SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya ngamuk, melihat antrean panjang yang mewarnai proses vaksinasi COVID-19 untuk lansia di Puri Begawan, Kota Bogor.
Bima Arya geram melihat ratusan masyarakat lanjut usia (lansia) terpaksa harus berdiri sambil mengantre lebih dari satu jam, demi menjalani vaksinasi.
pantauan wartawan, antrean panjang mengular mulai dari ruang pendaftaran yang berada di dalam gedung, hingga area parkir kendaraan yang berada di luar gedung.
Salah satu lansia penerima vaksin Covid-19, Aminah (57), mengaku sudah mengantre sekitar 35 menit . Ia juga mengaku tidak habis pikir mengapa lansia sepertinya mesti antre berlama-lama sambil berdiri.
Baca Juga: Penyebab Ruko di Pasar Cibinong Bogor Terbakar Gegara Kulkas
"Bingung saya jadinya, masa sih orang tua seperti saya dan yang lainnya ini mesti berdiri sambil antre begini. Kalau 5 menit sih wajar, ini lebih dari 30 menit loh," katanya, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Jumat (16/4/2021).
Lansia asal Cimanggu, Kedungbadak, Tanahsareal itu datang bersama suaminya, yang juga merupakan penerima suntikan pertama vaksin pada 19 Maret 2021 dengan sistem drive thru di GOR Padjajaran.
Aminah mengaku, dua hari lalu dia menerima pesan dari Halodoc bahwa vaksinasi dialihkan dari yang semula di Kompleks Gor Padjajaran ke lokasi tempat tertutup di Puri Begawan.
"Saya juga heran kenapa Halodoc-nya pindah ke gedung. Jadi membludak," ujarnya.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang tiba di lokasi tersebut langsung memanggil pihak penanggung jawab. Bima tampak geram melihat para lansia masih berdiri berbaris mengantre.
Baca Juga: Dedie A Rachim Sebut Harga Bahan Pokok di Pasar Aman
"Ini bagaimana masa para lansia disuruh pada berdiri begini. Cari kursi, pasang di sini," kata Bima.
Berita Terkait
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Pria 23 Tahun Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pintu Masuk Kota Wisata
-
35 Rumah Rusak dan 1 Warga Terluka Akibat Gempa di Bogor
-
Setelah Bogor, Giliran Cianjur Disisir! Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Kabar Pahit Untuk Warga Bogor Barat: Jalan Alternatif Impian Masih Jauh Panggang dari Api!
-
Ketua DPRD Bogor Tunggu Hasil Pemeriksaan Tim Saber Pungli Soal THR dan Pemotongan Kompensasi Sopir