SuaraBogor.id - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor dorong Pemkab Bogor untuk kembali anggarkan bantuan sosial (Bansos), bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim mengatakan, pihaknya sendiri sanat setuju jika Pemkab Bogor kembali anggarkan bansos langsung tunai.
"Kami semua sepakat bansos dilanjutkan tapi dalam bentuk bantuan langsung tunai, agar meminimalisir penerima yang kurang tepat," ungkap Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim dilansir dari Antara.
Menurutnya, DPRD Kabupaten Bogor melalui Surat nomor 170/144-DPRD tanggal 25 Januari 2021, merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk tetap melanjutkan Bansos COVID-19 sebagai bagian dari jaring pengaman sosial.
"Kami juga meminta pemerintah menetapkan standarisasi dan klasifikasi dalam pemberian Bansos dengan mempergunakan perhitungan/kajian prediksi skenario terburuk terhadap jumlah masyarakat yang terpapar COVID-19 untuk sedikitnya enam bulan ke depan," katanya.
Seperti diketahui, tahun 2020 Pemkab Bogor memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi berupa beras melalui anggaran daerah senilai Rp188 miliar. Bantuan tersebut dibagikan kepada 200 ribu keluarga, masing-masing menerima 30 kilogram beras sebanyak tiga kali.
Anggaran tersebut berasal dari BTT tahun 2020 yang semula dianggarkan Rp20 miliar, kemudian dinaikkan menjadi Rp477 miliar ketika memasuki pandemi COVID-19. Khusus alokasi untuk penanganan COVID-19 senilai Rp384 miliar, sedangkan sisanya Rp92,95 miliar untuk penanganan pascabencana banjir dan longsor di wilayah barat Kabupaten Bogor.
Sementara, Rp384 miliar dana penanganan COVID-19 dibagi menjadi tiga pos anggaran, yaitu untuk penanganan kesehatan senilai Rp191 miliar penanganan dampak ekonomi senilai Rp4 miliar dan anggaran penyediaan bantuan sosial Rp188,99 miliar. [Antara]
Baca Juga: Data Tak Jelas, Ratusan Penerima Bansos Kemensos di Cimahi Dibekukan
Berita Terkait
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Rekomendasi Hotel di Tokyo dengan Lokasi Strategis Dekat Transportasi Umum
-
Kabar Gembira Berubah Jadi Jeritan Duka, Ini Kata Camat Cibinong
-
Detik-Detik Mencekam Rombongan Besan Cibinong Bogor Masuk Jurang, Dua Korban Tak Terselamatkan
-
Membedah Lokasi Strategis Kecamatan Parung yang Dipilih Jadi Jalur Krusial Tol Bogor Serpong
-
Yandri Susanto Desak Kejagung Turun Tangan, Selamatkan Hak Warga Desa Sukaharja dan Sukamulya Bogor