SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya mengimbau kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor, agar menyumbangkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ungkapan Bima Arya itu disampaikan terkait kebijakan Peraturan Pemerintah RI Nomor 63 tahun 2021 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2021.
“Saya kira kalau dalam keadaan normal masih bisa dipahami. Tapi dalam situasi Covid-19 saya kira perlu dikaji kembali,” ujar Wali Kota Bogor Bima Arya, dilansir dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Selasa (4/5/2021).
Ia menambahkan, dirinya akan menyumbangkan THR yang didapatnya kepada orang yang membutuhkan, atau yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Selain itu, Bima menghimbau para PNS yang bekerja di lingkungan Pemerintahan Kota Bogor untuk menyumbangkan THR yang didapatnya kepada warga yang membutuhkan.
“Saya imbau kepada ASN yang berkecukupan juga bisa saling berbagi kepada yang membutuhkan. Ini tidak wajib, dan saya akan mencontohkan itu,” ungkapnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 63 tahun 2021 yang mengatur tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur negara, CPNS, TNI, Polri, dan pejabat negara lainnya.
Jokowi mengatakan pemberian THR ini merupakan salah satu program pemerintah untuk mendorong peningkatan konsumsi dan daya beli masyarakat yang diharapkan nanti menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi.
“Saya telah menandatangani PP yang menetapan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk aparatur negara, yaitu PNS, CPNS, TNI, Polri dan pejabat negara, pensiunan penerima pensiun, penerima tunjangan,” kata Presiden Jokowi.
Baca Juga: Mobilitas Warga Bogor Diperketat Kembali, Bima: Terjadi Lonjakan COVID-19
Dalam PP tersebut diatur THR ini akan dibayarkan mulai 10 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri.
“THR ini akan dibayarkan mulai 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri dan untuk gaji ke-13 akan dibayarkan menjelang tahun ajaran baru anak sekolah,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
3 Rekomendasi Lokasi Rumah di Bogor untuk Kisaran Harga Mulai 400 Jutaan
-
Gaji Pensiunan PNS 2025: Berapa dan Bagaimana Cara Mencairkan
-
Legislator PKB Dukung PPPK Jadi PNS, Ini Alasan Kesejahteraan dan Karier di Baliknya
-
Guru Madrasah Demo di Jakarta, Teriak Minta Jadi PNS, Bisakah PPPK Diangkat Jadi ASN?
-
PPPK Jadi PNS Tanpa Tes Lagi? Anggota DPR Beri Sinyal Kuat dari Senayan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Waduh! Banyak Kasus Mandek di Kejari Kabupaten Bogor, Ini Kata Denny Achmad
-
8 Fakta Kriminalitas Digital Berujung Maut: Kenalan di Facebook, Remaja AN Dibunuh Sadis di Bogor
-
Terbongkar! Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Tiga Pemuda Habisi Nyawa AN yang Dikenal dari Facebook
-
Tragedi Perkenalan Berdarah di Medsos: Korban Tewas, Jejak Digital Tunjuk ke Grup Sesama Jenis
-
Berawal dari Chatting Facebook, Remaja di Bogor Tewas Mengenaskan Dikeroyok 3 Pelaku