SuaraBogor.id - Bupati Bogor Ade Yasin mewajibkan seluruh desa yang ada di Kabupaten Bogor dirikan posko penyekatan, untuk cegat pemudik selama larangan mudik lebaran 2021.
Melalui surat Keputusan Bupati Bogor Nomor: 443/252/Kpts/Per-UU/2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor secara resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bogor selama dua pekan kedepan, atau hingga Senin 3 Mei 2021.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, secara umum tidak ada perubahan besar dalam perpanjangan PPKM ke 15 di Kabupaten Bogor tersebut. Namun, ada beberapa poin yang sengaja ditambahkan dalam aturan tersebut. Seperti himbauan soal mudik lebaran.
Pada poin sembilan dalam aturan tersebut, Pemkab Bogor bersama Satgas Covid-19 meminta kepada pemerintahan wilayah mulai dari level desa hingga kecamatan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat soal larangan mudik lebaran seperti arahan dari pemerintah pusat.
"Kami minta agar pemerintah wilayah untuk melakukan sosialisasi peniadaan Mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri kepada warga masyarakat dan masyarakat perantau yang berada di wilayahnya. Apabila terdapat pelanggaran terhadap hal tersebut maka dilakukan pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya, Kamis (22/4/2021).
Tak hanya itu, Pemkab Bogor juga mengintruksikan kepada Satgas Covid-19 di tingkat desa untuk menyiapkan posko pengendalian covid-19, sekaligus ruang isolasi khusus, bagi warga yang kedapatan melakukan mudik lebaran.
"Jadi nanti saat ada masyarakat yang nekat melakukan mudik dan berhasil diamankan Satgas Covid-19 wilayah, langsung dikarantina di posko. Untuk biaya selama isolasi mandiri biarkan pelanggar yang tanggung sendiri," ucapnya.
Wanita yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor ini juga meminta kepada masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan. Hal ini demi memutus mata rantai penyebaran covid-19 di momen idul fitri ini.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Bogor Kamis 22 April 2021
Berita Terkait
-
Pemerintah Pusat Bakal Atur Izin Tambang Galian C
-
5 Fakta Kunci Kasus Hilangnya Rahmat Ajiguna di Bogor yang Wajib Kamu Tahu
-
Hilang Misterius! Kenali Rahmat Ajiguna, Pria dengan Ciri Khas Gigi Patah, Polisi Sisir CCTV
-
Rahmat Ajiguna: Aktivis Kritis yang Pernah Soroti Kebijakan Jokowi, Kini Jejaknya Tak Terlacak?
-
Heboh! Bantu Temukan Rahmat Ajiguna yang Dilaporkan Hilang, Ciri-cirinya Unik dan Mudah Dikenali
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Adityawarman Adil Rayakan HUT ke-80 RI dengan Gelorakan Semangat Kemerdekaan
-
Sapu Bersih Bangunan Liar di Citeureup, Satpol PP Bogor Klaim Pendekatan Humanis Berhasil
-
Polisi Lacak Jejak Digital Rahmat Ajiguna yang Hilang di Bogor
-
Fakta Baru Bentrok Maut Jasinga: Korban Tewas Diduga Bawa Parang, Provokator Kabur Matikan HP
-
Update Bentrok Maut Jasinga: Polisi Buru Provokator yang Kabur dan Matikan HP