SuaraBogor.id - Korban penganiayaan Habib Bahar Bin Smith ternyata siap cabut laporan Polisi. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum korban yakni Handi Pratama, pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (4/5/2021).
Pada sidang lanjutan itu, majelis hakim menghadirkan kuasa hukum dari korban penganiayaan Habib Bahar yakni Andriansyah.
Hendi dihadirkan di sidang dengan status saksi meringankan. Dia dipanggil oleh pihak kuasa hukum Bahar untuk menjelaskan pengembangan dari langkah damai yang ditempuh antara Bahar dan pihak keluarga korban.
Menurut kesaksian Hendi, dia dipanggil oleh Andriansyah selaku korban pada 28 Oktober 2020. Ia diminta oleh Andriansyah untuk memproses pencabutan LP (Laporan Polisi) atas kasus penganiayaan yang menimpanya.
"Saya diberikan kuasa oleh Andriansyah untuk memproses bahwa kasus ini berdamai," ujar Hendi, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Rabu (5/5/2021).
Setelah diserahkan wewenang untuk mengajukan pencabutan laporan tersebut, Hendi pun mulai memproses pengajuan ke Polres Bogor yang selanjutnya mengarahkan Hendi untuk menghubungi Polda Jabar.
"Setelah bersurat, kami pikir proses itu berhenti, tidak diproses panjang. Suatu ketika, klien kami dipanggil di Polsek Setiabudi Jakarta untuk proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Hendi.
Ketua Majelis Hakim Surachmat pun bertanya kepada Hendi apakah permintaan pencabutan laporan yang diajukannya ditolak atau diterima. "Tidak dijawab, tapi proses masih berjalan. Jadi, saya pikir restorative justice tidak berjalan," jawab Hendi.
Hendi menjelaskan bagaimana proses pengajuan pencabutan yang telah dilaluinya. Berhubung ada PSBB yang berlaku saat dia sedang memproses pengajuan itu, Hendi mengatakan ia hanya membuat pengajuan lewat surat.
Baca Juga: Habib Bahar Bayar Uang Kompensasi Rp25 Juta Untuk Andriansyah
"Kami ke Polres Bogor dan diarahkan ke Bandung. Saat itu, PSBB ketat (sehingga) kami tidak ke Bandung. Kami mengirim surat ke instansi terkait," ujar Hendi.
Pengajuan pencabutan laporan dari pihak korban dilatarbelakangi oleh pembelaan dari pihak Bahar sebagai terdakwa yang telah mengambil jalur damai dengan pihak korban atas penganiayaan yang dilakukannya pada tahun 2018.
Pihak Bahar pun mengaku telah membuat surat perjanjian damai dan memberi uang kompensasi sejumlah Rp25 juta kepada keluarga korban.
Hendri Nafis selaku saksi dari keluarga korban yang turut dipanggil sebagai saksi pun mengaku bahwa pihak keuarga korban telah menerima uang dan sudah menyepakati perdamaian.
Berita Terkait
-
Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara
-
Menteri HAM Cium Aroma Skenario Pojokkan Pemerintah di Balik Laporan Polisi Terhadap Feri Amsari Cs
-
Singgung Kritik Dibalas Laporan Polisi, Hasto PDIP: RI Dibangun Atas Dialektika, Bukan Bungkam Suara
-
Sering Masuk TV, Fuji Ungkap Alasan Tak Arahkan Gala Sky Jadi Artis
-
Momen Gala Sky Bacakan Al-Fatihah, Ngaku Mimpi Digendong Vanessa Angel Bikin Tangis Pecah
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
5 Fakta Stadion Pakansari Jadi Venue Utama AFF 2026 dan Persiapan Kilat Bupati Bogor
-
Warga RW 11 Kayumanis Bogor Pasang Spanduk Protes, Tegas Tolak Proyek PSEL di Pemukiman
-
Oknum TNI dan 2 Warga Sipil Ditangkap BNN di Bogor, Selundupkan 29 Kg Sabu Asal Aceh
-
Viral Narasi Bogor Pisah dari Jabar Akibat Polemik Parung Panjang, Bupati: Saya Pastikan Itu Hoaks!
-
Stadion Pakansari Terpilih Jadi Venue AFF, Bupati Rudy Susmanto Gerak Cepat Benahi Fasilitas