"Hingga muncul kenapa baru sekarang, iya emang 'lu kira' 44 tahun gampang seperti mau membalikkan telapak tangan," ucap Ngabalin.
Karena itu, pemerintah memberikan masa transisi selama tiga bulan agar dilakukan audit. Sebab jika kerugiannya mencapai Rp 40 miliar sampai 50 Miliar, berarti ada yang salah dari pengelolaannya.
"Sebab kalau umpama kalau TMII rugi Rp 40 M sampai Rp 50 M per bulan, berarti ada yang salah dong dari manajemennya. Berarti ada yang salah dong pengelolaannya. Bagaimana sekarang ini seluruh sarana prasarana maintenance-nya tidak terurus kemudian dan sebagainya mengalami kerugian dan perlu dilihat kembali dan dikasih kesempatan tiga bulan ini bersama sama duduk dengan yayasan secara baik-baik dan melihat," kata dia.
Mantan Pengurus Partai Golkar ini juga menyebut langkah pengambilalihan aset negara yang dikelola Yayasan Harapan Kita agar merasakan manfaat dari pengelolaan TMII.
"Pada akhirnya apa yang dilakukan Jokowi berorientasi untuk mengembalikan aset negara untuk bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat, agar rakyat merasakan manfatnya. Makanya pemerintah ambil alih itu dan akan dikelola oleh BUMN," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Yayasan Harapan Kita Tria Sasangka Putra menegaskan mengatakan, pihaknya tidak pernah mengajukan atau meminta kebutuhan anggaran pengelolaan TMII kepada negara.
"Dalam pelaksanaan pengelolaan TMII selama ini Yayasan Harapan Kita sebagai penerima tugas negara tidak pernah mengajukan atau meminta kebutuhan anggaran dari pengelolaan TMII kepada negara atau pemerintah," ucap Tria dalam jumpa pers virtual dalam akun Youtube CendanaTV, Minggu (11/4/2021).
Berita Terkait
-
Momen Prabowo Sambut Langsung kunjungan Raja Abdullah II di Istana
-
Dipolisikan ARAH, Ribka Tjiptaning Berani Adu Data: Banyak Korban Kejahatan Soeharto Siap Bersaksi
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bentuk Raperda Baru, DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025 - 2030
-
Rudy Susmanto Lantik Ribuan PPPK: Momen Haru Suradi, Penjaga Sekolah yang 20 Tahun Berjuang
-
Bukan Sehat, Puluhan Siswa di Bogor 'Tumbang' Usai Santap Makanan Bergizi Gratis
-
Ritual 'Paniisan' Gagal! Pembunuh Berdarah Dingin Justru Diciduk Polisi di Makam Keramat Ciamis
-
Fakta Mengejutkan! Mahasiswi Unpak yang Jatuh dari Lantai 3 Tinggalkan Surat Pilu: Maafkan Ira