SuaraBogor.id - Ibu Wati tuduh tetangga babi ngepet ternyata seorang paranormal di Bojonggede. Ibu Wati buka praktik pengobatan di kontrakannya.
Kekinian perempuan berjilbab hitam tuduh tetangga babi ngepet itu akhirnya diusir dari kampung.
Ibu Wati diusir warga dari RW 10 Kampung Baru, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Warga Kampung baru minta Ibu Wati pindah.
Meski sudah mengklarifikasi dan meminta maaf atas pernyataannya tuding tetangga kaya karena babi ngepet, namun warga sekita tak terima.
"Warga minta bu Wati untuk tidak tinggal di Kampung Baru. Karena sudah menyebarkan informasi bohong," kata Ketua RW 10 Syarif kepada Suara.com.
Ibu Wati mengontrak rumah di Kampung Baru. Dia meminta waktu lima hari untuk meninggalkan kontrakannya.
Sebab, ia masih harus mempersiapkan barang-barang untuk pindah dari kontrakannya sekarang.
"Dia ngontrak di Kampung Baru. Minta waktu lima hari (untuk pindah). Sudah 1 tahun mengontrak di sini," jelas Syarif.
Syarif pun mencoba meluruskan soal awal kasus tuduhan ngipri babi ngepet ini.
Baca Juga: Bukan Babi Ngepet, Daftar Pekerjaan Bikin Kaya Meski Cuma di Rumah
Awalnya, kata dia, Ibu Wati diminta seorang temannya untuk memberikan komentar soal berita viral babi ngepet di Depok. Tepatnya di Bedahan, Kecamatan Sawangan.
Alasan temannya meminta keterangan, lanjut Syarif, karena Wati diketahui membuka praktek pengobatan atau paranormal di kontrakannya.
"Si ibu itu buka praktek pengobatan atau paranormal, jadi temanya itu minta keterangan dari bu Wati. Eh jadi ramai begini," ujar Syarif.
Berita Terkait
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Asal Usul Babi Ngepet dan Lilin Penarik Kekayaan
-
Segera Rilis, Sekuel Paranormal Activity Dijadwalkan Tayang pada Mei 2027
-
Jangan Nonton Sendirian! Paranormal Activity 8 Resmi Dibuat, James Wan Turun Tangan
-
Khitanan Anak Kades di Bogor Bikin Geger! Mewahnya Kebangetan, Jalan Ditutup
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat