SuaraBogor.id - Tim jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menghadirkan saksi saat sidang lanjutan kasus penganiayaan, yang dilakukan Habib Bahar Smith.
Sidang Habib Bahar sendiri dilaksanakan secara online yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (14/4/2021).
Jaksa Penuntut Umum menghadirkan sejumlah warga untuk memberi kesaksian atas peristiwa penganiayaan terhadap supir taksi online yang terjadi pada tanggal 4 September 2018.
Pada saat sidang berlangsung, Habib Bahar berada di Lapas Gunung Sindur, Bogor. Sementara itu, Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut berada di PN Bandung di Jalan LL. RE. Martadinata.
Bahar sempat tidak bisa menahan emosi saat salah satu saksi menyebut Bahar telah mencekik, menginjak, dan bahkan sempat mengancam akan membunuh korban.
Bahar pun membantah kesaksian mengenai posisi korban yang telungkup di dalam mobil. Menurut pembelaan Bahar, korban pada saat itu berada di kursi mobil.
"Bohong kamu, saksi. Saya tidak berkata demikian. Tidak benar, yang mulia (mengenai pencekikan itu). Yang benar itu, saya pukul korban di dalam mobil. Saya tidak menginjak. Yang benar itu, saya memukul," ujar Habib Bahar dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com.
Menanggapi keterangan saksi dan bantahan Bahar, hakim pun menegaskan pihaknya akan tetap mencatat keterangan saksi untuk dijadikan sebagai pertimbangan pada sidang berikutnya.
"Karena para saksi ini tetap pada keterangannya, berarti ada yang tidak benar. Kita catat dulu. Tentu semua bahannya akan kami pertimbangkan," ujar Ketua Majelis Hakim.
Baca Juga: Kesal Sering Dibully, Pemuda Buleleng Nekat Tusuk Leher Remaja 14 Tahun
Kesaksian yang dibantah oleh Habib Bahar dituturkan oleh seorang warga bernama Putu. Menurut Putu, korban dimauskkan ke dalam mobil merk Pajero oleh dua orang sekitar pukul 23.00 WIB. Putu melihat korban pada saat itu telungkup di lantai mobil dan kakinya nampak menggantung ke luar.
"Saat saya menghampiri, saya dengar ada yang bilang ke saya jangan ikut campur, ini urusan rumah tangga. Saya pergi ke pos untuk meminta bantuan karena si korban posisinya di mobil Pajero seperti dicekik dan diinjak. Posisi saya dekat. Saya lihat ada luka, tapi persisnya luka ada di mana, saya enggak tahu pasti," tegasnya.
Berita Terkait
-
DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat
-
Diperiksa soal Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Bakal Ditahan?
-
Akhir Damai Kasus Oknum TNI Aniaya Driver Ojol di Kembangan, Hasan: Pelaku Sudah Minta Maaf
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Maut di Jalan Raya Jakarta Bogor! Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan Lawan Arus di Pakansari
-
Serbu! 4 Spot Berburu Takjil Paling Hits di Dramaga Bogor untuk Mahasiswa IPB
-
Berburu Takjil Hingga Produk Lokal, Festival Ramadan Hadir di Stadion Pakansari dan Tegar Beriman
-
Tok! Bupati Bogor Larang Total Karaoke, Spa, dan Klub Malam Beroperasi Selama Ramadan 1447 H
-
Sempat Ingin Dibeli Anies Baswedan untuk Museum Islam, Kini Koleksi Artefak Nabi Bisa Dilihat Gratis