SuaraBogor.id - Kementerian Dalam Negeri panggil petugas pemadam kebakaran Kota Depok, Sandi, Jumat (16/7/2021) kemarin.
Petugas Damkar Depok Sandi itu dipanggil untuk memberikan penjelasan soal dugaan korupsi di Damkar Depok, Jawa Barat.
"Benar, pemanggilan atas petugas Damkar Kota Depok yang mengungkap kasus tersebut dilakukan oleh tim Itjen Kemendagri untuk cross check dan pengumpulan dokumen-dokumen termasuk alat bukti dari si pelapor," kata Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga saat dihubungi, dilansir dari Antara.
Karena "cross check" dan pengumpulan dokumen alat bukti dari pelapor tersebut lanjut dia menilai perlunya memanggil petugas Damkar Kota Depok tersebut.
Kemendagri lewat inspektorat jenderal bersama dengan Inspektorat Provinsi Jawa Barat juga sudah membentuk tim pemeriksa khusus atas kasus tersebut.
Kemendagri, kata Kastorius lewat inspektorat jenderal memberi perhatian atas kasus tersebut dan sedang mendalami dengan melibatkan peran inspektorat provinsi dan inspektorat kota.
"Juga melibatkan Ditjen Adwil Kemendagri untuk menjelaskan standarisasi sarana prasarana damkar," kata dia.
Sebelumnya, viral seorang petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, bernama Sandi yang mengunggah foto protes adanya dugaan korupsi pada instansinya.
Sandi memegang poster yang bertuliskan "Bapak Kemendagri tolong untuk tindak tegas pejabat di Dinas Pemadam Kebakaran Depok, Kita dituntut kerja 100 persen tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 100 persen banyak digelapkan".
Pada foto selanjutnya, Sandi memegang poster dengan tulisan memohon Presiden Joko Widodo untuk mengusut tindak pidana korupsi di dinas pemadam kebakaran tempat ia bekerja.
Baca Juga: Mesin Jahit Konslet, Rumah di Gang Cahaya Jakarta Barat Terbakar
Berita Terkait
-
Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar: Skandal di Balik Putusan Bebas Korporasi CPO
-
Kemendagri Memperoleh Penghargaan Dari Ombudsman RI, Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik
-
KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB Rugikan Negara Rp222 M
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Lucky Hakim Diperiksa Itjen Kemendagri soal Penggunaan Fasilitas Negara saat Liburan ke Jepang
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Aktivitas Gempa Meningkat, Gunung Gede dalam Pantauan Ketat
-
Dirut TSI Bantah Eksploitasi: Kami Justru Rawat dan Selamatkan Mereka dari Prostitusi
-
Hadiri Launching BISKITA Trans Pakuan, Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Pengoperasian Kembali
-
Terima Aksi Demonstrasi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Perjuangkan Aspirasi
-
Hasil Rapat Paripurna: DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus