Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 04 Mei 2021 | 09:40 WIB
Ilustrasi salat jamaah (Unsplash/Levy Clancy)

SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan, terkait pemberitaan bahwa Sholat Idul FItri di Bogor Ditiadakan itu tidak benar.

Bima Arya meminta kepada masyarakat, agar jangan salah paham terlebih dahlu, soal berita yang beredar terkait Sholat Idul FItri ditiadakan di Bogor tersebut.

“Berita ditiadakanya pelaksanan salat Idul Fitri adalah tidak benar,” ujar Bima, dilansir dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Selasa (4/5/2021).

Bima Arya menegaskan, bahwa pelaksanaan Sholat Ied ditiadakan, hanya di tingakat Kota saja yang biasanya di gelar di Kebun Raya Bogor.

Baca Juga: Bima Arya Imbau Seluruh PNS Bogor Sumbangkan THRnya Kepada Masyarakat

Hal itu untuk mencegah kerumunan dalam jumlah besar, yang dikhawatirkan terjadi penyebaran Covid-19.

Namun, untuk salat ied di mesjid-mesjid wilayah di Kota Bogor, tetap diperbolehkan dan dapat dilakukan dengan kapasitas maksimal 50 persen, serta menerapkan protokol kesehatan.

“Kita harus tetap waspada dan tidak boleh abai terhadap bahaya Covid-19. Insyaallah ini adalah bagian dari ikhtiar kita untuk melawan pandemi, semoga Allah SWT mudahkan dan lancarkan,” ucapnya.

Sehingga, jangan sampai masyarakat salah menilai terkait arti peniadaan salat Idul Fitri di tingkat Kota. Semua itu sudah sesuai aturan dari pemerintah pusat untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Jangan sampe terjadi kesalahpahaman bahwa salat ied dilarang, tidak ada yang melarang salat Ied. Ini harus dipahami.

Baca Juga: Mobilitas Warga Bogor Diperketat Kembali, Bima: Terjadi Lonjakan COVID-19

“Tingkat Kota Bogor adalah tradisi setiap tahun Forkopimda berkumpul di ruang terbuka. Jadi ini yang tidak ada, yang lain tetap ada, di masjid tetap. Tetapi di Kebun Raya tidak ada,” ungkapnya.

Load More