SuaraBogor.id - Jalan alternatif dan jalan tikus di Cianjur, Jawa Barat, akan dijaga ketat anggota kepolisian. Hal tersebut merupakan upaya penyekatan bagi pemudik yang memilih pulang kampung lebih awal.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai mengatakan, jika memang para pemudik nekat melewati jaur alternatif dan tikus, sanksi tegas akan diberlakukan bagi mereka yang melanggar.
Tidak hanya memantau pergerakan pemudik, petugas juga akan melakukan razia terhadap taksi dan travel gelap yang tetap membawa pemudik dari luar kota Cianjur, dengan sanksi tegas hingga penahanan kendaraan.
"Sanksi tegas mulai dari tilang hingga kendaraan ditahan untuk sementara akan dilakukan, namun petugas difokuskan untuk mencegah melintasnya pemudik yang memilih pulang kampung lebih awal. Mereka yang tidak membawa surat keterangan bebas COVID-19 antigen akan dipulangkan," katanya, dilansir dari Antar.
Dia menjelaskan, masih tingginya angka penularan COVID-19 di sejumlah wilayah di Indonesia termasuk di Cianjur, membuat Forkopimda Cianjur, melakukan upaya pencegahan guna memutus rantai penyebaran, termasuk melarang warga dari luar kota dan dalam kota untuk mudik pada lebaran tahun ini.
"Jangan dulu mudik sampai pandemi usai, kalau sudah kembali normal, silaturahmi secara langsung dapat dilakukan. Untuk saat ini, pandemi masih terjadi, mari jaga diri, keluarga dan tetangga serta lingkungan sekitar dengan tidak dulu mudik," katanya.
KBO Lantas Polres Cianjur Iptu Yudhistira, mengatakan musim mudik lebaran tahun ini, pihaknya menyiapkan 8 titik penyekatan yang didirikan di setiap perbatasan dengan kabupaten lain, mulai dari Puncak Pass hingga empat titik di wilayah selatan Cianjur.
"Kami akan memfokuskan pengawasan dan pemantauan di jalur tikus dan jalur alternatif yang banyak terdapat disepanjang jalur nasional karena kemungkinan banyak yang menggunakan akses jalur alternatif yang minim penjagaan untuk sampai ke kampung halaman," katanya.
Petugas akan melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang mencurigakan dan melintas jalur tikus, kalau berisi pemudik dan tidak membawa surat keterangan bebas COVID-19 antigen, terpaksa dipulangkan kembali ke daerah asal karena mudik tahun ini masih dilarang pemerintah.
Baca Juga: Jadwal Sholat dan Buka Puasa Bogor-Depok-Cianjur 22 April 2021
"Perkiraan tidak akan banyak pemudik yang dapat melintas sampai Cianjur karena berbagai pemeriksaan dan penyekatan sudah dilakukan diberbagai daerah mulai dari mereka keluar. Namun upaya penyekatan dan pengawasan di setiap perbatasan tetap dilakukan," katanya.
Berita Terkait
-
Misteri Gunung Padang Makin Terkuak, Pilar Ruang Bawah Tanah dan Struktur Raksasa Ditemukan!
-
Sering Mangkir, Guru Ngaji Cabuli 9 Gadis di Puncak Akhirnya Ditahan Polisi
-
Cek Fakta: Rumah Ramzi Wabup Cianjur Digeledah KPK terkait Pencucian Uang
-
5 Fakta Bupati Cianjur Berjaket One Piece yang Viral: Dari Nakama Sampai Disebut Kapten
-
Bupati Cianjur Pakai Jaket One Piece, Netizen Salah Fokus: Kapten Kita Ternyata Seorang Nakama
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif