SuaraBogor.id - Bupati Bogor Ade Yasin mewajibkan seluruh desa yang ada di Kabupaten Bogor dirikan posko penyekatan, untuk cegat pemudik selama larangan mudik lebaran 2021.
Melalui surat Keputusan Bupati Bogor Nomor: 443/252/Kpts/Per-UU/2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor secara resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bogor selama dua pekan kedepan, atau hingga Senin 3 Mei 2021.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, secara umum tidak ada perubahan besar dalam perpanjangan PPKM ke 15 di Kabupaten Bogor tersebut. Namun, ada beberapa poin yang sengaja ditambahkan dalam aturan tersebut. Seperti himbauan soal mudik lebaran.
Pada poin sembilan dalam aturan tersebut, Pemkab Bogor bersama Satgas Covid-19 meminta kepada pemerintahan wilayah mulai dari level desa hingga kecamatan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat soal larangan mudik lebaran seperti arahan dari pemerintah pusat.
"Kami minta agar pemerintah wilayah untuk melakukan sosialisasi peniadaan Mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri kepada warga masyarakat dan masyarakat perantau yang berada di wilayahnya. Apabila terdapat pelanggaran terhadap hal tersebut maka dilakukan pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya, Kamis (22/4/2021).
Tak hanya itu, Pemkab Bogor juga mengintruksikan kepada Satgas Covid-19 di tingkat desa untuk menyiapkan posko pengendalian covid-19, sekaligus ruang isolasi khusus, bagi warga yang kedapatan melakukan mudik lebaran.
"Jadi nanti saat ada masyarakat yang nekat melakukan mudik dan berhasil diamankan Satgas Covid-19 wilayah, langsung dikarantina di posko. Untuk biaya selama isolasi mandiri biarkan pelanggar yang tanggung sendiri," ucapnya.
Wanita yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor ini juga meminta kepada masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan. Hal ini demi memutus mata rantai penyebaran covid-19 di momen idul fitri ini.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Bogor Kamis 22 April 2021
Berita Terkait
-
Bek Jangkung Keturunan Sunda 195 Cm Kasih Puja Puji ke Timnas Indonesia, OTW Naturalisasi?
-
RANS Simba Bogor Datangkan 'Big Man' Serbia, Siap Guncang Putaran Kedua IBL 2026
-
Pelita Jaya Gacor! Raih 10 Kemenangan Beruntun di IBL 2026
-
Libur Imlek, Ribuan Kendaraan Serbu Puncak
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Rekomendasi Baju Koko Promo Ramadhan di Blibli: Pilih yang Adem, Rapi, dan Bisa di Banyak Acara
-
5 Poin Penting Kronologi Pasutri di Cisarua Bogor Dibunuh Karyawan Sendiri Karena Sakit Hati
-
Cari Kerja di Bogor Sulit, Ini Jawaban Bupati Rudy Susmanto
-
Nasib Lahan Terdampak Lindi, Pemkab Bogor Janjikan Ganti Rugi di TPAS Galuga
-
Harmoni di Jalan Suryakencana, Parade Cap Go Meh Bogor 2026 Digelar Usai Tarawih