Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 30 April 2021 | 10:45 WIB
Ilustrasi ganjil genap [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBogor.id - Sistem ganjil genap di Kota Bogor, Jawa Barat kembali diberlakukan Pemerintah Kota Bogor setiap Sabtu dan Minggu.

Ganjil genap Bogor ini akan diberlakukan di seputaran Sistem Satu Arah (SSA) Kebun Raya Bogor pada akhir pekan besok, Sabtu 1 Mei 2021.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penerapan ganjil genap tersebut dilakukan guna membatasi mobilitas masyarakat antar kecamatan menjelang berbuka puasa.

"Pada Sabtu dan Minggu nanti kita akan coba kembali terapkan gage. Rencananya gage ini akan kami terapkan di seputaran SSA Kebun Raya Bogor," katanya, dilansir dari Ayobogor.com -jaringan Suara.com.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Depok Jumat 30 April 2021

Jadwal Ganjil Genap Bogor

Susatyo menjelaskan, ganjil genap itu hanya diberlakukan dua jam mulai pukul 15.30 WIB sampai dengan pukul 17.30 WIB. Bagi kendaraan yang pelat nomor tidak sesuai tanggal akan diputarbalik.

"Gage nanti kita hanya memberlakukan dua jam saja. Karena tingkat mobilitas masyarakat di waktu itu sangat tinggi. Ini menjadi bagian dari Crowd Free Road," tuturnya.

Sejauh ini, pihaknya menilai SSA selalu padat ketika akhir pekan. Karena itu, perlu dilakukan pembatasan dengan ganjil genap seperti ini meski tidak lama.

"Kami menganalisa kalau Senin sampai Jumat rata-rata kemacetan, kerumunan karena orang pulang kerja. Kalau Sabtu Minggu itu banyak faktornya, makannya kami coba kurangi lewat gage ini," ujarnya.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Jumat 30 April 2021

Di sisi lain, pihaknya juga akan mengantisipasi kemacetan di ruas jalan lainnya dari kendaraan yang terjaring ganjil genap. Sedangkan, mulai 6-17 Mei diberlakukan penyekatan di batas Kota Bogor.

"Sabtu Minggu kita mulai membatasi cross antar kecamatan karena sentral di SSA. Kalau minggu tanggal 6-17 Mei ada penyekatan di batas kota. Menjelang itu kita akan mulai mobilitas antar kecamatan dengan ganjil genap ini," tutupnya.

Sekadar diketahui, untuk penerapan sistem gage, jajaran Polresta Bogor Kota mengacu kepada tanggal di hari tersebut. Jika tanggal ganjil maka hanya plat nomor ganjil yang diperkenankan melintas. Begitupun sebaliknya.

Load More