barat (Jabar) agar mengusut dugaan kelalaian terkait peristiwa kebakaran di Balongan, Indramayu.

KAHMI menilai, bahwa kejadian pada kilang minyak Pertamina di Balongan, Indramayu diduga mengandung unsur kelalaian.

Mereka memandang, kebakaran yang terjadi pada Senin (29/3/2021) kemarin ini telah merugikan warga yang tinggal di dekat lokasi kejadian.

"Ada dugaan kelalaian dari pihak manajemen Pertamina," ungkap Sekretaris MD KAHMI, Wawan Sugiarto, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga: Kebakaran Ruko di Medan, Penghuni Tewas Terjebak Dalam Kamar Mandi

Pihaknya menguraikan beberapa indikasi, salah satunya tiada tanggapan dari pihak Pertamina ketika warga melaporkan bau gas menyengat beberapa jam sebelum ledakan.

"Masyarakat kehilangan mata pencarian, ada korban luka, kerusakan lingkungan, pertanian, dan tambak, sampai warga terpaksa harus mengungsi," bebernya.

Selain memproses hukum, pihaknya pula meminta Pertamina RU VI Balongan bertanggungjawab dan memberikan ganti rugi. Ganti rugi meliputi kerusakan lingkungan, pertanian, tambak, kerusakan rumah, serta bagi para korban luka maupun pengungsi.

"Kami akan melayangkan laporan resmi ke Polda Jabar dalam waktu dekat dan mengawalnya sampai tuntas," janjinya.

Evaluasi Sistem Kerja Pertamina

Baca Juga: Pengungsi Kebakaran Kilang Minyak Pertamina Alami Gangguan Kesehatan

Manajer Kampanye Energi dan Perkotaan WALHI Eksekutif Nasional, Dwi Sawung menilai, standar kerja PT Pertamina mesti perbaiki.

Load More