SuaraBogor.id - Setelah Wali Kota Bogor Bima Arya dihadirkan pada sidang kasus Habib Rizieq Shibab. Kini, bagian Satpol PP Kabupaten Bogor terkait kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Senin (19/4/2021) kemarin.
Pada kesempatan kali ini, para saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus Habib Rizieq itu merupakan para pejabat di Kabupaten Bogor, terkait kerumunan di Megamendung.
Disana (Pengadilan Negeri Jakarta Timur), para saksi menjelaskan terkait kerumunan di Megamendung Bogor merupakan spontan.
Pengakuan para saksi itu usai Rizieq mencecar para saksi dari pejabat Satpol PP Kabupaten Bogor.
Dilansir dari Suara.com, awalnya Rizieq dalam sidang kasus kerumunan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021) melempar pertanyaan kepada Kabid Penertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Teguh Sugiarto.
"Pak Teguh ini (Kerumunan) jadi sebenarnya diatur-atur Panitia atau mereka spontan?" tanya Rizieq.
"Jadi kalau sepengetahuan saya, yang saya lihat di Gadog mereka ini datang spontan dari mana-mana. Ada yang plat nomornya A, B, T ya mereka heterogen. Kebanyak naik motor, dan jalan kaki," jawab Teguh.
Tak hanya disampaikan Teguh, para saksi lain yang hadir Kasie Trantib Satpol PP Bogor Iwan Relawan dan Camat Megamendung Endi Rismawan juga menyampaikan hal yang sama. Para saksi yang lain menyebut massa yang hadir karena spontanitas.
"Itu penting sekali karena tadi kalau tidak spontan artinya ada penanggung jawab ada panitia ada yang bertanggung jawab. Tapi kalau spontan tidak bisa dicari-carikan kambing hitam," tutur Rizieq.
Baca Juga: Kebakaran di Gunung Putri Bogor, Mes TKA Ludes Dilalap Si Jago Merah
Dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Berita Terkait
-
Melanggar Perda, Satpol PP DKI Siap Sikat Lapak Hewan Kurban di Trotoar
-
Liburan ke Bogor Makin Lengkap, Nonton Sunset di Kebun hingga Healing ke Curug
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Banggai, Wamensos: Ini Perintah Presiden
-
Sentil Prabowo Tentang Yaman, Habib Rizieq Singgung Jenderal Baliho
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bapak-Bapak Wajib Tahu! 7 Daftar Sepeda Budget Pelajar Kualitas Juara untuk Olahraga Pagi
-
Drama Penangkapan Pengedar Obat di Cariu: Kabur ke Sawah, Berakhir di Tangan Polisi
-
Siap Gowes Pagi! 5 Rekomendasi Sepeda Terbaik untuk Bapak-Bapak di Mei 2026
-
Gudang Oli di Karanggan Terbakar Hebat, Asap Hitam Selimuti Langit Gunung Putri
-
Viral! Aksi Kejar-kejaran Debt Collector di Puncak Pass Bogor, Sopir Teriak 'Begal'