SuaraBogor.id - Bagi masyarakat Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tak usah khawatir lagi untuk Salat Tarawih berjamaah. Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur telah mengizinkan.
Tidak hanya itu saja, Pemkab Cianjur juga izinkan buka puasa bersama bagi masyarakat di tempat umum dengan catatan, mematuhi protokol kesehatan terkait kuota tidak lebih dari 50 persen sebagai upaya antisipasi pencegahan penularan virus corona.
"Kita tidak melarang Shalat Tarawih berjamaah di masjid dengan catatan kuota jamaah yang hadir tidak lebih dari 50 persen. Termasuk buka bersama atau bukber di kafe dan restoran dapat dilakukan dengan ketentuan yang sama," kata Bupati Cianjur Herman Suherman, dilansir dari Antara.
Dia menjelaskan, berdasarkan surat edaran dari pemerintah pusat yang dilarang saat bulan puasa dan Idul Fitri hanya mudik lebaran.
Baca Juga: Hilal: Pengertian, Fungsi dan Jadwal Pemantauan Hilal
Sedangkan untuk kegiatan lainnya masih diperbolehkan, termasuk untuk bukber yang menjadi kebiasaan warga saat bulan puasa Ramadan.
Sehingga pihaknya akan melakukan pengawasan di tempat umum dan pusat keramaian saat puasa, sudah menerapkan protokol kesehatan saat menggelar bukber atau belum, sehingga bagi yang tidak menerapkan akan mendapat sanksi tegas hingga pencabutan izin.
"Kami akan perintahkan Satpol PP untuk melakukan pengawasan ketat, bagi pelanggar akan dikenakan sanksi tegas, hingga pencabutan izin operasional," katanya.
Pihaknya mengimbau warga untuk menjalankan Adaptasi Kebisaan Baru (AKB) dengan mematuhi protokol kesehatan saat berada di tempat umum atau pusat keramaian, sebagai upaya memutus rantai penyebaran. Sehingga tidak ada peningkatan kasus selama bulan puasa hingga lebaran.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi COVID-19 Cianjur, dr Yusman Faisal, mengatakan menjelang masuknya bulan puasa dan diperbolehkannya menggelar sholat tarawih berjamaah di masjid serta bukber di tempat umum, pihaknya tetap mengimbau warga untuk menerapkan protokol kesehatan ketat.
Baca Juga: Minta-minta Secara Paksa, Satpol PP DKI Cari Pengemis di TPU Jelang Ramadan
"Berbagai upaya harus tetap dilakukan bersama, aggar tidak terjadi peningkatan kasus kembali karena saat ini sebagian besar wilayah di Cianjur, sudah kembali ke zona hijau. Mengunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak tetap harus diterapkan," katanya.
Berita Terkait
-
Puasa Sunah Syawal dan Ganti Puasa Ramadan, Mana yang Harus Didahulukan?
-
Puasa Qadha Ramadan di Bulan Syawal, Ini Niat dan Waktunya
-
Niat Puasa Qada Ramadan dan Puasa Syawal, Mana yang Harus Didahulukan?
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
Mudik Lebaran Lancar, 3 Jalur Alternatif dari Semarang ke Jombang Bebas Macet
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai
-
Kades di Bogor Terbukti Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Rudy Susmanto Perintahkan Inspektorat
-
Kepadatan Puncak Bogor Tak Terbendung, One Way Arah Jakarta Diperkirakan Sampai Pukul 18.00 WIB
-
Kang Dedi Mulyadi Lapor! Ada Dugaan Pemotongan THR Sopir Angkot di Puncak Bogor
-
Puncak Macet Parah! One Way Diberlakukan Sampai Sore Nanti