Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Minggu, 11 April 2021 | 13:04 WIB
Bupati Cianjur Herman Suherman. [ANTARA/Ahmad Fikri]

SuaraBogor.id - Bagi masyarakat Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tak usah khawatir lagi untuk Salat Tarawih berjamaah. Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur telah mengizinkan.

Tidak hanya itu saja, Pemkab Cianjur juga izinkan buka puasa bersama bagi masyarakat di tempat umum dengan catatan, mematuhi protokol kesehatan terkait kuota tidak lebih dari 50 persen sebagai upaya antisipasi pencegahan penularan virus corona.

"Kita tidak melarang Shalat Tarawih berjamaah di masjid dengan catatan kuota jamaah yang hadir tidak lebih dari 50 persen. Termasuk buka bersama atau bukber di kafe dan restoran dapat dilakukan dengan ketentuan yang sama," kata Bupati Cianjur Herman Suherman, dilansir dari Antara.

Dia menjelaskan, berdasarkan surat edaran dari pemerintah pusat yang dilarang saat bulan puasa dan Idul Fitri hanya mudik lebaran.

Baca Juga: Hilal: Pengertian, Fungsi dan Jadwal Pemantauan Hilal

Sedangkan untuk kegiatan lainnya masih diperbolehkan, termasuk untuk bukber yang menjadi kebiasaan warga saat bulan puasa Ramadan.

Sehingga pihaknya akan melakukan pengawasan di tempat umum dan pusat keramaian saat puasa, sudah menerapkan protokol kesehatan saat menggelar bukber atau belum, sehingga bagi yang tidak menerapkan akan mendapat sanksi tegas hingga pencabutan izin.

"Kami akan perintahkan Satpol PP untuk melakukan pengawasan ketat, bagi pelanggar akan dikenakan sanksi tegas, hingga pencabutan izin operasional," katanya.

Pihaknya mengimbau warga untuk menjalankan Adaptasi Kebisaan Baru (AKB) dengan mematuhi protokol kesehatan saat berada di tempat umum atau pusat keramaian, sebagai upaya memutus rantai penyebaran. Sehingga tidak ada peningkatan kasus selama bulan puasa hingga lebaran.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi COVID-19 Cianjur, dr Yusman Faisal, mengatakan menjelang masuknya bulan puasa dan diperbolehkannya menggelar sholat tarawih berjamaah di masjid serta bukber di tempat umum, pihaknya tetap mengimbau warga untuk menerapkan protokol kesehatan ketat.

Baca Juga: Minta-minta Secara Paksa, Satpol PP DKI Cari Pengemis di TPU Jelang Ramadan

"Berbagai upaya harus tetap dilakukan bersama, aggar tidak terjadi peningkatan kasus kembali karena saat ini sebagian besar wilayah di Cianjur, sudah kembali ke zona hijau. Mengunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak tetap harus diterapkan," katanya.

Pihaknya berharap warga dapat menjalankan ibadah lebih tenang dan khusyu selama ramadhan hingga lebaran nanti, tanpa adanya peningkatkan kasus penularan.

"Ini merupakan tanggung jawab bersama, agar penularan dapat ditekan, sehingga ibadah selama puasa berjalan seperti biasa," tutupnya. [Antara]

Load More