Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 03 Mei 2021 | 17:09 WIB
Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5/2021). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

“Setelah lidik empat hari, berhasil mengerucut kepada seseorang dan pada hari Jumat 30 April 2021, kami berhasil mengamankan NA, seorang pekerja swasta asal Majalengka,” kata Direskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin 3 Mei 2021.

Saat ditangkap, Nani tak melakukan perlawanan. Pengirim takjil beracun itu disergap di sebuah rumah, di Potorono, Kapanewon Banguntapan, Bantul.

“Ditangkap di Potorono, di rumah dan tersangka tinggal sendiri,” ujarnya.

Saat ini, kata Burkan, untuk Nani telah ditahan di Polres Bantul. Hal itu karena polisi masih memintai keterangan untuk penyelidikan lanjutan.

Baca Juga: Diduga Ada Pelaku Lain Sate Beracun, Polisi Selidiki Rekan Nani Aprilliani

Tak cuma menangkap Nani, aparat juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dua unit motor matik, sepasang sandal, uang tunai Rp30 ribu, kunci motor dan satu buah helm berwarna merah.

“Kemudian ada beberapa plastik kombinasi garis merah berisi 6 tusuk sate dan saus kacang. Kalau uang Rp30 ribu itu yang dipakai untuk bayar ojolnya,” katanya.

Load More