SuaraBogor.id - Meski dilarang pemerintah pusat kaitan mudik lebaran 2021, organisasi angkutan darat (Organda) menyatakan kesiapan operasional awak serta armada guna mendukung penyediaan jasa angkutan mudik Lebaran 2021.
“Kami tetap bersiap, meskipun tidak bisa dipungkiri okupansinya pasti turun tetapi kami masih siap melayani masyarakat pengguna angkutan umum jalan,” kata Sekretaris Jenderal Organda Ateng Aryono dilansir dari Antara.
Ateng mengatakan industri sektor transportasi, khususnya angkutan umum jalan harus tetap bertahan di tengah kondisi yang tidak mudah akibat pandemi.
Ia mengatakan pihaknya siap membuka peluang kerjasama dengan perusahaan-perusahaan atau masyarakat yang mengadakan mudik bersama atau berwisata, sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Organda DIY Sebut Larangan Mudik Tak Efektif, Picu Munculnya Angkutan Liar
Hal ini, kata dia, sejalan dengan ketentuan pemerintah yang memperbolehkan pergerakan masyarakat, dengan sejumlah batasan. Di dalam wilayah aglomerasi, pergerakan masyarakat dan transportasi masih dibolehkan dengan pembatasan kapasitas, frekuensi, dan jam operasional.
“Diharapkan memang ini bisa dilakukan di daerah tertentu, ketika area itu dipastikan aman dan terkendali dari Covid-19, semoga bisa,” katanya.
Ateng menambahkan, Organda mendukung upaya Pemerintah dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 dengan memastikan setiap orang yang melakukan perjalanan berada dalam kondisi sehat.
“Seluruh pergerakan angkutan jalan itu, baik angkutan umum maupun pribadi semuanya harus di tes dengan ketat. Jadi hanya yang sehat, yang boleh melakukan perjalanan. Kalau itu bisa dilakukan, alangkah indahnya,” tutup Ateng.
Sebagai informasi, Pemerintah telah menetapkan sejumlah wilayah aglomerasi yang mendapat pengecualian pergerakan selama 6-17 Mei 2021. Wilayah aglomerasi adalah beberapa Kabupaten/Kota yang berdekatan yang mendapat izin melakukan pergerakan, di antaranya:
Baca Juga: Gubernur NTB Tidak Larang Mudik Lebaran 2021: Yang Penting Puasa
1. Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro)
2. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek)
3. Bandung Raya
4. Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi
5. Jogja Raya
6. Solo Raya
7. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila)
8. Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
Terkini
-
Kereta Api Bawa Berkah, Pemkab Bogor dan KAI Jalin Kerja Sama Kembangkan Kawasan
-
Hasil Quick Count Pilkada Depok: Supian Suri-Chandra Rahmansyah Unggul 54,5 Persen
-
Akui Kekalahan, Mantan Ajudan Iriana Jokowi Ucapkan Selamat kepada Dedie A Rachim
-
Drama Kecelakaan di Bogor, Pajero Ugal-ugalan Tabrak Lari Lima Kendaraan, Satu Orang Luka Berat
-
KPU Kabupaten Bogor Salahkan Paslon 1 dan 2 Gara-gara Partisipasi Pemilih Turun?