SuaraBogor.id - Setelah Wali Kota Bogor Bima Arya dihadirkan pada sidang kasus Habib Rizieq Shibab. Kini, bagian Satpol PP Kabupaten Bogor terkait kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Senin (19/4/2021) kemarin.
Pada kesempatan kali ini, para saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus Habib Rizieq itu merupakan para pejabat di Kabupaten Bogor, terkait kerumunan di Megamendung.
Disana (Pengadilan Negeri Jakarta Timur), para saksi menjelaskan terkait kerumunan di Megamendung Bogor merupakan spontan.
Pengakuan para saksi itu usai Rizieq mencecar para saksi dari pejabat Satpol PP Kabupaten Bogor.
Dilansir dari Suara.com, awalnya Rizieq dalam sidang kasus kerumunan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021) melempar pertanyaan kepada Kabid Penertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Teguh Sugiarto.
"Pak Teguh ini (Kerumunan) jadi sebenarnya diatur-atur Panitia atau mereka spontan?" tanya Rizieq.
"Jadi kalau sepengetahuan saya, yang saya lihat di Gadog mereka ini datang spontan dari mana-mana. Ada yang plat nomornya A, B, T ya mereka heterogen. Kebanyak naik motor, dan jalan kaki," jawab Teguh.
Tak hanya disampaikan Teguh, para saksi lain yang hadir Kasie Trantib Satpol PP Bogor Iwan Relawan dan Camat Megamendung Endi Rismawan juga menyampaikan hal yang sama. Para saksi yang lain menyebut massa yang hadir karena spontanitas.
"Itu penting sekali karena tadi kalau tidak spontan artinya ada penanggung jawab ada panitia ada yang bertanggung jawab. Tapi kalau spontan tidak bisa dicari-carikan kambing hitam," tutur Rizieq.
Baca Juga: Kebakaran di Gunung Putri Bogor, Mes TKA Ludes Dilalap Si Jago Merah
Dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Berita Terkait
-
Menteri LH Soroti Ekowisata yang Selaras dengan Alam, dari Dusun Bambu hingga Megamendung
-
Bangunan Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong Dibongkar
-
Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong
-
Truk Sampah Bogor Banyak yang Uzur, Pemkot Minta Hibah Armada ke Jakarta
-
Ombudsman Beri Waktu Sebulan, Fasilitas 'Bilik Sultan' di Lapas Cibinong Harus Rata dengan Tanah
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem MotoGP Mandalika 2026 Lewat Pariwisata, UMKM, dan Keberlanjutan
-
BRI Dorong Prestasi Atlet Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Lapas Cibinong, Tensi Agak Tinggi
-
BRI Peduli Dorong Keterampilan dan Kemandirian Disabilitas Dengan Bekali 90 Peserta di Makassar
-
Kemenimipas Robohkan Bangunan Swadaya di Lapas Cibinong, Status Lahan Milik Pemkab Bogor