SuaraBogor.id - Ratusan kendaraan yang masuk ke Puncak Bogor, Jawa Barat dipulangkan lagi oleh petugas gabungan COVID-19 Kabupaten Bogor di persimpangan Gadog, Ciawi, Jumat (2/4/2021).
Mereka (Wisatawan) yang dipulangkan lagi itu, tidak bisa menunjukkan surat keterangan sehat berdasarkan hasil rapid tes antigen COVID-19.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah mengatakan, pemeriksaan surat keterangan sehat berdasarkan hasil rapid tes antigen kepada wisatawan dilakukan, mengingat pada pekan ini bertepatan dengan libur panjang paskah.
"Pemeriksaan ini kami lakukan untuk semua wisatawan yang hendak datang ke Puncak, baik untuk warga Bogor maupun wisatawan dari luar Bogor," katanya, Jumat (2/4/2021).
Pemeriksaan tersebut juga dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyebaran COVID-19, pasca libur panjang paskah ini.
"Selama ini kan setiap libur panjang pasti terjadi lonjakan kasus covid-19, makannya kami coba antisipasi lewat pemeriksaan ini," ucapnya.
Agus menegaskan, jika pemeriksaan tersebut bakal terus dilakukan pihaknya hingga Minggu (4/4) mendatang.
"Pemeriksaan sudah kami lakukan sejak Kamis (1/4). Rencananya pemeriksaan ini akan kami lakukan hingga akhir pekan nanti," tuturnya.
Berdasarkan data yang diterima pihaknya, sekitar 300 sampai 500 lebih kendaraan wisatawan diputar balikan petugas, lantaran tidak bisa menunjukkan surat keterangan sehat berdasarkan hasil rapid tes kepada petugas.
Baca Juga: Libur Panjang di Masa Pandemi, 185 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta
"Kemarin saja ada sekitar 150 kendaraan yang kami putar balikan. Mungkin di hari ini ada sekitar 500 kendaraan yang kami putar balikan," tukasnya.
KBO Lantas Polres Bogor Iptu Ketut mengatakan, situasi lalu lintas Jalur Puncak sampai saat ini masih terpantau ramai lancar, belum ada penumpukan volume kendaraan.
Ketut, menuturkan, Polres Bogor akan memberlakukan sistem satu arah atau one secara situasional melihat situasi di lapangan.
“Sistem satu arah one way akan diberlakukan situasional melihat volume kendaraan di lapangan,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Mobil Listrik Bakal Kena Pajak di Jakarta, Mengapa Sekarang? Siapa yang Terdampak?
-
Jakarta Mau Pungut Pajak Mobil Listrik, Penjualan Mobil Nasional Tetap Aman
-
Mobil Listrik Mewah yang Berkeliaran di Jakarta Bakal Kena Pajak 75 Persen
-
Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
-
Berapa Pajak Mobil Listrik 2026? Panduan Aturan Baru, Tarif, dan Cara Menghitungnya
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
DPRD Kota Bogor Ajak PIM Bogor Raya Sinergi Atasi Stunting dan UMKM