SuaraBogor.id - NA merupakan mantan pemain Tim Nasional (Timnas) asal Kota Bekasi, Jawa Barat dilaporkan terkait dugaan kasus penipuan.
Eks Pemain Timnas itu dilaporkan dugaan penipuan dengan modus menjanjikan akan menjadikan pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
"Oknum yang dilaporkan diduga telah melakukan penipuan adalah dua pegawai pemerintah daerah yakni RS dan NA yang merupakan mantan pemain timnas sepak bola," kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari di Bekasi, dilansir dari Antara.
Dia mengatakan kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut. "Masih didalami laporan tersebut, kasus ini ditangani Satuan Reskrim, nanti kita informasikan perkembangannya," katanya.
Berdasarkan pengakuan Ajie, kata Erna, kasus ini berawal saat pelapor meminta informasi lowongan pekerjaan kepada terlapor RS yang bekerja sebagai pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi.
RS menjanjikan Ajie bisa diterima menjadi TKK di salah satu dinas melalui bantuan rekannya berinisial NA, mantan pemain timnas sepak bola yang juga bekerja di lingkungan Pemkot Bekasi.
RS kemudian meminta sejumlah uang kepada Ajie dengan dalih sebagai jaminan lolos TKK. "Dia minta Rp50 juta, tapi sama pelapor dikasih Rp35 juta dulu, sisanya dilunasi setelah jadi TKK," ungkapnya.
Setelah kedua pihak menyetujui klausul itu, orang tua Ajie bernama Sudjono pada Selasa (1/9/2019) menemui RS dan NA sekaligus menyerahkan sejumlah uang yang disepakati sebelumnya.
Ajie yang menunggu janji bekerja akhirnya menanyakan kepada RS pada Maret 2020, namun RS mengaku belum bisa membantu lantaran Pemkot Bekasi tengah disibukkan dengan penanganan COVID-19.
Baca Juga: Diduga Lakukan Penipuan, Mantan Pemain Timnas Berurusan dengan Polisi
"Awalnya si Ajie ini memaklumi alasan RS yakni karena ada corona jadi belum ada kepastian yang jelas," katanya.
Setahun lebih menunggu tepatnya pada Januari 2021 pelapor kembali menanyakan hal serupa kepada RS. Kali ini RS mengaku Pemkot Bekasi tengah sibuk menangani musibah banjir.
"Merasa ditipu akhirnya pelapor bersama ayahnya melaporkan kejadian tersebut ke kami pada Bulan Maret 2021 kemarin," kata dia.
Pelapor bernama Ajie Fadillah mengaku telah ditipu oleh kedua pegawai Pemkot Bekasi itu sehingga melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dengan nomor LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Berita Terkait
-
Kontrak Mandek, Tak Masuk Skuat, Mees Hilgers Makan Gaji Buta?
-
Football Institute Rilis Survei Kepuasan Suporter dengan PSSI Erick Thohir, Hasilnya Bikin Kaget
-
Bau Busuk Ma Ning Wasit Timnas Indonesia vs Irak: Daftar Hitam PSSI-nya China
-
Tak Hanya Marceng, Calon Bintang Asia Ini Juga Harus Jalani Musim Kelam di Benua Eropa
-
Timnas Indonesia Didoakan Orang Penting Lolos ke Piala Dunia 2026 Jumpa Belanda
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Jam Operasional Truk Tambang di Bogor Direlaksasi Pagi hingga Sore: Perbup Sementara Dikesampingkan
-
Cemas Jelang Oktober, Karyawan Shell Cibinong Was-was Hadapi Kekosongan Stok BBM dan Ancaman PHK
-
Polemik Kades Bojong Kulur: Terbentur Regulasi, Penonaktifan Tak Bisa Dilakukan
-
Enchanting Valley Resmi Dibuka: Magnet Wisata Baru Puncak Bogor untuk Generasi Milenial dan Gen Z
-
Sentilan Keras Eva Marthiana untuk Pengurus dan Kader PKK Bogor: Jaga Ucapan, Jangan Arogan