SuaraBogor.id - Isu pemekaran Bogor Selatan baru-baru ini menjadi perbincangan masyarakat. Padahal, rencana pemekaran Bogor Barat dan Timur masih dalam pembahasan pemerintah.
Pembahasan soal pemekaran Bogor Selatan kembali mencuat, seiring pembahasan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 di Kabupaten Bogor.
Menanggapi hal itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, saat ini pemekaran wilayah Kabupaten Bogor, baik Bogor Barat, Timur dan Selatan, masih terganjal moratorium oleh pemerintah pusat.
Bahkan hingga saat ini, proses pengajuan pemekaran wilayah yang sudah masuk dalam pembahasan, masih menunggu pencabutan moratorium di tatanan pemerintahan pusat.
"Kalau soal usulan resmi pemekaran Bogor Selatan, kami belum terima berkas-berkasnya. Tapi kalau pemekaran wilayah Bogor Barat sedang dibahas di pemerintah pusat," katanya akhir pekan kemarin.
Jika Bogor Selatan mekar, setidaknya ada sekitar tujuh kecamatan yang akan masuk dan memisahkan diri dari wilayah induk Kabupaten Bogor saat ini.
Dari informasi yang didapat, tujuh kecamatan tersebut di antaranya adalah Kecamatan Ciawi, Megamendung, Cisarua, Cigombong, Cijeruk, Caringin dan Kecamatan Tamansari.
Ade Yasin menilai, pengajuan pemekaran wilayah adalah hak setiap wilayah itu sendiri. Hanya saja, tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena perlu ada pertimbangan beberapa pihak, juga kajian yang mendalam sebelum dimekarkan.
Begitu juga dengan wilayah Bogor Timur yang kini tengah dibahas di tataran Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Waspada Hujan Disertai Petir Siang Ini, Cek Disini Untuk Bogor-Depok
"Yang jelas pemerintah pusat sampai saat ini masih moratorium. Kalaupun harus ada yang didahulukan untuk mekar ya Bogor Barat karena kesiapannya sudah semua, tinggal ketok palu saja," ujarnya.
Berita Terkait
-
Tinggalkan Pelita Jaya Jakarta, Reggie Mononimbar Gabung Rans Simba Bogor
-
Borneo Hornbills Resmi Berevolusi Menjadi Bogor Hornbills Jelang IBL 2026
-
3 Rekomendasi Lokasi Rumah di Bogor untuk Kisaran Harga Mulai 400 Jutaan
-
Viral! Habib Palsu di Bogor Peras Sarung Santri, Endingnya Malah Dibawa Pulang Keluarga
-
Mengaku Habib dan Minta Paksa Sarung Santri, Pria 53 Tahun di Bogor Diamankan Warga
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
Terkini
-
5 Fakta Terkini Penemuan Mayat Pria di Tol Jagorawi KM 30 Citeureup
-
Demi Sukseskan Program Prabowo, Kejari Bogor Bekali Kades Ilmu 'Anti-Korupsi'
-
Hanya 4 dari 55 Dapur Penuhi Izin! Program Makan Gratis di Bogor Terancam Soal Keamanan Pangan Anak
-
Jangan Sampai Ketinggalan! 6 Harta Karun Tersembunyi di Bogor Ini Bikin Anak Lupa Gadget
-
Geruduk Area KNPI! Satpol PP Bogor Robohkan Bangunan Liar, Ternyata Ini Alasannya