SuaraBogor.id - Umat Agama Islam di seluruh dunia sebentar lagi akan melaksanakan Puasa Ramadhan 2021. Salah satunya umat muslim yang ada di Arab Saudi maupun di Indonesia.
Namun, kekinian Pemerintah Kerajaan Arab Saudi meminta atau perintahkan pelaksanaan Sholat Tarawih di Masjidil Haram Mekkah untuk dipersingkat.
Hal itu diungkapkan Raja Salman bin Abdul Aziz. Tak hanya itu saja, dia juga memerintahkan untuk mempersingkat sholat Tarawih di Masjid Nabawi Madinah.
Arab Saudi memerintahkan agar pelaksanaan Tarawih dua masjid suci itu dipersingkat menjadi 10 rakaat selama Ramadhan.
Pernyataan itu disampaikan Raja Salman pada Minggu 11 April 2021 sebagaimana diwartakan kantor berita negara Saudi Press Agency (SPA).
Kepala Presidensi Urusan Dua Masjid Suci Syekh Abdul Rahman Al Sudais sepakat jika sholat Tarawih akan dipersingkat menjadi 10 rakaat, bukan 20 rakaat.
Pihaknya menyampaikan, pemangkasan jumlah rakaat dalam shalat Tarawih tersebut sesuai dengan tindakan pencegahan dan protokol kesehatan terkait Covid-19 sebagaimana dilansir Gulf News.
Presidensi Urusan Dua Masjid Suci dan instansi terkait lainnya juga akan mempersiapkan protokol pencegahan untuk melayani jemaah haji dan memastikan keamanannya.
Syekh Al Sudais menggarisbawahi keinginan pemimpin Arab Saudi untuk terus memfasilitasi pelaksanaan ibadah di Dua Masjid Suci sambil tetap menjaga protokol kesehatan.
Baca Juga: Penetapan Hari Ini, Jadwal Puasa Ramadan 2021 Tunggu Sidang Isbat
“Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman terus menindaklanjuti segala sesuatu yang akan memberikan pelayanan terbaik bagi para jemaah,” kata Syekh Al Sudais, dilansir dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Senin (12/4/2021).
Dia menambahkan, Presidensi Urusan Dua Masjid Suci sudah berupaya mempersiapkan diri untuk menyambut bulan suci Ramadhan.
Pihaknya juga bekerja sama dengan semua pihak yang terlibat untuk melayani para jemaah umrah.
Sebelumnya, otoritas Arab Saudi mengizinkan pelaksanaan umrah dan shalat di Dua Masjid Suci selama Ramadhan.
Meski demikian, Arab Saudi masih menangguhkan iktikaf di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama Ramadhan.
Selain itu, hanya jemaah yang sudah diberi vaksin yang diizinkan untuk melakukan ibadah umrah dan sholat di dua masjid suci.
Tag
Berita Terkait
-
Dubes Arab Saudi Temui Megawati, Minta Peran Aktif untuk Perdamaian Timur Tengah
-
Na Daehoon Murka Tak Terima Anaknya Bertemu Safrie: Dia Perusak Rumah Tangga Saya
-
Billboard Film Aku Harus Mati Dicopot karena Bikin Resah Publik, Produser: Ini Jadi Pelajaran
-
Kegentingan Meningkat di Teluk: Israel Larang Warga Iran Naik Kereta, Arab Saudi Tutup Jembatan
-
Bukan Gertak Sambal, Iran Rudal Kawasan Industri Al Jubail Sehari Setelah Diancam Trump
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Intip 5 Pilihan Sepeda yang Cocok dengan Gaya Hidup ASN
-
Dari Puncak hingga Naringgul, Ini Daftar Titik Rawan Bencana di Jalur Utama Cianjur
-
Dividen BRI Rp52,1 Triliun Disahkan, Perkuat Nilai Bagi Pemegang Saham
-
Ekspansi BRI ke Timor Leste, Pegadaian Buka Cabang Perdana
-
Catat! Ini Rincian Aturan Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor 10-12 April 2026