SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan bahwa jika wilayah Bogor Barat dan Bogor Timur mekar dari Kabupaten Bogor, pendapatan asli daerah (PAD) aman.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, PAD Kabupaten Bogor dipastikan tetap aman. Meski, saat ini Bogor Timur dan Bogor Barat sudah berstatus Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).
"Kabupaten Bogor sebagai induk tidak ada masalah. Aman termasuk sumber PAD," katanya dilansir dari Antara, Senin (19/4/2021).
Pasalnya, ketika PAD Kabupaten Bogor senilai Rp1,18 triliun, besaran pendapatan yang didapat dari wilayah barat yaitu hanya senilai Rp103,7 miliar dan dari wilayah Rp333 miliar. Sedangkan pendapatan paling besar tetap dari wilayah tengah, yakni senilai Rp749 miliar.
Baca Juga: Tindak Bangunan Bermasalah, Bobby Selamatkan PAD Rp 250 Juta dalam Sebulan
"Melihat perkembangan ekonomi di Cibinong Raya, Kawasan Lido, kawasan industri Gunungsindur hingga pariwisata Puncak. Pokoknya pemekaran wilayah tidak berdampak negatif," paparnya.
Burhan menyebutkan bahwa secara aspek kewilayahan, Bogor Barat dan Timur sudah layak menjadi kabupaten sendiri.
"Apabila ada kemauan dari pemerintah, rasanya layak dan aman dari berbagai aspek kewilayahan," kata Burhan.
Namun, selama tiga tahun suatu daerah yang memekarkan diri, masih bergantung pada daerah induk, dalam hal ini yaitu Kabupaten Bogor.
"Menjadi daerah persiapan dulu selama tiga tahun, yang ditetapkan melalui peraturan pemerintah. Kalau dalam tiga tahun itu aspek-aspek kewilayahan dinilai tidak layak, sumber PAD tidak memadai, kesiapan SDM apratur kurang dan lainnya, itu bisa saja daerah persiapan dikembalikan lagi ke induk," terangnya.
Baca Juga: Resmi! Operasional RS Lapangan COVID-19 Bogor Berakhir
Ia mengatakan, selama tiga tahun berstatus daerah persiapan, akan ada tim penilai independen dan pemerintah pusat untuk melihat kelayakan sebuah daerah layak menjadi otonom atau tidak.
"Kalau tim independen dan pemerintah pusat menilai tidak layak ya akan dikembalikan ke daerah induk dan tidak disetujui menjadi daerah otonomi baru lewat undang-undang," tuturnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Spesifikasi Xiaomi Pad 7 Pro: Usung Sensor Selfie 32 MP dan Chip Kencang
-
Oppo Pad 3 Pro Meluncur Global dari Bali, Tablet Premium dengan Spesifikasi Gahar
-
Spesifikasi Xiaomi Pad 7: Bawa Layar 3.2K dan Snapdragon 7 Plus Gen 3
-
Fitur Utama Oppo Pad 3 Beredar, Konfigurasi Memori Terungkap
-
Tanpa Bikin Iritasi! Ini 3 Exfoliating Pad Aman untuk Kulit Sensitif
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Disdukcapil Kabupaten Bogor Buka Lebih Banyak Slot Layanan, Masyarakat Diuntungkan
-
Dukung Penuh Paslon Rudy-Ade, Rachmat Yasin: Bogor Akan Semakin Berkembang
-
Atang-Annida Optimis Rebut Hati Warga Bogor
-
Pesta Bogor Hepi Sendi-Melli, Ribuan Relawan Siap Rebut Kemenangan di Pilkada
-
Inilah Kelebihan Samsung A35 dengan RAM 8 GB