SuaraBogor.id - Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bogor dilarang beroperasi selama bulan suci Ramadhan. Beberapa THM dilarang beroperasi di Bogor itu seperti rumah bernyanyi, karaoke dan panti pijat.
Larangan THM tidak beroperasi di Bogor itu tertuang dalam surat edaran Wali Kota Bogor Nomor 061/1789-Huk.Ham, tentang pelaksanaan kegiatan ibadah Ramadan dan Idul Fitri dan larangan sejumlah THM untuk beroprasi selama Ramadan.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemerintah Kota Bogor, Alma Wiranta mengatakan, pada bagian ketentuan pelaksanaan ibadah poin 9, butir a,b,c, Pemkot Bogor melarang keras sektor THM untuk beroprasi selama Ramadan.
Bahkan, sektor-sektor THM tersebut tidak boleh beroprasi hingga H+7 pasca hari raya Idul fitri.
Baca Juga: Waktu Buka Puasa Makassar Kamis 15 April 2021 dan Masjid Tempat Ngabuburit
"Kami semua sepakat, agar THM tidak beroperasi dahulu selama ramadan ini, hingga 7 hari setelah lebaran nanti," katanya dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Kamis (15/4/2021).
Tak hanya Pemkot Bogor, hal serupa juga diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Melalui Surat Edaran Bupati Bogor Nomor 45113/227 - Kesra, Pemkab Bogor melarang operasional seluruh kegiatan THM selama ramadan tahun ini.
Hal tersebut dilakukan, agar masyarakat bisa lebih khusyuk dan tenang dalam melaksanakan ibadah di bulan Ramadan.
"Ini semua kami lakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, serta menjaga kondusifitas selama ramadan," ucapnya.
Selain THM, tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan melarang tempat hiburan lainnya, yang berpotensi mengganggu masyarakat dalam melaksanakan ibadah Ramadan.
Baca Juga: Viral Kisah Cinta Kandas Gegara Meme Bulan Ramadhan Ini
"Pokonya yang dapat menimbulkan gangguan masyarakat selama Ramadan akan kami tutup sementara," tukasnya.
Berita Terkait
-
Cigudeg Resmi Jadi Ibu Kota Bogor Barat, Ini Potensi Unggulnya
-
14 Kecamatan Ini Bakal Tinggalkan Bogor, Siap Bentuk Kabupaten Baru?
-
Meski Bergabung Klub Brunei, Ramadhan Sananta Bakal Bermain di Salah Satu Liga Terbaik ASEAN
-
Resmi Berseragam DPMM FC, Ramadhan Sananta Dijamin Lebih Bersinar?
-
Profil Owner DPMM FC Klub Baru Ramadhan Sananta, Ternyata Konglomerat Brunei
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
DANA Kaget Dobel Jumat Malam, Ini Linknya!
-
Pemkab Bogor Juara 1 SPM Nasional, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Yang Utama
-
Ancaman Kesehatan Mental di Era Digital, Screen Time Maksimal 3 Jam
-
1 Link Dana Kaget Untuk Siang Ini, Semoga Beruntung
-
Tumpukan Sampah Menggunung, Pemkab Bogor 'Nebeng' ke Lahan Pemkot di TPAS Galuga