SuaraBogor.id - Sejumlah rumah makan maupun restoran di wilayah Kecamatan Tamansari, Bogor, nekat buka siang hari. Tentunya, hal itu langsung mendapatkan perhatian dari Satpol PP kecamatan.
Rumah makan nekat buka siang saat Ramadhan itupun ditutup secara paksa oleh petugas Satpol PP Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
Rumah makan maupun restoran tersebut diketahui berada di wilayah Desa Sirnagalih, Kecamatan Tamansari, Bogor.
Petugas Satpol PP pun langsung meminta pemilik rumah makan untuk segera menutup usahanya dan kembali dibuka sesuai waktu yang ditentukan.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Jawa Tengah 16 April 2021
Menurut Kordinator Binwil Desa Sirnagalih, Al Amin mengatakan, razia tersebut dilakukan lantaran warga resah dengan keberadaan warung makan yang buka di siang hari tepat di hari ke tiga puasa.
"Berdasarkan aduan masyarakat terkait adanya warung nasi yang buka pada siang hari di wilayah Tamansari, maka dari itu petugas Pol PP Kecamatan Tamansari lakukan sidak ke tempat tersebut," katanya.
Disisi lain, juru bicara Kementerian Agama Abdul Rochman mengatakan, soal larangan warung makan untuk buka itu dimaksud agar membatasi akses sosial masyarakat dalam bekerja atau berusaha.
Terlebih kehadiran rumah makan makan dan sejenisnya dibutuhkan bagi mereka yang tak berkewajiban menjalankan ibadah puasa.
Dia menegaskan larangan berjualan yang tertuang dalam kebijakan pemerintah tersebut juga diskriminatif dan melanggar hak asasi manusia, terutama bagi orang atau umat yang tidak berkewajiban menjalankan puasa Ramadhan, aktivitas pekerjaan jual beli, dan berusaha.
Baca Juga: Anggota DPR: Jangan Karena Bulan Puasa Malah Abai Protokol Kesehatan
Ia meminta kepada otoritas setempat untuk mengkaji ulang larangan tersebut. Sebab, yang mesti dikedepankan yakni sikap saling menghormati dan menghargai baik bagi mereka yang berpuasa maupun tidak berpuasa.
Berita Terkait
-
Kapan Batas Akhir Puasa Syawal 2025? Jangan Sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya
-
Ibis Styles Bogor Raya Suguhkan Liburan Keluarga Stylish dan Seru: Akses Mudah, Desain Menawan
-
Bolehkah Puasa Syawal Dulu Baru Qadha Ramadhan? Ini Ketentuannya
-
Transaksi Paylater Kredivo Naik 10% saat Ramadhan 2025, Didominasi Usia 30 Tahun ke Atas
-
Emas Antam Ludes Diserbu di Bogor! Panik Buying atau Investasi Cerdas?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga