SuaraBogor.id - Satgas COVID-19 pusat telah menerbitkan addendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 dengan Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Tentunya, semua daerah saat ini tengah mempersiapkan langkah-langkah bagi pemudik yang masih nekat untuk mudik lebaran 2021, salah satunya di Cianjur.
Sebelumnya, larangan mudik Lebaran ini berlaku mulai dari 6 hingga 17 Mei 2021, lalu dipercepat dan diperpanjang masa berlakunya dari 22 April hingga 24 Mei mendatang.
Kapolres Cianjur AKBP M Rifai mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan upaya secepatnya, dalam menindaklanjuti informasi dari pemerintah pusat mengenai dipercepatnya larangan mudik Lebaran tahun 2021.
Menurutnya, sejumlah jalan tikus di Cianjur akan diawasi oleh personel gabungan.
"Polres akan menindaklanjuti, tentu saja disesuaikan dengan program pemerintah. Seperti, penjagaan di perbatasan yang akan kita siapkan segera dengan petugas gabungan tentunya," katanya, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Minggu (25/4/2021).
Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman menyatakan kesiapannya, selain menggelar operasi yustisi di perbatasan juga akan menutup semua akses jalan tikus.
“Kita berkomitmen penuh dengan surat edaran maupun adendum yang dikeluarkan Satgas Covid-19 pusat, akan diberlakukan pelarangan mudik,” kata Herman.
Apabila ada yang memaksakan mudik, Herman menegaskan akan memeriksa setiap warga dengan meminta surat keterangan negatif Covid-19.
Baca Juga: Mudik Lebaran Dilarang, PNS Jabar Harus Jadi Contoh Masyarakat
“Kalau ada pemudik yang ingin memasuki Kabupaten Cianjur harus membawa surat keterangan negatif dan juga surat hasil vaksinasi,” tandasnya.
Berita Terkait
-
5 Fakta Bupati Cianjur Berjaket One Piece yang Viral: Dari Nakama Sampai Disebut Kapten
-
Bupati Cianjur Pakai Jaket One Piece, Netizen Salah Fokus: Kapten Kita Ternyata Seorang Nakama
-
Heboh Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian Pakai Jaket One Piece Saat Bangun Jalan
-
5 Misteri Terbesar Gunung Padang yang Siap Dibongkar Tim Arkeolog Nasional
-
Punya Budget 10 Juta Buat Mudik? Ini Dia 7 Pilihan Motor Bekas yang Gak Bikin Kantong Jebol
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Bau Busuk dari Sumur Ungkap Misteri Hilangnya Wanita di Ciseeng, Ditemukan Tewas Setelah 3 Hari
-
Belajar dari Kasus Artha Gading, Ini Modus Pencurian Wanita Hermes Wajib Diwaspadai Pemilik Toko
-
Bukan Pemain Baru! Pencuri Berlian di Artha Gading Ternyata Pernah Tertangkap di Bogor
-
Sembako Murah, Urus KTP dan Izin di Satu Tempat: Pemkab Bogor Gelar Pesta Rakyat Sebulan Penuh
-
Ribuan Korban Bencana di Bogor Masih Menanti, DPRD Desak Percepatan Pembangunan 1.600 Huntap di 2026