Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 27 April 2021 | 03:35 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya. [Dok. Pemkot Bogor]

SuaraBogor.id - Dalam satu pekan terakhir jumlah kasus Covid-19 Kota Bogor naik 20 persen. Wali Kota Bogor Bima Arya pun mengeluarkan beberapa kebijakan untuk memperketat mobilisasi orang yang akan atau meninggalkan Bogor.

Hal itu dikatakan Bima Arya usai melakukan rapat koordinasi forum komunikasi pimpinan daerah (forkompinda) Kota Bogor, Senin (26/4/2021).

Bima Arya mengatakan, dalam sepekan terakhir ini angka kasus Covid-19 Kota Bogor mengalami kenaikan.

“Artinya ada euforia warga yang harus kembali dibatasi. Ada kenaikan 20 persen dari minggu lalu,” kata Bima Arya.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Bogor Selasa 27 April 2021

Orang nomor wahid di Kota Hujan ini mengatakan, dalam satu minggu ini Kota Bogor cenderung naik. Bima Arya pun menyebut, semua dalam keadaan waspada, tidak boleh main-main dan harus disikapi secara serius dan warga perlu mewaspadai terjadi ledakan gelombang kedua.

Bima Arya menyebut, peningkatan terjadi beberapa kategori. Kluster dari luar kota dan keluarga menjadi dominan. Anak muda dan lansia tingkat keterpaparan naik.

“Kita menyepakati untuk lebih memperketat pengawasan mobilitas warga. Akan dilakukan tindak tegas terhadap pelanggaran kerumunan di tempat umum bahkan tidak tertutup kemungkinan memberikan sanksi,” papar Bima.

Mobilisasi massa akan dikurangi, seperti salat Ramadan sudah dalam pembatasan, salat tarawih serta Idul Fitri difokuskan di wilayah-wilayah domisili dan tidak dilakukan tingkat kota, ganjil-genap juga diadakan.

Sedangkan untuk tempat usaha dan wisata masih dalam kebijakan yang sama membatasi operasional dan jumlah pengunjung dibatasi 50%. Hanya saja, akan ada peningkatan pengawasan dari satuan pengawasan wilayah untuk memastikan protokol kesehatan.

Baca Juga: Enam Titik Penyekatan di Kota Bogor Jelang Lebaran

“Kami melakukan koordinasi secara detail teknis dan rinci terkait mekanisme koordinasi antisipasi arus mudik baik keluar dari Kota Bogor, semua sudah dibuat sistemnya dan sanksinya,” tukas Bima.

Kontributor : Regi Pranata Bangun

Load More