SuaraBogor.id - Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bogor dilarang beroperasi selama bulan suci Ramadhan. Beberapa THM dilarang beroperasi di Bogor itu seperti rumah bernyanyi, karaoke dan panti pijat.
Larangan THM tidak beroperasi di Bogor itu tertuang dalam surat edaran Wali Kota Bogor Nomor 061/1789-Huk.Ham, tentang pelaksanaan kegiatan ibadah Ramadan dan Idul Fitri dan larangan sejumlah THM untuk beroprasi selama Ramadan.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemerintah Kota Bogor, Alma Wiranta mengatakan, pada bagian ketentuan pelaksanaan ibadah poin 9, butir a,b,c, Pemkot Bogor melarang keras sektor THM untuk beroprasi selama Ramadan.
Bahkan, sektor-sektor THM tersebut tidak boleh beroprasi hingga H+7 pasca hari raya Idul fitri.
Baca Juga: Waktu Buka Puasa Makassar Kamis 15 April 2021 dan Masjid Tempat Ngabuburit
"Kami semua sepakat, agar THM tidak beroperasi dahulu selama ramadan ini, hingga 7 hari setelah lebaran nanti," katanya dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Kamis (15/4/2021).
Tak hanya Pemkot Bogor, hal serupa juga diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Melalui Surat Edaran Bupati Bogor Nomor 45113/227 - Kesra, Pemkab Bogor melarang operasional seluruh kegiatan THM selama ramadan tahun ini.
Hal tersebut dilakukan, agar masyarakat bisa lebih khusyuk dan tenang dalam melaksanakan ibadah di bulan Ramadan.
"Ini semua kami lakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, serta menjaga kondusifitas selama ramadan," ucapnya.
Selain THM, tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan melarang tempat hiburan lainnya, yang berpotensi mengganggu masyarakat dalam melaksanakan ibadah Ramadan.
Baca Juga: Viral Kisah Cinta Kandas Gegara Meme Bulan Ramadhan Ini
"Pokonya yang dapat menimbulkan gangguan masyarakat selama Ramadan akan kami tutup sementara," tukasnya.
Berita Terkait
-
Apa Keutamaan Puasa Syawal? Puasa Sunah Jauhkan Diri dari Api Neraka, Ini Sabda Rasullah SAW!
-
Apakah Puasa Syawal Harus Berurutan? Jangan Sampai Salah, Ini Hukumnya!
-
Paula Verhoeven Bagikan Video Salat Ied Tanpa Anak-Anak, Siang Harinya Masak untuk Tamu Spesial
-
5 Rekomendasi Tempat Wisata Hits untuk Liburan Bareng Keluarga di Bogor
-
Apakah Puasa Syawal Harus Bayar Hutang Puasa Ramadhan Dulu? Ini Penjelasannya
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Uang Palsu Terdeteksi Beredar di Dramaga Bogor
-
Perempuan 59 Tahun Tewas di Kedung Waringin Bogor, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan oleh Saudara
-
Jangan Main-main! Saber Pungli Buru Kades Minta THR dan Pemeras Kompensasi Sopir Angkot
-
Kadishub Sebut Pengembalian Kompensasi Sopir Selesai, Kejari Tegaskan Proses Pidana Jalan Terus
-
KKSU Terbukti Sunat Uang Kompensasi Sopir dari Dedi Mulyadi, Dishub Bogor Cari Aman?