SuaraBogor.id - Pemerintah Pusat telah resmi melarang masyarakat untuk mudik lebaran 2021. Namun, aturan teknis larangan mudik tersebut masih ditunggu beberapa daerah, seperti di Jawa Barat.
Tak hanya aturan teknis larangan mudik Idul Fitri 2021. Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat sampai saat ini menunggu antisipasi dan sanksi yang diberlakukan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov Jabar, Hery Antasari mengatakan, pihaknya belum melakukan sosialisasi secara langsung mengenai kebijakan tersebut. Karena, khawatir ada perubahan kebijakan dari pemerintah pusat.
“Saya masih menunggu peraturan menteri perhubungannya ya, takutnya nanti ada hal yang baru, ada hal teknis yang tidak sesuai, kemudian sosialisasi sudah kadung dilakukan itu kan agak ini (bingung) juga,” ujar Hery dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Rabu (7/4/2021).
Baca Juga: Nekat Lakukan Mudik Lebaran ke Jateng, Siap-Siap Diisolasi
Saat ini, kata Hery, untuk sementara pegangan daerah sudah banyak. Yakni, lewat surat edaran 12 dari Satgas nasional, kemudian surat edaran no 24 tahun 2021 dari kemenhub bisa jadi patokan, cukup teknis.
"Itu jadi materi yang kita sosialisasikan, tapi tidak secara langsung ke PO dulu, takut ada perubahan,” kata Hery.
Meski begitu, kata dia, pelaksanaan teknis sudah mulai disiapkan. Seperti penyekatan atau sanksi yang diberikan kepada pelanggar. Sejauh ini, pihaknya berpatokan pada aturan yang tertuang dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penyekatan jalur keluar masuk di perbatasan hingga menyiagakan petugas di check point pun akan tetap ada saat musim mudik lebaran.
“Sebentar lagi lah mungkin, keluar surat dari Kemenhubnya. Tapi sementara itu sudah ada komunikasi dai SE (seurat edaran). Kalau tidak diperbolehkan (mudik), sanksi gambarananya seperti PSBB, dari mulai admisnitratif, denda, sampai dibalikkan,” paparnya.
Baca Juga: Takut Ada Perubahan, Dishub Jabar belum Masif Sosialisasikan Larangan Mudik
“Yang pasti penyekatan check poin pasti akan ada. Dimana titiknya, itu yang masih menunggu,” imbuh Hery.
Berita Terkait
-
Antisipasi Parkir Sembarangan di Monas: Dishub Siapkan Derek hingga Tangkap Jukir Liar
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Angkot Dilarang ke Puncak saat Libur Lebaran 2025: Siap-Siap Cari Alternatif
-
Jelang Lebaran, Dishub DKI Sebut Pemudik Pakai Bus dari Jakarta Naik 35,4 Persen
-
Siap-Siap Mudik, Jakarta Siapkan Ribuan Bus dan Posko Lebaran 2025, Catat Tanggal Pentingnya
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Aktivitas Gempa Meningkat, Gunung Gede dalam Pantauan Ketat
-
Dirut TSI Bantah Eksploitasi: Kami Justru Rawat dan Selamatkan Mereka dari Prostitusi
-
Hadiri Launching BISKITA Trans Pakuan, Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Pengoperasian Kembali
-
Terima Aksi Demonstrasi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Perjuangkan Aspirasi
-
Hasil Rapat Paripurna: DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus