SuaraBogor.id - Kepolisian Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap praktik prostitusi online di sebuah apartemen Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (12/4/2021).
Ada dua orang yang diamankan polisi dalam praktik prostitusi online di Bogor tersebut.
Kapolres Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, dua pelaku praktik prostitusi online di apartemen Bogor itu yakni DAP (17) masih remaja, serta penyedia kamar FY (20).
DAP diamankan Polisi dari Satreskrim Polresta Bogor Kota saat melakukan Operasi Pekat, Kamis (8/4/2021), untuk menyelidiki dugaan adanya praktik prostitusi online di Kota Bogor.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil transaksi prostitusi online, handphone yang berisi percakapan transaksi, serta satu bungkus plastik minuman keras jenis anggur merah.
Menurut Susatyo, polisi dari Polresta Bogor Kota melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari warga yang mencurigai adanya adanya kegiatan prostitusi terselubung.
"Kami dari Polresta Bogor Kota menjaga kesucian Ramadan, sekaligus mengurangi penyakit masyarakat. Kami melakukan pengamanan secara intensif 24 jam, terutama pada kegiatan warga yang mencurigakan," katanya, dilansir dari Antara.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto, menambahkan, dari pengembangan kasus tersebut, Polisi mengetahui bahwa FY yang bekerja sama dengan DAP, menyediakan kamar di sebuah apartemen di Jalan Sholeh Iskandar Kota Bogor.
Kamar tersebut disewa dengan harga Rp150.000 per hari dan FY mendapat keuntungan sekitar Rp3 juta per bulan.
Baca Juga: Pendapatan Tukang Bunga Tabur di Makam Turun, Akibat Ziarah Kubur Sepi
"Dari pengembangan kasus, Polisi juga menemukan ada tiga orang yang dijadikan PSK yakni MRM, SGA, dan FM. Semuanya masih remaja," katanya.
Terhadap kasus prostitusi online tersebut, polisi menjerat dengan pasal 2 jo pasal 10 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman paling sedikit tiga tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp120 juta. [Antara]
Berita Terkait
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Mengenal Gajah Juanda, Saat Trotoar Bogor Menjadi Arena 'Skakmat' di Tengah Deru Kota
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Minta KAI Percantik, Menhub: Bogor Stasiunnya Pada Jelek
-
Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Publik Tuntut Transparansi Terkait Karut Marut Pengadaan Sarana Pendidikan
-
Penduduk Terbanyak se-Indonesia, Kabupaten Bogor Bakal Punya 1.000 Satuan Pelayanan Gizi
-
Viral Menu Buruk Makan Gratis, Kepala Badan Gizi: Itu Hanya Sebagian Kecil dari 25 Ribu Titik
-
Cari Sepeda Bekas Murah Tapi Kualitas Sultan? Ini 5 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan yang Bagus