SuaraBogor.id - Sebanyak 12 bangunan di Jalan Raya Padjajaran Kota Bogor bangunannya melampaui batas geometri jalan. Hal itu menjadi perhatian Pemerintah Kota Bogor.
12 bangunan itu telah melampaui batas, sehingga harus dimundurkan 1,5 m hingga 3 m, sampai batas sebelum drainase di tepi jalan.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, di Balai Kota Bogor, Rabu, mengatakan ke-12 bangunan yang bagian depannya melampaui batas geometri jalan itu berada antara simpang Warung Jambu hingga Simpang Lippo Kebun Raya.
Menurut Dedie, pembongkaran bagian depan bangunan untuk penyelarasan batas geometri jalan itu mendesak dilakukan tahun 2021 ini, karena Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini sedang membangun pedesterian jalan di lokasi tersebut sepanjang 3 km.
"Pembangunan pedestrian ini mengalami kendala," katanya.
Dedie menjelaskan, sosialisasi terhadap pemilik 12 bangunan tersebut sebenarnya sudah dilakukan sejak 2019, tapi karena pada 2020 ada refocusing dana dari alokasi anggaran infrastruktur sehingga belum bisa dikerjakan.
"Penyelarasan batas geometri jalan ini tujuannya untuk pelebaran ruas jalan Raya Pajajaran sehingga manfaatnya bisa dirasakan bersama oleh semua pihak, menjadi lebih nyaman," katanya.
Menurut Dedie, Kementerian PUPR juga sedang membangun pedestrian sepanjang 3 km menggunakan dana alokasi khusus (DAK) dari APBN di ruas jalan tersebut, sehingga penyelesaran batas geometri jalan ini harus disegerakan.
"Pembangunan pedesterian tersebut sudah dikerjakan sejak awal Februari dan batas waktunya sampai akhir Mei," katanya.
Pedestrian jalan yang sedang dibangun tersebut, akan diintegrasikan dengan jalur khusus sepeda yang juga akan dibangun oleh Pemerintah Kota Bogor.
Baca Juga: Relawan MER-C Sebut Habib Rizieq Sakit Tenggorokan Sebelum Tes Antigen
Pemerintah Kota Bogor, kata dia, telah mengingatkan pemilik 12 bangunan tersebut untuk membongkar bagian depan bangunannya paling lambar sampai akhir April ini.
Dedie menjelaskan, ke-12 pemilik bangunan tersebut sudah dipanggil dan dipresentasikan terkait rencana pemerintah pusat dan pemerintah Kota Bogor dalam membangun pelebaran jalan di ruas tersebut.
"Para pemilik banguan menyatakan bisa mengerti," katanya. [Antara].
Berita Terkait
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Tasteclopedia Novotel Bogor, Pengalaman Iftar Ramadan 2026 Jelajah Sejarah Kuliner Nusantara
-
Klasemen IBL 2026 Jelang Pekan Keenam: Satria Muda di Puncak, Pelita Jaya Menguntit
-
Nyanyian Sunyi di Bangunan Puskesmas Tua
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Liburan Seru di Citeureup Bogor, 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Keluarga dan Gen Z
-
Pasca OTT PN Depok, KPK Petakan Titik Rawan Korupsi di Lingkungan Peradilan
-
KPK Soroti Korupsi di PN Depok: Gaji Naik Hanya Pengurang Risiko, Bukan Penentu
-
Dukung Program Pemerintah, BRI Salurkan KPP dengan Porsi 49% dari Total Nasional
-
Ketua TP PKK Kabupaten Bogor Desak Jajaran Bijak di Era Digital Demi Kesejahteraan Masyarakat