SuaraBogor.id - Polres Bogor akan melakukan pengetatan di titik-titik penyekatan untuk memantau mobilitas masyarakat, terkait larangan mudik 2021.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bogor, AKBP Harun. Menurutnya, polisi akan melakukan patroli surat Swab Antigen terutama di wilayah Puncak Bogor.
Partoli bertujuan untuk memastikan pemudik di luar Kabupaten Bogor, sudah mengikuti prosedur yang berlaku di Kabupaten Bogor.
Polres Bogor bersama beberapa stakeholder terkait akan melakukan penyekatan pemudik di sekitar Jabodetabek, ketika masuk Bogor wajib bawa surat Swab antigen dan surat vaksinasi covid-19 bagi yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Bogor.
“Nanti juga ada mobile antigen, kalo ada masyarakat atau warga yang masih bisa menembus pos-pos penyekatan ini, kita akan gunakan juga mobile rapid antigen, dimana ada kerumunan nanti kita cek surat swab antigen,” ujar AKBP Harun dilansir dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Jumat (30/4/2021).
Selain itu, Harun mengatakan, Patroli Surat Swab nanti ada sebanyak 8 titik penyekatan yang dilakukan di sekitar Kabupaten Bogor. Kedelapan titik tersebut berada di wilayah perbatasan.
“Cariu, Cigombong, Cisarua, Parung, Cileungsi, Jasinga dan Cibinong dan Megamendung,” katanya.
Untuk pelaksanaannya, Harun menjelaskan, titik penyekatan itu nanti dilakukan dengan sangat ketat, para petugas akan diaktifkan selama 1×24 jam.
“Untuk shift nya selama 1×24 jam ini akan ada petugasnya dengan shift-shift an yang akan kita jaga terus,” jelasnya.
Baca Juga: Malam Nuzulul Quran, Bupati Bogor Bagikan Rp 1,7 Miliar untuk 300 Hafiz
Kemudian Harun menegaskan, akan langsung memutar balikkan pemudik yang ada di luar Jabodetabek meski membawa surat rapid antigen maupun surat vaksinasi Covid-19.
“Kemudian yang diluar (Jabodetabek), langsung diputar balikkan karena memang larangan untuk melaksanakan mudik sudah jelas,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Angin Puting Beliung Lepaskan Atap, Begini Kondisi Stadion Pakansari Jelang Laga Timnas Indonesia
-
Jangan Bandel! SPPG Makan Bergizi Gratis yang Tak Sesuai Standar Siap-siap Ditutup
-
Soal Persekusi Transpuan Bogor, Yusril Tegaskan Perpres 111 Bukan Legitimasi Tindakan Vigilante
-
Perhatian Penumpang KRL Bogor, Jalur Naik-Turun Berubah Tapi Jadwal Tetap Normal
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
DPRD Kota Bogor Ajak PIM Bogor Raya Sinergi Atasi Stunting dan UMKM