SuaraBogor.id - Jozeph Paul Zhang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian RI. Dia diketahui telah melakukan dugaan penodaan atau penista agama dan UU ITE.
Penetapan tersangka Jozeph Paul Zhang itu diumumkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono.
Dia mengatakan, bahwa saat ini Jozeph sudah menjadi tersangka ketika Polri memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Iya, sudah jadi tersangka ketika dimasukkan sebagai DPO. Untuk penetapannya kemarin, 19 April 2021," ujar Rusdi melalui pesan teks dilansir dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Selasa, (20/4/2021).
Seperti yang kita tahu, nama Jozeph Paul Zhang memang ramai dibicarakan belakangan ini usai mengaku sebagai nabi ke-26.
Ia menyampaikan hal tersebut dalam forum diskusi via Zoom yang juga ditayangkan di kanal YouTube pribadi miliknya.
Selain itu, Jozeph pun dengan berani menantang siapa saja yang melaporkan dirinya ke kepolisian akan mendapatkan uang sebesar satu juta rupiah.
Atas perbuatannya, Jozeph lantas disangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2) UU ITE dan Pasal 156a KUHP.
"Unsur pasal yang bisa dikenakan, pertama ujaran kebencian dalam UU ITE, dan juga penodaan agama yang ada di KUHP," pungkas Rusdi Hartono.
Baca Juga: DPR: Penetapan Tersangka Harus Dibarengi Penutupan Medsos Milik Jozeph Paul
Adapun keberadaan Jozeph Paul Zhang saat ini diduga berada di Jerman, meski Mbah Mijan sempat mengunggah sebuah video bahwa ia tengah berlibur di Belanda.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan bahwasanya Jozeph sudah keluar dari Indonesia sejak 2018 menuju Hongkong.
Nah, menanggapi hal tersebut, rupanya cukup banyak netizen yang protes dan seolah tak terima.
Mengapa? Karena mereka berpikir ini tidaklah adil lantaran pihak-pihak yang menistakan agama lain selain Islam hingga saat ini masih bebas berkeliaran, contohnya Yahya Waloni.
"ini kan gak adil, banyak mualaf yg menghina kristen tak pernah di tangkap...!!!" komentar netizen dengan akun Hadi Salim.
"Waloni gimana pak polisi?????" tanya akun Alex Xanderson.
Berita Terkait
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Pemilik Akun Doktif Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tapi Tidak Ditahan
-
Dokter Detektif Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka atas Laporan Richard Lee
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kaleidoskop 2025: 9 Kasus Viral Guncang Bogor, Dari Pengoplos Gas Hingga Tragedi Shalat Subuh
-
Niat Berbakti Berujung Maut, Pemuda Bojonggede Tewas Terpanggang di Atas Pohon
-
Senin Depan Berlaku! Flyover Cibinong Resmi Pasang ETLE, Melanggar Langsung Dapat 'Surat Cinta'
-
Pembangunan 600 Unit Huntara di Aceh akan diserahkan pada Pemerintah Daerah pada 8 Januari 2026
-
Ngurus Izin Sambil Nongkrong? Bupati Bogor Boyong Kantor Dinas ke VIVO Mall, Ubah Wajah Birokrasi