SuaraBogor.id - Majelis Hakim turut menyoroti benda milik suami dari Nindy Ayunda yakni Askara Parasady Harsono, pada sidang lanjutan senjata api dan penyalahgunaan narkotika.
Sidang lanjutan Askara Parasady Harsono kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (3/5/2021) kemarin.
Beragendakan keterangan terdakwa, suami Nindy Ayunda itu mengakui senjata api miliknya hanya pajangan.
Di simpan di dalam brankas, Askara mengaku senjata api itu semula tak diniatkan untuk dibeli. Namun, karena bagus ia pikir cocok untuk koleksi.
“Nggak ada niatan (beli). Pajangan saja buat koleksi,” ujar Askara via zoom yang disiarkan di PN Jakarta Barat, dilansir dari MataMata.com -jaringan Suara.com, Selasa (4/5/2021).
Tak percaya begitu saja, majelis hakim menanyakan kenapa pajangan untuk koleksi ditaruh di dalam brankas. Askara pun berdalih baru mengetahui senjata itu rusak.
"Saya mendengar rusak (kata penjual) jadi saya simpan," jawab Askara.
Askara juga mengungkapkan, ia membeli senjata api itu lewat website secara online. Diakuinya, ia ditawari senjata rusak maka berani membeli.
“Pertama di website itu kita komunikasi dengan penjual. Dia menawarkan senpi. Saya beli, dia menginformasikan senpi itu rusak,” kata Askara.
Baca Juga: Suami Nindy Ayunda Sebut Senpi Miliknya Hanya Pajangan, Hakim Tak Percaya
Sementara soal izin kepemilikan senjata api, Askara mengaku ditipu penjual. Sebab, setiap ia bertanya, penjual menundanya hingga akhirnya berjanji akan menyusul mengirimkan izin kepemilikannya.
“Dia bilang ada (surat izin). Dia janjinya bawa saat transaksi, terus pas saya tanyakan lagi (pada saat transaksi soal surat izin senpi), dia bilang tertinggal. Karena dia bilang dia mau cepat, akhirnya menyerahkan senpinya dan bilang surat izinnya nanti (disusulkan),” ucap Askara.
Majelis hakim menilai keterangan Askara saat sidang tak masuk akal. Apalagi selain senjata api itu, ditemukan pula 50 peluru aktif di dalam brankas itu juga.
Kendati demikian, Askara tidak menjawab secara detail pertanyaan majelis hakim tersebut karena sinyal zoom yang sempat terputus. Majelis hakim pun memberi peringatan keras pada Askara soal kesaksiannya yang bisa memberatkan dakwaan jika ketahuan mengada-ada.
“Seandainya kamu terbukti (berbohong) tapi tidak kamu akui, itu akan memberatkan,” kata hakim memperingatkan.
Askara tetap bersikeras dengan pengakuannya senjata api itu hanya koleksi. Bahkan ia tidak ada niatan memakainya.
Tag
Berita Terkait
-
7 Fakta Jaksa Kejagung Todongkan Pistol ke Pengemudi: Marah Diklakson, Sudah Damai Tetap Diperiksa!
-
Heboh 'Koboi Jalanan' di Tangsel, Polisi: Pelaku Aparat Kejagung, Sudah Berdamai
-
Satgas Damai Cartenz Ungkap Tiga Sumber Senjata dan Amunisi OPM, Salah Satunya dari Aparat!
-
Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut: KPK Sita Pistol Baretta, Asal Senjata Jadi Misteri
-
Tak Kalah dari Nindy Ayunda yang Nikah Lagi, Mantan Suami Gandeng Pengusaha Cantik
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
Pilihan
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
Terkini
-
Kirab Bendera 600 Meter dan Pesta Kuliner Gratis 11.111 Porsi Siap Guncang Pakansari Bogor Besok
-
Mengenal Apa Itu Huawei Garansi Resmi Indonesia
-
Polres Bogor Gelar Pangan Murah 5 Hari, Beras 5 Kg Cuma Rp55 Ribu, Ada Sayuran Gratis Pula!
-
Penanganan Bencana Lebih Cepat, Pemkab Bogor Kini Bisa Langsung Normalisasi Sungai
-
Jadwal SIM Keliling Bogor Hari Ini: Lokasi di Kota dan Kabupaten, Syarat dan Biaya Terbaru