"Hingga muncul kenapa baru sekarang, iya emang 'lu kira' 44 tahun gampang seperti mau membalikkan telapak tangan," ucap Ngabalin.
Karena itu, pemerintah memberikan masa transisi selama tiga bulan agar dilakukan audit. Sebab jika kerugiannya mencapai Rp 40 miliar sampai 50 Miliar, berarti ada yang salah dari pengelolaannya.
"Sebab kalau umpama kalau TMII rugi Rp 40 M sampai Rp 50 M per bulan, berarti ada yang salah dong dari manajemennya. Berarti ada yang salah dong pengelolaannya. Bagaimana sekarang ini seluruh sarana prasarana maintenance-nya tidak terurus kemudian dan sebagainya mengalami kerugian dan perlu dilihat kembali dan dikasih kesempatan tiga bulan ini bersama sama duduk dengan yayasan secara baik-baik dan melihat," kata dia.
Mantan Pengurus Partai Golkar ini juga menyebut langkah pengambilalihan aset negara yang dikelola Yayasan Harapan Kita agar merasakan manfaat dari pengelolaan TMII.
"Pada akhirnya apa yang dilakukan Jokowi berorientasi untuk mengembalikan aset negara untuk bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat, agar rakyat merasakan manfatnya. Makanya pemerintah ambil alih itu dan akan dikelola oleh BUMN," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Yayasan Harapan Kita Tria Sasangka Putra menegaskan mengatakan, pihaknya tidak pernah mengajukan atau meminta kebutuhan anggaran pengelolaan TMII kepada negara.
"Dalam pelaksanaan pengelolaan TMII selama ini Yayasan Harapan Kita sebagai penerima tugas negara tidak pernah mengajukan atau meminta kebutuhan anggaran dari pengelolaan TMII kepada negara atau pemerintah," ucap Tria dalam jumpa pers virtual dalam akun Youtube CendanaTV, Minggu (11/4/2021).
Berita Terkait
-
Ada Apa? Prabowo Paparkan APBN 2027 Besok Pagi, Bukan 16 Agustus
-
Badan Ekspor Mirip Orde Baru? Ekonom CELIOS Wanti-Wanti Risiko Monopoli dan Rente Negara
-
Trump Tunda Serangan ke Iran Usai Desakan Negara Teluk, Takut Dibalas Rudal Teheran
-
Blak-blakan di DPR, Menhan Sjafrie Ungkap Kronologi AS Minta Izin Lintas Udara RI
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Viral Narasi Bogor Pisah dari Jabar Akibat Polemik Parung Panjang, Bupati: Saya Pastikan Itu Hoaks!
-
Stadion Pakansari Terpilih Jadi Venue AFF, Bupati Rudy Susmanto Gerak Cepat Benahi Fasilitas
-
7 Fakta Proyek Rp5 Triliun Akademi Olahraga Terbesar Dunia di Rancabungur Bogor
-
Puskesmas Cisarua Disorot: Obat BPJS Sering Kosong, Gaya Kepemimpinan 'Raja Kecil' Mencuat
-
Sport Center Terbesar di Dunia Hadir di Rancabungur, Bupati: Lompatan Besar Pembangunan Bogor Barat