SuaraBogor.id - Kuasa hukum Sandi pembongkar dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, yaitu Razman Arif Nasution mendatangi kantor Polres Metro Depok pada Senin (26/4/2021).
Razman Arif Nasution, datang ke kantor Polres Metro Depok dalam rangka undangan kasus dugaan pemotongan insentif COVID-19 yang viral di media sosial awal April lalu.
"Kami diminta melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan oleh penyidik," kata Razman kepada wartawan di Mapolres Metro Depok.
Razman menuturkan terkait dugaan korupsi Damkar Kota Depok yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat berwenang di DPKP Kota Depok inisial A.
Kata dia, namanya sudah ada, kemarin disebut bahwa bendaharanya (A) sudah mengaku ada pemotongan anggaran di DPKP Kota Depok.
"Nanti di dalam akan kami beritahu (namanya), nah nanti bagaimana perkembangnya didalam kita akan lebih lanjut," katanya.
"Kejaksaan Negeri Kota Depok juga sudah komunikasi dengan saya, disana juga ada laporan. Nanti kalau kejaksaan minta juga kita untuk datang nanti kita atur juga kita akan datang. Prinsipnya, Polres Metro Depok dan Kejaksaan Negeri Depok sudah bersinergi memproses kasus ini," tambah Razman.
Razman, pun mengapresiasi kinerja APH Kota Depok yang sudah memanggil beberapa orang terkait kasus ini.
Namun ia menyarankan agar Wali Kota Depok Mohammad Idris harus diperiksa.
Baca Juga: Biaya Persalinan Akan Digratiskan Pemkot Depok Pada Hari Jadi Kota
"Wali kota harus diperiksa. Kenapa? karena penanggungjawab anggaran eksternal dan internal adalah wali kota. Kenapa wali kota? kita patut menduga dia mengetahui. Kita tidak menuduh," ujarnya.
Sebab, lanjut Razman, sebagai pejabat publik idealnya Wali Kota Depok bicara bukan sudah diserahkan kepada Inspektur Jendral Kementerian Dalam Negeri. Karena pemeriksaan Kemendagri itu bersifat pengawasan internal bukan penegakan hukum.
"Harusnya Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan silahkan Polisi, Jaksa proses Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok Gandara Budiana dan lain-lain. Apalagi wali kota itu adalah berasal dari partai politik yang berslogan sangat anti kepada korupsi" jelasnya.
"Jadi saya minta agar bapak Wali Kota Depok bila perlu datang ke Polres datang ke Kejaksaan dan datang ke KPK minta supaya diperiksa anak buahnya dan dianya sendiri, itu baru gentle," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Tag
Berita Terkait
-
Lindungi Datamu: Begini Cara Sederhana Pakai Kata Sandi untuk Dokumen Word
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Pegadaian Championship: Sumsel United Usung Misi Tiga Poin Lawan Persikad Depok
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
4 Kelebihan Sepeda MTB untuk Bapak-Bapak dan Rekomendasi Harga 2025
-
Pria Diduga 'Bank Keliling' Ditemukan Tewas di Gubuk Rumpin, Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya
-
Puncak Bogor Segera Punya Jalan Alternatif Baru! Ini Proyek Rudy Susmanto yang Dimulai 2026
-
Berkontribusi Dukung Asta Cita, BRI Terima Penghargaan dari Kementerian IMIPAS
-
Pembangunan Koperasi Merah Putih Bogor Haram Beli Lahan Baru, Kajari: Kita Pakai Aset Desa