SuaraBogor.id - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jabar agar menjadi contoh, kepada masyarakat terkait larangan mudik lebaran 2021 yang sudah disahkan pemerintah.
Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, tujuan PNS Jabar harus jadi contoh masyarakat terkait larangan mudik yakni, untuk membatasi mobilitas sehingga dapat mengurangi risiko penularan COVID-19.
“Tentu ASN juga dilarang mudik, bahkan kalau melanggar aturan ada sanksi tersendiri yang sesuai dengan protapnya. PNS harus menjadikan suri tauladan sebagai abdi negara, sebagai tokoh di masyarakat untuk mengikuti apa yang diharapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” ungkap Uu, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Minggu (25/4/2021).
Uu menyatakan, larangan mudik berlaku bagi semua masyarakat Indonesia. termasuk PNS dilarang mudik.
Jika ada keperluan mendesak dan bukan mudik, masyarakat harus memiliki surat izin perjalanan. Termasuk PNS yang harus membawa surat izin dari setingkat Eselon II.
“Kalau dia PNS harus ada keterangan dari Eselon II. Kalau bekerja di pihak swasta harus ada keterangan dari pimpinan perusahaan. Kalau pekerja sektor informal dan masyarakat umum harus mendapat keterangan dari kepala desa/lurah sehingga ada tanda kalau dia bukan mudik, tapi hanya bekerja,” ucapnya.
Menurut Uu, Pemda Provinsi Jabar intens memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Jabar, dan pemerintah provinsi yang berbatasan langsung dengan Jabar. Dengan kolaborasi dan koordinasi yang kuat, mobilitas masyarakat diharapkan dapat dibatasi.
“Pemda Provinsi sudah menunjuk 133 titik di perbatasan untuk mengadakan posko, yang akan diisi oleh aparat Polisi, TNI, insan-insan kesehatan, Dishub dan Satpol PP,” katanya.
“Yang jelas ini ada kolaborasi dengan pemerintahan kabupaten/kota, terutama pemerintahan yang berbatasan dengan provinsi lain, seperti Cirebon dengan Jawa Tengah,” imbuhnya.
Baca Juga: Mau Masuk Cianjur, Setiap Warga Siap-siap Diperiksa!
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Resmikan Rusun ASN Kemenkeu Rp 54 Miliar di Bali, Biaya Sewa per Bulan Rp 300 Ribu
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas yang Cocok Buat PNS, Cicilan Ringan dan Pajak Murah
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Bagi PPPK dan PNS, Cocok untuk Harian
-
Fakta-fakta 'Kenaikan Gaji Pensiunan PNS' Periode 2025-2026
-
Beda PPPK dengan PNS: Pengertian, Gaji, dan Tunjangan
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
AgenBRILink Dorong Inklusi Keuangan dan Permudah Layanan Perbankan di Wilayah Perbatasan
-
Wajah Baru Pakansari! Masjid Nurul Wathon Siap Jadi Ikon Religi dan Bisnis Terpadu di Bogor
-
Dr. Alim Ditantang Prof. Arif Satria Wujudkan Mimpi Global South Leadership yang Tertunda
-
BRIsat Perkuat Fondasi Digital BRI untuk Perluas Inklusi Keuangan di Seluruh Indonesia
-
Jantung Ekonomi Mahasiswa IPB Terancam Digusur: Bara di Ujung Tanduk, Pedagang dan Mahasiswa Gelisah