SuaraBogor.id - Pemerintah Pusat larang masyarakat untuk mudik lebaran 2021. Namun, jangan khawatir, ada beberapa wilayah yang masih diperbolehkan untuk mudik lokal.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, ada 8 wilayah diperbolehkan mudik lokal.
“Menyangkut masalah wilayah aglomerasi atau lingkungan perkotaan, ada beberapa daerah yang sudah kami skip dalam aturan (larangan mudik),” katanya kepada wartawan, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Jumat (9/4/2021).
Masyarakat diperbolehkan mudik lokal di 8 wilayah ini:
1. Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo
2. Jabodetabek
3. Bandung Raya
4. Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi
5. Yogyakarta Raya
Baca Juga: Nekat Mudik Lebaran 2021 Jalur Darat, Siap-Siap Ini Sanksinya
6. Solo Raya.
7. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, dan Sidoarjo
8. Makassar, Sungguminasa, dan Maros.
Pemerintah saat ini resmi menerbitkan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Idulfitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Covid-19 Selama Bulan Ramadan. Larangan perjalanan mudik berlaku mulai 6-17 Mei 2021.
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Miris! Guru SDN di Cibinong Diduga 'Lombakan' Uang Kas Siswa untuk Cepat Pulang
-
BRI 130 Tahun, Menjaga Warisan Kerakyatan dan Melaju dalam Transformasi Digital
-
Jadwal KRL Bogor-Jakarta 15 Desember 2025: Keberangkatan Awal hingga Kereta Terakhir
-
Modal 900 Ribuan! Ini Rekomendasi Sepeda Bapak-Bapak di Bawah Rp1 Juta yang Masih Layak Pakai
-
Bukan Sopir Tetap! Ini Pengakuan Kepala SPPG Utara Soal Mobil Maut Penabrak 18 Siswa dan Guru SD