SuaraBogor.id - Sejumlah pejabat di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, Jawa Barat, telah dimintai keterangan terkait pengadaan sepatu.
Hal tersebut merupakan upaya respon dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, adanya dugaan korupsi di Damkar Depok.
Setelah petugas Damkar Depok yang memposting poster 'Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi Dinas Pemadam Kebakaran Depok' viral di media sosial.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, telah mengumpulkan dugaan korupsi pengadaan sepatu di Damkar Depok sejak Maret lalu.
Pihaknya juga sudah meminta keterangan sejumlah pihak di dinas tersebut. Kasus yang didalami adalah dugaan pengadaan sepatu yang tidak sesuai standar.
"Beberapa pejabat di Damkar telah dimintai klarifikasi untuk memperoleh informasi dan keterangan terkait pengadaan sepatu," ujar Herlangga, kepada wartawan (14/4/2021).
Pada April 2021, ada warga yang secara resmi melaporkan dugaan korupsi itu kepada Kejari Depok.
"Ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Depok. Hingga saat ini masih dalam proses pengumpulan data dan informasi," ucapnya.
Sebelumnya, Sandi menyebarluaskan foto dirinya menunjukkan spanduk berisi protes dan desakan pengusutan dugaan korupsi di instansinya bekerja.
Baca Juga: 4 Ribu KTP Pelanggar Prokes Sidoarjo Tak Diambil, Menumpuk di Kejaksaan
Tujuannya hanya memperjuangkan apa yang menjadi hak karyawan. Aksi yang dilakukan Sandi cukup berani karena sebagai karyawan lepas dia sangat vokal membongkar dugaan korupsi di Damkar Depok.
Berita Terkait
-
Klaim Damai dengan JK Tak Guna, Hukuman 1,5 Tahun Bui Menanti Ketum Solmet Silfester Matutina
-
Silfester Matutina Santai Terancam Dieksekusi di Kasus Pencemaran Nama Baik JK: Nanti Kita Atur
-
Jaksa Layangkan Panggilan, Silfester Matutina akan Dieksekusi Buntut Kasus Pencemaran Nama Baik JK?
-
Cari Bengkel Motor Terdekat di Depok? Ini 5 Rekomendasinya
-
Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
Bau Busuk dari Sumur Ungkap Misteri Hilangnya Wanita di Ciseeng, Ditemukan Tewas Setelah 3 Hari
-
Belajar dari Kasus Artha Gading, Ini Modus Pencurian Wanita Hermes Wajib Diwaspadai Pemilik Toko
-
Bukan Pemain Baru! Pencuri Berlian di Artha Gading Ternyata Pernah Tertangkap di Bogor
-
Sembako Murah, Urus KTP dan Izin di Satu Tempat: Pemkab Bogor Gelar Pesta Rakyat Sebulan Penuh
-
Ribuan Korban Bencana di Bogor Masih Menanti, DPRD Desak Percepatan Pembangunan 1.600 Huntap di 2026