SuaraBogor.id - Direktur PT. CPP, AD (43) berhasil diamankan polisi lantaran terlibat kasus penipuan Perumahan Cibinong Lakeside, di Kampung Cipayung, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Akibat ulahnya yang melakukan penipuan tersebut, membuat konsumen (korban) merugi mencapai Rp 435 juta dengan harga rumah senilai Rp 1,65 miliar. Kini, Direktur Perumahan Cibinong Lakeside diringkus Polisi.
“Dari hasil penyelidikan, korban menyampaikan bahwa sekitar bulan Maret 2017, korban ini melihat perumahan Cibinong Lakeside. Nah, dari situ korban tertarik memiliki salah satu unit di perumahan tersebut,” kata Kapolres Bogor, AKBP Harun, Kamis (15/4/2021).
Harun menuturkan, korban sempat mendatangi kantor pemasaran di Kampung Cipayung, Kecamatan Cibinong. Di saat itu pula korban mengakui tertarik untuk memiliki kavling perumahan tersebut. Sehingga, katanya, korba juga sepakat dengan harga awal Rp. 1,8 miliar dengan luas 120 – 150 meter persegi.
“Dari harga tersebut korban mendapatkan diskon hingga Rp 1,65 miliar disepakati dan dibuatkan surat pemesanan rumah per tanggal 31 Maret 2017,” tuturnya.
Ia memaparkan, berlanjut setelah kesepakatan saat ketertarikan korban kepada kavling perumahan tersebut. Sejumlah besaran total harga dan cara pembayarannya pun telah ditentukan.
“Sudah ada kesepakatan dan korban transfer sebanyak delapan kali transaksi sampai bulan 5 Juli 2018. Pada saat itu korban melihat perumahan tersebut, ketika ditanyakan kavling yang diangsur, diketahui kavling ini dijual kembali. Kemudian korban datang ke marketing mencari kebenarannya,” paparnya.
Korban pun merasa dirugikan dan ada kesepakatan akan dibayar oleh pengembang, namun sampai saat ini belum ada kejelasan, sehingga pada 29 Mei korban melaporkan kejadian ini.
“Kemudian kami melaksanakan penyidikan dan penangkapan pelaku bernama AD ini. Dia seorang direktur di PT Cirendeu Prima Property (CPP) sekaligus pengembang Cibinong Lakeside,” tukasnya.
Baca Juga: 4 Ruko di Pasar Cibinong Bogor Hangus Terbakar
Kontributor : Regi Pranata Bangun
Berita Terkait
-
Soal Persekusi Transpuan Bogor, Yusril Tegaskan Perpres 111 Bukan Legitimasi Tindakan Vigilante
-
Perhatian Penumpang KRL Bogor, Jalur Naik-Turun Berubah Tapi Jadwal Tetap Normal
-
Waspada Quishing, Modus Penipuan Baru via Scan QR Code yang Bisa Menguras Rekening
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Video Pemuda di Bogor Siram Air Kencing ke Waria, Dalih Lakukan 'Bersih-bersih'
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual
-
Rugikan Negara Rp9,1 Miliar, Oknum ASN Penetap Proyek RSUD Parung Dijebloskan ke Lapas
-
Buntut Aksi 'Bogor Bersih LGBT', Pemerintah Warning Kelompok Pemuda yang Main Hakim Sendiri
-
John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain