SuaraBogor.id - NA merupakan mantan pemain Tim Nasional (Timnas) asal Kota Bekasi, Jawa Barat dilaporkan terkait dugaan kasus penipuan.
Eks Pemain Timnas itu dilaporkan dugaan penipuan dengan modus menjanjikan akan menjadikan pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
"Oknum yang dilaporkan diduga telah melakukan penipuan adalah dua pegawai pemerintah daerah yakni RS dan NA yang merupakan mantan pemain timnas sepak bola," kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari di Bekasi, dilansir dari Antara.
Dia mengatakan kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut. "Masih didalami laporan tersebut, kasus ini ditangani Satuan Reskrim, nanti kita informasikan perkembangannya," katanya.
Berdasarkan pengakuan Ajie, kata Erna, kasus ini berawal saat pelapor meminta informasi lowongan pekerjaan kepada terlapor RS yang bekerja sebagai pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi.
RS menjanjikan Ajie bisa diterima menjadi TKK di salah satu dinas melalui bantuan rekannya berinisial NA, mantan pemain timnas sepak bola yang juga bekerja di lingkungan Pemkot Bekasi.
RS kemudian meminta sejumlah uang kepada Ajie dengan dalih sebagai jaminan lolos TKK. "Dia minta Rp50 juta, tapi sama pelapor dikasih Rp35 juta dulu, sisanya dilunasi setelah jadi TKK," ungkapnya.
Setelah kedua pihak menyetujui klausul itu, orang tua Ajie bernama Sudjono pada Selasa (1/9/2019) menemui RS dan NA sekaligus menyerahkan sejumlah uang yang disepakati sebelumnya.
Ajie yang menunggu janji bekerja akhirnya menanyakan kepada RS pada Maret 2020, namun RS mengaku belum bisa membantu lantaran Pemkot Bekasi tengah disibukkan dengan penanganan COVID-19.
Baca Juga: Diduga Lakukan Penipuan, Mantan Pemain Timnas Berurusan dengan Polisi
"Awalnya si Ajie ini memaklumi alasan RS yakni karena ada corona jadi belum ada kepastian yang jelas," katanya.
Setahun lebih menunggu tepatnya pada Januari 2021 pelapor kembali menanyakan hal serupa kepada RS. Kali ini RS mengaku Pemkot Bekasi tengah sibuk menangani musibah banjir.
"Merasa ditipu akhirnya pelapor bersama ayahnya melaporkan kejadian tersebut ke kami pada Bulan Maret 2021 kemarin," kata dia.
Pelapor bernama Ajie Fadillah mengaku telah ditipu oleh kedua pegawai Pemkot Bekasi itu sehingga melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dengan nomor LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Berita Terkait
-
Bukan Timnas Indonesia, Persib Bandung Punya Wakil di Piala Dunia 2026
-
John Herdman Blak-blakan: Timnas Indonesia Butuh Waktu untuk Jadi Tim Top Asia
-
Jadi Momok Timnas Indonesia, Irak Akhirnya Lolos ke Piala Dunia 2026
-
Tangis Gattuso Pecah saat Timnas Italia Kembali Jadi Pecundang di Kualifikasi Piala Dunia
-
John Herdman Menanti Kembalinya Marselino dan Miliano Jonathans di Timnas Indonesia
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Apresiasi Polda Jabar dan Polresta Bogor Kota Gelar Gerakan Pangan Murah
-
Hemat Energi Jadi Budaya: BRI Lanjutkan Semangat Earth Hour
-
Waspada Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Diduga Beredar di Bogor
-
Polda Metro Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp620 Juta di Hotel Kemang Bogor
-
Kampung Koboi Tugu Selatan Sukses dalam Program Pemberdayaan Desa dari BRI