SuaraBogor.id - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shibab yakni Sugito Atmo Prawiro merasa keberatan, atas dilaporkannya eks pentolan FPI tersebut bersama menantunya yakni Habib Hanif Alatas ke pihak kepolisian oleh Bima Arya.
Menurut Sugito Atmo Prawiro yang merupakan salah satu kuasa hukum HRS itu menjelaskan, kasus ini merupakan perkara politis yang dipaksakan oleh oknum tertentu, seperti kasus RS Ummi Bogor oleh Bima Arya.
"Demikian pernyataan kuasa hukum Habib Rizieq saat jeda persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021) hari ini dilansir dari Suara.com.
"Disampaikan oleh pihak Bima Arya (Wali Kota Bogor), ada pihak lain yang dilaporkan tidak terkait prokes? Tidak ada, kecuali Habib Rizieq dan RS UMMI. Ini yang kami tegaskan, ada diskriminasi dalam penanganan Covid-19. Ini yang jadi catatan kami dan kami keberatan," kata Sugito.
Sugito menyatakan, sudah menjadi hak bagi pasien untuk tidak membeberkan hasil pemeriksaan swab kepada publik. Pada kenyataannya, Bima Arya selaku saksi dalam persidangan baru mengetahui kalau Rizieq terpapar positif Covid-19 setelah menjalani berita acara pemeriksaan atau BAP di Bareskrim Polri.
"Kalau masalah positif justru beberapa hari berikutnya setelah Bima Arya diperiksa di Bareskrim Polri. Justru info dari Bareskrim, bukan dari rumah sakit. Karena hak dari pasien untuk tidak menyanpaikan ke publik, yang penting dokter yang menangani tahu," jelasnya.
Dalam persidangan, Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku baru mengetahui jika Habib Rizieq Shihab terpapar positif Covid-19 setelah menjalani berita acara pemeriksaan atau BAP di Bareskrim Polri.
Awalnya majelis hakim mencecar pertanyaan kepada Bima selaku saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum atau JPU dalam persidangan. Hakim menanyakan apakah Bima mengetahui status kesehatan Rizieq terkait covid.
"Saya tidak pernah mendapatkan (hasilnya status covid Rizieq) sampai sekarang," kata Bima dalam persidangan.
Baca Juga: Disebut Bak Musa Datangi Firaun, Amien Rais Ungkit Hukum Neraka ke Jokowi
Bima kemudian menyampaikan, dirinya baru mengetahui secara lisan saja informasi Rizieq terpapar covid. Konfirmasi secara resminya, baru Bima dapatkan setelah datang ke Bareskrim Polri untuk jalani berita acara pemeriksaan (BAP).
"Ketika kami berkoordinasi, kami baru memberikan informasi sifat lisan saja, beliau kemudian sudah positif. Tapi saya baru menerima informasi yang Covid ketika BAP di Bareskrim ditunjukkan oleh pihak kepolisian, ketika masuk RS Ummi beliau terkonfirmasi," tuturnya.
Selain Bima, saksi yang dihadirkan oleh jaksa antara lain Kasatpol PP Bogor, Agustian Syah; Kadinkes Bogor, Sri Nowo Retno; anggota Satgas Covid Bogor, Ferro Sopacua; dan Eks Kepala Seksi Dinkes Bogor, Djohan Musali.
Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.
Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) UU RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
504 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas
-
Background Politisi Disorot! Lulusan IPDN Dinilai Paling Berhak Jadi Bupati dan Wali Kota
-
Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
-
Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
BRI Jalankan Buyback Saham, CAR Tetap Kuat di Level 22,86%
-
Listrik Jabodetabek Padam Bergilir
-
Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi Tiket Masuk Kebun Raya Cibodas Sesuai PP Terbaru
-
Buntut Bocah Tewas di Jasinga, Polres Bogor Terjunkan Tim K9 Mabes Polri Buru Anjing yang Lepas
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul