SuaraBogor.id - Satgas COVID-19 pusat telah menerbitkan addendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 dengan Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Tentunya, semua daerah saat ini tengah mempersiapkan langkah-langkah bagi pemudik yang masih nekat untuk mudik lebaran 2021, salah satunya di Cianjur.
Sebelumnya, larangan mudik Lebaran ini berlaku mulai dari 6 hingga 17 Mei 2021, lalu dipercepat dan diperpanjang masa berlakunya dari 22 April hingga 24 Mei mendatang.
Kapolres Cianjur AKBP M Rifai mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan upaya secepatnya, dalam menindaklanjuti informasi dari pemerintah pusat mengenai dipercepatnya larangan mudik Lebaran tahun 2021.
Baca Juga: Mudik Lebaran Dilarang, PNS Jabar Harus Jadi Contoh Masyarakat
Menurutnya, sejumlah jalan tikus di Cianjur akan diawasi oleh personel gabungan.
"Polres akan menindaklanjuti, tentu saja disesuaikan dengan program pemerintah. Seperti, penjagaan di perbatasan yang akan kita siapkan segera dengan petugas gabungan tentunya," katanya, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Minggu (25/4/2021).
Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman menyatakan kesiapannya, selain menggelar operasi yustisi di perbatasan juga akan menutup semua akses jalan tikus.
“Kita berkomitmen penuh dengan surat edaran maupun adendum yang dikeluarkan Satgas Covid-19 pusat, akan diberlakukan pelarangan mudik,” kata Herman.
Apabila ada yang memaksakan mudik, Herman menegaskan akan memeriksa setiap warga dengan meminta surat keterangan negatif Covid-19.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Cianjur Minggu 25 April 2021
“Kalau ada pemudik yang ingin memasuki Kabupaten Cianjur harus membawa surat keterangan negatif dan juga surat hasil vaksinasi,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Jalur Selatan Cianjur Lumpuh Akibat Pohon Raksasa Tumbang, Evakuasi Hingga Dini Hari
-
Pecah! 10 Kecamatan di Cianjur Akan Bentuk Kabupaten Baru, Cek Daftarnya di Sini
-
Ayah-Ibu dan Kakak Lolos dari Maut, Balita di Cianjur Korban Tembok Roboh Akhirnya Tewas
-
Puluhan Siswa Keracunan Lagi, Puan Maharani Desak Pemerintah Evaluasi Total Program MBG
-
Update Terkini Kasus Keracunan MBG di Cianjur, Polisi Periksa 10 Orang
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
Terkini
-
Bikin Resah hingga Teror! Ini Dia Perbedaan Krusial Paylater dan Pinjol Ilegal
-
Klaim DANA Kaget Aman Rp450 Ribu, Ini 5 Link Resmi Hari Ini
-
Detik-Detik Mencekam Kecelakaan Beruntun di Gekbrong: 2 Tewas, 8 Luka-luka
-
DANA Kaget Malam Ini: Saldo Gratis Ratusan Ribu Hanya dengan Sekali Klik, Tapi Hati-hati Penipuan!
-
Anti Macet, Anti Boros! Rekomendasi Motor Matic Bekas Harga di Bawah Rp10 Juta