SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, alasan pihaknya ngotot terus meminta Habib Rizieq untuk swab ulang, karena tidak adanya koordinasi dengan Satgas COVID-19 Kota Bogor saat pelaksanaan swab yang pertama..
Hal itu disampaikan Bima dalam persidangan lanjutan Habib Rizieq kasus swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).
Bima Arya menjelaskan, saat itu maksud dirinya melakukan test swab kepada Habib Rizieq lantaran eks pentolan FPI tersebut sempat berkontak dengan orang yang positif COVID-19 seperti Wali Kota Depok M Idris.
Dilansir dari Suara.com, Bima kemudian melakukan koordinasi kepada Dirut RS UMMI Andi Tatat agar bisa diteruskan permintaan swab test tersebut kepada pihak keluarga Rizieq. Kedua pun bersepakat.
Namun, keesokan harinya pihak keluarga ternyata menyampaikan jika telah melakukan swab test terhadap Rizieq oleh tim MER-C.
"Andi Tatat sampaikan setuju dan saya tanya siapa yang melakuka swab, ada tim khusus kata Andi Tatat. Tapi Dinkes siap, kalaupun ada tim khusus silahkan tapi tetap didampingi Dinkes. Rs Ummi menyatakan siap, untuk dampingi dinkes dan saya tanya kapan siapnya, kata RS Ummi masih menunggu tim dari Jakarta," tutur Bima.
"Lalu Jumat saya dikabari bahwa sudah dilakukan proses swab dan saya kok tak dikasih tahu Andi Tatat dan dari Andi Tatat mengaku hal tersebut terjadi tanpa koordinasi dengannya," sambungnya.
Bima pun mengaku geram, lantaran dirinya sebagai Kepala Satgas COVID-19 Kota Bogor harus menerima informasi soal status keterpaparan covid terhadap seseorang atau warganya.
"Dan itu yang membuat saya untuk kembali melakukan test agar seluruh protokol kesehatan dipatuhi di sana," ujarnya.
Baca Juga: Bersaksi di Sidang Habib Rizieq, Bima Arya Sebut RS UMMI Halangi Tes Swab
Adapun Bima mengatakan, baru menerima informasi soal status COVID-19 Habib Rizieq yakni ketika datang ke Bareskrim Polri untuk jalani berita acara pemeriksaan atau BAP.
"Tapi saya baru menerima informasi valid yang COVID ketika BAP di Bareskrim ditunjukkan oleh pihak kepolisian, ketika masuk RS Ummi beliau terkonfirmasi," tandasnya.
Selain Bima, saksi yang dihadirkan oleh jaksa antara lain Kasatpol PP Bogor Agustian Syah, Kadinkes Bogor Sri Nowo Retno, Anggota Satgas COVID Bogor Ferro Sopacua, dan Eks Kepala Seksi Dinkes Bogor Djohan Musali.
Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar COVID-19 saat berada di RS UMMI Bogor.
Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Kalah dari Pelita Jaya, Pelatih Bogor Hornbills Soroti Petaka 2 Menit Akhir
-
Wamendagri Bima Dorong Lulusan IPDN Persiapkan Diri Menjadi Kepala Daerah Masa Depan
-
Psywar Final IBL 2026: Bogor Hornbills Pamer Pemain Asing, Jeff Withey Beri Peringatan Keras
-
Bogor Hornbills Tak Gentar Hadapi Nama Besar Pelita Jaya di Final IBL 2026
-
Final IBL 2026: Pelita Jaya Jakarta Waspadai 3 Pemain Asing Bogor Hornbills
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Ketua DPRD Kota Bogor Hadir Meriahkan HJB ke 544 dengan Gowes Bareng Bogor Hujan Onthel
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas