SuaraBogor.id - Penerapan sistem ganjil genap di Kota Bogor akan diberlakukan hari ini, Sabtu 1 Mei 2021, oleh jajaran Polresta Bogor Kota.
Ganjil genap Bogor kali ini diberlakukan di seputaran Sistem Satu Arah (SSA), atau Kebun Raya Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatasi, penerapan ganjil genap Bogor tersebut dilakukan guna membatasi mobilitas masyarakat antar kecamatan menjelang berbuka puasa.
"Pada Sabtu dan Minggu nanti kita akan coba kembali terapkan gage. Rencananya gage ini akan kami terapkan di seputaran SSA Kebun Raya Bogor," katanya, dilansir dari Ayobogor.com -jaringan Suara.com, Sabtu (1/5/2021).
Baca Juga: Bakal Diakuisisi Pihak Luar, Bima Arya Ingin PSB Bogor Maju
Susatyo menambahkan, ganjil genap itu hanya diberlakukan dua jam mulai pukul 15.30 WIB sampai dengan pukul 17.30 WIB. Bagi kendaraan yang plat nomor tidak sesuai tanggal akan diputarbalik.
"Gage nanti kita hanya memberlakukan dua jam saja. Karena tingkat mobilitas masyarakat diwaktu itu sangat tinggi. Ini menjadi bagian dari Crowd Free Road," tuturnya.
Sejauh ini, pihaknya menilai SSA selalu padat ketika akhir pekan. Karena itu, perlu dilakukan pembatasan dengan ganjil genap seperti ini meski tidak lama.
"Kami menganalisa kalau Senin sampai Jumat rata-rata kemacetan, kerumunan karena orang pulang kerja. Kalau Sabtu Minggu itu banyak faktornya, makannya kami coba kurangi lewat gage ini," ujarnya.
Di sisi lain, pihaknya juga akan mengantisipasi kemacetan di ruas jalan lainnya dari kendaraan yang terjaring ganjil genap. Sedangkan, mulai tanggal 6-17 Mei diberlakukan penyekatan di batas Kota Bogor.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Bogor Jumat 30 April 2021
"Sabtu Minggu kita mulai membatasi cross antar kecamatan karena sentral di SSA. Kalau minggu tanggal 6-17 Mei ada penyekatan di batas kota. Menjelang itu kita akan mulai mobilitas antar kecamatan dengan ganjil genap ini," tutupnya.
Sekedar diketahui, untuk penerapan sistem ganjil genap, jajaran Polresta Bogor Kota mengacu kepada tanggal di hari tersebut. Jika tanggal ganjil maka hanya plat nomor ganjil yang diperkenankan melintas. Begitupun sebaliknya.
Berita Terkait
-
Buntut 'Jalan-Jalan ke Bali', Pengamat Sarankan Pj Bupati Ganti Kadinsos Jika Tak Ingin Kepercayaan Masyarakat Hilang
-
Rudy Susmanto Bakal Buat Rambu-Rambu Jalan dengan Bahasa Sunda Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
-
Survei Pilkada Bogor Versi Charta Politika Indonesia: Ini Paslon Yang Unggul Jauh
-
Dinas Sosial Bogor 'Biarin' Korban Bencana, Pegawai Jalan-jalan ke Bali Pakai Anggaran Rp900 Juta?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Pemkab Bogor Akselerasi Penanganan Stunting dengan Data Digital
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor