Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 19 April 2021 | 09:24 WIB
Video Jozeph Paul Zhang yang diduga menista agama. (Youtube)

SuaraBogor.id - Nama Jozeph Paul Zhang baru-baru ini menjadi perbincangan publik. Karena, pernyataannya yang melakukan penghinaan terhadap Agama Islam.

Jozeph Paul Zhang disebut melakukan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW. Hal itu usai video Jozeph Paul Zhang melakukan penghinaan terhadap agama Islam itu viral di media sosial.

Kekinian, usut punya usut Jozeph Paul Zhang juga menentang kerasa kebijakan Bima Arya, Wali Kota Bogor yang mewajibkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) memakai pakaian ala santri ke kantor setiap tanggal 22.

Tanggapannya itu dapat dilihat dalam video berjudul 'Bima Arya Antek Khilafah' yang diunggah di kanal YouTube Jozeph Paul Zhang pada 30 Maret 2021 lalu.

Baca Juga: Muhammadiyah Curiga Jozeph Paul Zhang Sakit Jiwa Hina Nabi Muhammad

Awalnya, Paul Zhang mengatakan bahwa Bima Arya merupakan antek khilafah yang menutup Gereja Kristen Indonesia Pengadilan Bogor Bakal Pos Taman Yasmin atau disingkat GKI-Yasmin.

"Bima Arya ini adalah antek yah, dia eksekutor untuk menutup GKI Yasmin ini. Padahal GKI Yasmin ini sudah sangat kostitusional, perizinannya semua lengkap. Tiba-tiba ada massa datang menekan Bima Arya, entah tujuannya buat kampanye, tapi intinya Bima Arya setuju. Dan itu tuh dengan semena-mena. Ini kan kurang ajar, biadab, bangsat juga yah," katanya dilansir dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Senin (19/4/2021).

Selanjutnya, Paul Zhang lalu mengatakan bahwa ia mendapat kiriman sebuah berita soal Bima Arya dari 'Nabi Batak.'

Nabi Batak itu katanya juga mengusulkan agar PNS di Kota Bogor memakai bikini ke kantor setiap tanggal 22. Adapun PNS pria juga hanya memakai celana dalam.

Sambil mencari berita yang dikirimkan 'Nabi Batak', Paul Zhang pun menyampaikan bahwa ia setuju dengan usul tersebut.

Baca Juga: Disangka Keju Mozarella, Penampakan Isi Gorengan Ini Bikin Warganet Kaget

"Itu saya yakin kalau Bogor, Wali Kotanya mengusulkan begitu tuh, saya jamin sembuh itu," kata Paul Zhang.

"Kalau seluruh Indonesia, semua Wali Kota menginstruksikan agar setiap tanggal 22, di bulan itu menggunakan bikini dan kutang dan celana dalam saja ke kantor, saya yakin Indonesia akan sembuh dari ideologi sesat," tambahnya.

Usulan soal bikini itu nampaknya merupakan ejekan kepada kebijakan Bima Arya yanh mewajibkan PNS memakai pakaian santri setiap tanggal 22.

Hal itu karena Paul Zhang kemudian menampilkan sebuah berita berjudul 'Bima Arya Wajibkan PNS Pemkot Bogor Berpakaian ala santri.'

Jozeph Paul Zhang pun menentang keras kebijakan Bima Arya itu dan memberikan umpatan-umpatan berulang kali.

"Ini bukannya disuruh pakai pakaian adat, tapi malah pakaian santri, yah. Ini kan bangsat biadab. Ini kan namanya, dasar anjing-anjing Arab ini, kan. Kalau zaman dulu kan dibilang anjing-anjing kompeni, nah ini anjing-anjing Arab namanya ini," katanya.

Paul Zhang kesal bahwa PNS yang beragama Kristen juga akan terkena dampak kewajiban itu.
Paul Zhang bahkan lalu mengejek soal jenggot yang dikenal sebagai salah satu sunnah Nabi.

"Disuruh pakaian ala santri. Termasuk disuruh pakai itu kerudung itu yah, pakai jilbab itu. Yah, anjing-anjing Arab ini, jelas ini. Ini maksudnya apa ini, iya kan? lalu yang Kristen juga disuruh pakai pakaian santri juga gitu maksudnya? Terus disuruh jenggotan gitu? Disuruh jembutan taruh di mulut gitu jembutnya? Sama suruh pakai celana pajero gitu kan. Nah, parah ini. Hati-hati ini, anjing-anjing Arab ini," kata Paul Zhang.

Sebelumnya, Bima Arya sebelumnya mengeluarkan Peraturan Wali (Perwali) terkait aturan baru pakaian dinas untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Bogor.

Salah satu aturannya yaitu PNS diwajibkan memakai pakaian ala santri pada tanggal 22 setiap bulannya.

Load More