SuaraBogor.id - Pondok pesantren milik Habib Rizieq yang berlokasi di Kampung Lembah Neundeut, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ternyata belum mengantongi izin dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor.
Ponpes milik Habib Rizieq itu yakni Pesantren Agrokultural Markaz Syariah. Kasi Pendidikan dan Ponpes, Kemenag Kabupaten Bogor HA Sihabudin mengatakan bahwa izinnya belum ada.
Hal itu disampaikan ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Rizieq kasus kerumunan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4/2021).
Awalnya jaksa menanyakan kepada Sihabudin terkait dengan perizinan berdirinya pondok pesantren di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sihabudin pun menjawab, jika pondok pesantren harus terdaftar dan harus punya legalitas.
"Ponpes bisa diizinkan terkait dengan tadi administrasi kedua juga tadi ada pemenuhan kelembagaan ada pimpinan ponpes, ada sanksi minimal 15, ada asrama ada kitab yang dikaji, ada masjid. Di samping tadi administrasi permohonan dari pimpinan kemudian melampirkan berkas yayasan, kemudian domisili, rekomendasi kepala KUA, menampilkan profil," kata Sihabudin dalam persidangan dilansir dari Suara.com.
Selain itu, Sihabudin juga mengatakan, syarat lainnya yakni harus memiliki rekomendasi Kementrian Agama hingga harus mempunyai surat pernyataan cinta NKRI.
Jaksa kemudian bertanya kembali kepada Sihabudin terkait dengan Pondok Pesantren Markaz Syariah milik Rizieq. Sihabudin menjawab secara wilayah masih masuk ke dalam wilayah kerja Kemenag Kabupaten Bogor.
Hanya saja, Sihabudin dalam persidangan menyampaikan kalau Pondok Pesantren Markaz Syariah milik Rizieq di Megamendung tersebut belum terdaftar atau belum memiliki izin.
Baca Juga: Siang Ini, Jaksa Boyong Kadinkes DKI hingga Eks Kepala KUA ke Sidang Rizieq
"Sebagaimana saya awal saya sampaikan belum terdaftar belum masuk," tuturnya.
Adapun dalam persidangan 5 orang saksi dihadirkan jaksa yakni dr Ramli Randan selaku Kepala Puskesmas di Kecamatan Megamendung; Dadang Sudiana selaku petugas Bhabinkamtibmas; Kasi Pendidikan dan Pesantren Kemenag Kab Bogor dr. HA Sihabudin; Sundoyo SH selaku Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemenkes; Adang Mulyana kepala Seksi Survilence dan Imunisasi Dinkes Pemkab Bogor.
Sebelumnya, Camat Megamendung Endi Rismawan dan Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah yang dihadirkan sebagai saksi menyebut Rizieq sebagai orang yang harus bertanggungjawab atas apa yang terjadi di Megamendung. Pasalnya Rizieq dianggap sebagai pemilik Pondok Pesantren Agrikultural Markaz Syariah, Megamendung.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Kampung Koboi Tugu Selatan: Ketika Alam, Tradisi, dan Inovasi Menyatu Membangun Desa BRILiaN
-
Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi
-
Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag
-
Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat
-
Gus Alex Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Haji, Langsung Ditahan?
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Akhirnya! 7 Titik Biang Macet Puncak Bogor Mulai Dieksekusi, Simak Lokasinya
-
Bukan Rekayasa Lalin Lagi, Pemkab Bogor Siapkan Jalan Baru Tembus Perhutani di Puncak
-
Update Mini Zoo Pakansari: Pemkab Bogor Tunggu 'Lampu Hijau' dari Taman Safari
-
Diduga Kurang Konsentrasi, Warga Kabupaten Bogor Tewas Tabrak Truk di Jalan Raya Dramaga
-
BRI Perkuat Prudential Banking Saat Risiko Geopolitik Global Meningkat