SuaraBogor.id - Gegara tuding tetangganya pelihara babi ngepet, seorang ibu-ibu bernama Wati warga Kampung Baru, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, diusir warga sekitar.
Ketua RW10 Kampung Baru, Desa Ragajaya Syarif Nurzaman, mengatakan, ibu Wati sudah meninggalkan kontrakan yang ia tinggali pada Kamis (30/4/2021) kemarin sore.
Menurutnya, warga sudah muak dengan ucapan ibu Wati yang menuding tetangganya kaya raya karena diduga pelihara babi ngepet. Pernyataan Ibu Wati viral di media sosial belakangan ini.
"Udah pindah udah gak ada, kemarin sore pindahnya. disini dia cuma ngontrak saja," katanya saat dihubungi Suarabogor.id, Jumat (30/4/2021).
Baca Juga: Kronologis Ibu Wati Tuduh Tetangga Babi Ngepet sampai Diusir di Bojonggede
RW menjelaskan, bahwa Wati sudah tinggal di Kampung Baru setahun lamanya. Dia juga menilai, bahwa Wati tingkat sosialisasi dengan masyarakat cukup aktif
"Satu tahun tinggal di sana, kalau di masyarakat aktif," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ibu Wati warga Kampung Baru, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diusir warga untuk tidak tinggal lagi di kampung tersebut.
Sebab, ia telah menunding tetangganya menjalani ritual pesugihan babi ngepet. Hal itu diungkapkan Ketua RW10 Kampung Baru, Desa Ragajaya Syarif Nurzaman.
"Warga minta bu Wati untuk tidak tinggal di Kampung Baru. Karena sudah menyebarkan informasi bohong. Namun ibu Wati sudah mengklarifikasi dan meminta maaf atas pernyataannya, " kata Nurzaman kepada Suarabogor.id -jaringan Suara.com, Kamis (29/4/2021).
Baca Juga: Brukk! Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Sentul Bogor
Namun kata dia, Wati meminta waktu lima hari untuk meninggal Kampung Baru. Sebab, dia (Wati) masih mempersiapkan barang-barang untuk pindah kontrakan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Komplotan Ormas FBR Bojongsari yang Peras Pedagang di Depok, Korban Sampai Dicekik
-
Warga Grand Alifia Bogor Laporkan PT Manakib Realty ke Polisi, Tak Kunjung Dapat Legalitas Rumah
-
Kuliah Gratis di IPB Jalur Beasiswa Dibuka Lagi, Begini Mekanisme dan Proses Pendaftarannya
-
BGN Beri Teguran ke SPPG Buntut Keracunan MBG di Bogor dan Bakal Setop Pemasok jika Bahan Tak Segar
-
Menteri PPPA Minta Bocah SD yang Tawuran di Depok Tidak Dihukum Pidana: Mereka Korban
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
-
Ada Satu Balita, Ini Daftar Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tawangmangu
-
5 Rekomendasi Mobil Terbaik untuk Anak Muda: Harga Terjangkau, Desain Bodi Elegan
-
Persis Solo Selamat dari Degradasi, Ini Komentar Ong Kim Swee
Terkini
-
Evaluasi Pelaksanaan Pemerintah Kota Bogor DPRD Kota Bogor Keluarkan Rekomendasi LKPJ 2024
-
Misteri Bungkamnya Developer Grand Alifia Bogor Usai Dipolisikan Warga
-
Kearifan Lokal Terancam? Modernitas dan Ketidakadilan Gerogoti Peran Masyarakat Adat
-
11 PSK MiChat di Bogor Ditangkap, 535 Botol Miras Diamankan
-
DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Satu Visi Berantas Minuman Beralkohol Ilegal