SuaraBogor.id - Habib Rizieq Shihab menuding Wali Kota Bogor Bima Arya memberikan kesaksian yang bohong, pada sidang lanjutan kasus swab test RS Ummi Bogor, pada persidangan yang digelar di PN Jakarta Timur Rabu (14/4/2021) kemarin.
Saat itu, Habib Rizieq marah ke Bima Arya. karena kata Habib Rizieq Wali Kota Bogor tersebut memberikan kesaksian yang bohong. Hal itu tentunya mendapatkan respon dari banyak pihak.
Ketua Bidang Politik & Pemerintahan PP GP Ansor, Luqman Hakim pun memberikan komentarnya, terkait Habib Rizieq Sebut Bima Arya Bohong.
Dilansir dari Hops.id -jaringan Suara.com, Luqman, yang sekaligus merupakan politisi PKB itu mengatakan bahwa marah-marah ke sesama muslim, apalagi kepada muslim yang menjadi pemimpin rakyat, tidak pernah dicontohkan oleh Nabi.
“Marah-marah kepada sesama muslim, apalagi muslim yang menjadi ulil amri, tidak pernah dicontohkan Nabi,” tulis Luqman Hakim di akun Twitter miliknya.
Kemudian, Luqman Hakim mengatakan bahwa adalah tugas wajib bagi seorang Bima Arya sebagai Wali Kota untuk melindungi rakyatnya dari bahaya Covid-19, yang tengah merajalela.
“Bima Arya sebagai Wali Kota wajib berusaha lindungi rakyatnya dari bahaya Covid-19,” sambungnya.
Di ujung tulisannya, Luqman pun mengatakan bahwa Rizieq Shihab–jika benar-benar seorang ulama–harusnya mendukung upaya sang Wali Kota dalam melindungi warga dari Covid-19.
“Rizieq Shihab jika benar ulama, harusnya dukung upaya Wali Kota itu, bukan sebaliknya. Aneh!” pungkas Luqman Hakim.
Baca Juga: Muannas Alaidid Yakin Bima Arya Jujur Saat Jadi Saksi Sidang Habib Rizieq
Habib Rizieq marah-marah ke Bima Arya
Seperti diketahui, Habib Rizieq marah saat sidang lanjutan kasus tes swab RS Ummi, Bogor. Kemarahan Habib Rizieq itu berawal saat dia mencecar Bima Arya terkait berita acara pemeriksaannya yang menyatakan eks pentolan FPI itu berbohong. Habib Rizieq pun lalu menuding Bima Arya berbohong.
“Saya minta dicatat, bahwa Wali Kota Bogor Bima Arya sekaligus Kepala Satgas Covid-19 di pengadilan yang mulia ini telah melakukan kebohongan di atas kebohongan. Terima kasih,” kata Habib Rizieq.
“Anda memidanakan. Pasien dipidanakan. Anda ini melakukan kriminalisasi pasien, kriminalisasi RS. Anda yang memidanakan. Jadi saya berhak membela diri karena saya yang akan dipenjara, bukan anda,” sambungnya dengan nada yang tinggi.
Ketika Majelis Hakim berusaha menenangkan Habib Rizieq yang emosi di sidang tersebut, ia masih terus melontarkan kata-katanya dengan nada yang tinggi.
“Beliau sudah disumpah untuk tidak berbohong. Sekarang saya membuktikan beliau berbohong. Itu hak saya penuntut umum,” kata HRS lagi.
Berita Terkait
-
Pentingnya Pembangunan Berbasis Aglomerasi untuk Gerakkan Ekonomi Kawasan
-
Wamendagri Bima Tinjau Lokasi Banjir di Solok, Pastikan Pendataan Akurat dan Pemulihan Cepat
-
Wamendagri Bima Tinjau Posko Bencana di Kota Solok: Tekankan Koordinasi dan Gerak Cepat Pemerintah
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kaleidoskop 2025: 9 Kasus Viral Guncang Bogor, Dari Pengoplos Gas Hingga Tragedi Shalat Subuh
-
Niat Berbakti Berujung Maut, Pemuda Bojonggede Tewas Terpanggang di Atas Pohon
-
Senin Depan Berlaku! Flyover Cibinong Resmi Pasang ETLE, Melanggar Langsung Dapat 'Surat Cinta'
-
Pembangunan 600 Unit Huntara di Aceh akan diserahkan pada Pemerintah Daerah pada 8 Januari 2026
-
Ngurus Izin Sambil Nongkrong? Bupati Bogor Boyong Kantor Dinas ke VIVO Mall, Ubah Wajah Birokrasi