SuaraBogor.id - Pemerintah Pusat larang masyarakat untuk mudik lebaran 2021. Namun, jangan khawatir, ada beberapa wilayah yang masih diperbolehkan untuk mudik lokal.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, ada 8 wilayah diperbolehkan mudik lokal.
“Menyangkut masalah wilayah aglomerasi atau lingkungan perkotaan, ada beberapa daerah yang sudah kami skip dalam aturan (larangan mudik),” katanya kepada wartawan, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Jumat (9/4/2021).
Masyarakat diperbolehkan mudik lokal di 8 wilayah ini:
Baca Juga: Nekat Mudik Lebaran 2021 Jalur Darat, Siap-Siap Ini Sanksinya
1. Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo
2. Jabodetabek
3. Bandung Raya
4. Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi
5. Yogyakarta Raya
Baca Juga: Wali Kota Probolinggo Minta Masyarakat Patuhi Larangan Mudik Lebaran 2021
6. Solo Raya.
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga