Andi Ahmad S
Selasa, 20 April 2021 | 02:34 WIB
Aktor Jeff Smith saat dihadirkan dalam rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBogor.id - Artis Jeff Smith ditangkap karena kasus narkoba jenis ganja. Namun, pengakuan Pemeran Arga dalam sinetron Putri Untuk Pangeran itu disorot soal ganja.

Ungkapan sambil tertawa Jeff Smith mengungkapkan soal ganja buat heboh saat pihak Polres Metro Jakarta Barat melakukan rilis, Senin (20/4/2021).

Jeff Smith tertawa dan menjelaskan pendapatnya soal ganja setelah meminta maaf kepada publik atas apa yang telah dia perbuat. Seperti apa penjelasannya? Simak ulasan berikut dilansir dari Hops.id -jaringan Suara.com.

Jeff Smith narkoba

Baca Juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu-Ekstasi Seberat 100 Kg di Sumut

Aktor muda Jeff Smith ditangkap Unit 1 Satresnarkoba Polres Jakarta Barat di kediamannya di wilayah Jakarta Selatan pada Kamis, 15 April 2021 dengan rekannya yang berinisial D.

Cowok 23 tahun tersebut diketahui menggunakan narkoba jenis ganja sejak lulus dari bangku SMA. Jeff mengaku kalau ia menggunakan barang haram tersebut untuk mengatasi masalahnya yang sulit tidur.

“Dia diamankan di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan bersama salah seorang temannya yang berinisial D. Dari hasil pengakuannya, dia mulai menggunakan ganja setelah selesai SMA,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk empat buku milik Jeff yang berisi tentang tanaman ganja.

“Dari penangkapan tersebut, kemudian dilakukan penggeledahan dan diamankan barang bukti berupa 1 klip berisi ganja dengab berat 0,52 gram, satu plastik berisi tembakau dengan berat 44 gram, dua botol berisi cairan liquid vape yang diduga cairan ganja sintetis, enam pack kertas papir, dua cangklong atau alat penghisap tembakau, satu unit mobil CRV, serta empat buah buku tentang ganja,” ungkapnya.

Baca Juga: Pernyataan Kontoversial Jeff Smith saat Konferensi Pers

Atas perbuatannya, Jeff Smith dipersangkakan dalam pasal 111 ayat 1 Jo Pasal 126 ayat 1 huruf (a) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 12 tahun dan denda Rp800.000.000.

Jeff tertawa

Setelah itu, Jeff Smith dipersilahkan untuk menyampaikan sepatah dua patah kata dan kepada publik. Cowok yang dikabarkan dekat dengan Aisyah Aqilah tersebut meminta maaf kepada keluarga dan seluruh warga Indonesia atas perbuatannya.

“Assalamualaikuam Warahmatullahi Wabarakatuh, pertama tama saya ingin meminta maaf yang sebesar besarnya terhadap keluarga besar saya dan orang-orang yang saya sayangi, dan juga saya ingin meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia karena saya sudah menjadi contoh yang tidak baik. Dan saya sudah melakukan hal yang tidak patut untuk dicontoh,” kata Jeff Smith.

Namun yang jadi sorotan, pendapat Jeff Smith soal ganja. Kata dia, ganja tidak layak dikategorikan sebagai narkotika golongan satu.

Mendengar pernyataan itu, suasana langsung heboh. Polisi yang mendampinginya pun menepuk bahu Jeff dan memintanya untuk tidak meneruskan pernyataannya.

“Menurut saya, ganja tidak layak untuk dikategorikan narkotika golongan satu,” ucap Jeff.

Tak takut, Jeff Smith kembali melanjutkan pendapatnya sambil tertawa. Polisi kemudian langsung menutup konferensi pers dengan mematikan mic dan memboyong Jeff Smith kembali ke ruang tahanan.

“Dan secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian,” pungkas Jeff Smith.

Load More