SuaraBogor.id - Umat Agama Islam di seluruh dunia sebentar lagi akan melaksanakan Puasa Ramadhan 2021. Salah satunya umat muslim yang ada di Arab Saudi maupun di Indonesia.
Namun, kekinian Pemerintah Kerajaan Arab Saudi meminta atau perintahkan pelaksanaan Sholat Tarawih di Masjidil Haram Mekkah untuk dipersingkat.
Hal itu diungkapkan Raja Salman bin Abdul Aziz. Tak hanya itu saja, dia juga memerintahkan untuk mempersingkat sholat Tarawih di Masjid Nabawi Madinah.
Arab Saudi memerintahkan agar pelaksanaan Tarawih dua masjid suci itu dipersingkat menjadi 10 rakaat selama Ramadhan.
Pernyataan itu disampaikan Raja Salman pada Minggu 11 April 2021 sebagaimana diwartakan kantor berita negara Saudi Press Agency (SPA).
Kepala Presidensi Urusan Dua Masjid Suci Syekh Abdul Rahman Al Sudais sepakat jika sholat Tarawih akan dipersingkat menjadi 10 rakaat, bukan 20 rakaat.
Pihaknya menyampaikan, pemangkasan jumlah rakaat dalam shalat Tarawih tersebut sesuai dengan tindakan pencegahan dan protokol kesehatan terkait Covid-19 sebagaimana dilansir Gulf News.
Presidensi Urusan Dua Masjid Suci dan instansi terkait lainnya juga akan mempersiapkan protokol pencegahan untuk melayani jemaah haji dan memastikan keamanannya.
Syekh Al Sudais menggarisbawahi keinginan pemimpin Arab Saudi untuk terus memfasilitasi pelaksanaan ibadah di Dua Masjid Suci sambil tetap menjaga protokol kesehatan.
Baca Juga: Penetapan Hari Ini, Jadwal Puasa Ramadan 2021 Tunggu Sidang Isbat
“Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman terus menindaklanjuti segala sesuatu yang akan memberikan pelayanan terbaik bagi para jemaah,” kata Syekh Al Sudais, dilansir dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Senin (12/4/2021).
Dia menambahkan, Presidensi Urusan Dua Masjid Suci sudah berupaya mempersiapkan diri untuk menyambut bulan suci Ramadhan.
Pihaknya juga bekerja sama dengan semua pihak yang terlibat untuk melayani para jemaah umrah.
Sebelumnya, otoritas Arab Saudi mengizinkan pelaksanaan umrah dan shalat di Dua Masjid Suci selama Ramadhan.
Meski demikian, Arab Saudi masih menangguhkan iktikaf di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama Ramadhan.
Selain itu, hanya jemaah yang sudah diberi vaksin yang diizinkan untuk melakukan ibadah umrah dan sholat di dua masjid suci.
Tag
Berita Terkait
-
Ulasan Film Operasi Pesta Copet: Aksi Komedi Heist Berlatar Festival Musik!
-
Mekkah Dilanda Hujan Deras dan Badai Petir
-
Arab Saudi Rilis Peringatan Merah Badai dan Hujan Lebat Terjang Makkah
-
Tak Hanya Ibadah, Wisata Halal Arab Saudi Kini Tawarkan Pengalaman Lebih Beragam
-
Mau Akses Nuklir dari AS, Arab Saudi Harus Berteman dengan Israel
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
Penyidikan KPK di Pemkab Bogor: PCNU Imbau Ulama Tetap Adem dan Tak Terprovokasi
-
Kepung 32 Kecamatan, Kekeringan di Kabupaten Bogor Meluas Sentuh 277 Ribu Jiwa
-
Alun-Alun Kota Bogor Kembali Bau Pesing dan Dipenuhi Botol Air Kencing
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar