SuaraBogor.id - Polres Bogor akan melakukan pengetatan di titik-titik penyekatan untuk memantau mobilitas masyarakat, terkait larangan mudik 2021.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bogor, AKBP Harun. Menurutnya, polisi akan melakukan patroli surat Swab Antigen terutama di wilayah Puncak Bogor.
Partoli bertujuan untuk memastikan pemudik di luar Kabupaten Bogor, sudah mengikuti prosedur yang berlaku di Kabupaten Bogor.
Polres Bogor bersama beberapa stakeholder terkait akan melakukan penyekatan pemudik di sekitar Jabodetabek, ketika masuk Bogor wajib bawa surat Swab antigen dan surat vaksinasi covid-19 bagi yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Bogor.
“Nanti juga ada mobile antigen, kalo ada masyarakat atau warga yang masih bisa menembus pos-pos penyekatan ini, kita akan gunakan juga mobile rapid antigen, dimana ada kerumunan nanti kita cek surat swab antigen,” ujar AKBP Harun dilansir dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Jumat (30/4/2021).
Selain itu, Harun mengatakan, Patroli Surat Swab nanti ada sebanyak 8 titik penyekatan yang dilakukan di sekitar Kabupaten Bogor. Kedelapan titik tersebut berada di wilayah perbatasan.
“Cariu, Cigombong, Cisarua, Parung, Cileungsi, Jasinga dan Cibinong dan Megamendung,” katanya.
Untuk pelaksanaannya, Harun menjelaskan, titik penyekatan itu nanti dilakukan dengan sangat ketat, para petugas akan diaktifkan selama 1×24 jam.
“Untuk shift nya selama 1×24 jam ini akan ada petugasnya dengan shift-shift an yang akan kita jaga terus,” jelasnya.
Baca Juga: Malam Nuzulul Quran, Bupati Bogor Bagikan Rp 1,7 Miliar untuk 300 Hafiz
Kemudian Harun menegaskan, akan langsung memutar balikkan pemudik yang ada di luar Jabodetabek meski membawa surat rapid antigen maupun surat vaksinasi Covid-19.
“Kemudian yang diluar (Jabodetabek), langsung diputar balikkan karena memang larangan untuk melaksanakan mudik sudah jelas,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Program JKN Jadi Harapan Vinne
-
Terdampak Gempa Bekasi, Perjalanan Commuter Line Tertahan Tunggu Pengecekan Jalur
-
Warga Bogor Ceritakan Detik-detik Rasakan Getaran Gempa di Darat Bekasi
-
Pemerintah Siapkan Rp 57,7 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah
-
Pemerintah Pusat Bakal Atur Izin Tambang Galian C
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK