SuaraBogor.id - Korban penganiayaan Habib Bahar Bin Smith ternyata siap cabut laporan Polisi. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum korban yakni Handi Pratama, pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (4/5/2021).
Pada sidang lanjutan itu, majelis hakim menghadirkan kuasa hukum dari korban penganiayaan Habib Bahar yakni Andriansyah.
Hendi dihadirkan di sidang dengan status saksi meringankan. Dia dipanggil oleh pihak kuasa hukum Bahar untuk menjelaskan pengembangan dari langkah damai yang ditempuh antara Bahar dan pihak keluarga korban.
Menurut kesaksian Hendi, dia dipanggil oleh Andriansyah selaku korban pada 28 Oktober 2020. Ia diminta oleh Andriansyah untuk memproses pencabutan LP (Laporan Polisi) atas kasus penganiayaan yang menimpanya.
"Saya diberikan kuasa oleh Andriansyah untuk memproses bahwa kasus ini berdamai," ujar Hendi, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Rabu (5/5/2021).
Setelah diserahkan wewenang untuk mengajukan pencabutan laporan tersebut, Hendi pun mulai memproses pengajuan ke Polres Bogor yang selanjutnya mengarahkan Hendi untuk menghubungi Polda Jabar.
"Setelah bersurat, kami pikir proses itu berhenti, tidak diproses panjang. Suatu ketika, klien kami dipanggil di Polsek Setiabudi Jakarta untuk proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Hendi.
Ketua Majelis Hakim Surachmat pun bertanya kepada Hendi apakah permintaan pencabutan laporan yang diajukannya ditolak atau diterima. "Tidak dijawab, tapi proses masih berjalan. Jadi, saya pikir restorative justice tidak berjalan," jawab Hendi.
Hendi menjelaskan bagaimana proses pengajuan pencabutan yang telah dilaluinya. Berhubung ada PSBB yang berlaku saat dia sedang memproses pengajuan itu, Hendi mengatakan ia hanya membuat pengajuan lewat surat.
Baca Juga: Habib Bahar Bayar Uang Kompensasi Rp25 Juta Untuk Andriansyah
"Kami ke Polres Bogor dan diarahkan ke Bandung. Saat itu, PSBB ketat (sehingga) kami tidak ke Bandung. Kami mengirim surat ke instansi terkait," ujar Hendi.
Pengajuan pencabutan laporan dari pihak korban dilatarbelakangi oleh pembelaan dari pihak Bahar sebagai terdakwa yang telah mengambil jalur damai dengan pihak korban atas penganiayaan yang dilakukannya pada tahun 2018.
Pihak Bahar pun mengaku telah membuat surat perjanjian damai dan memberi uang kompensasi sejumlah Rp25 juta kepada keluarga korban.
Hendri Nafis selaku saksi dari keluarga korban yang turut dipanggil sebagai saksi pun mengaku bahwa pihak keuarga korban telah menerima uang dan sudah menyepakati perdamaian.
Berita Terkait
-
Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara
-
Menteri HAM Cium Aroma Skenario Pojokkan Pemerintah di Balik Laporan Polisi Terhadap Feri Amsari Cs
-
Singgung Kritik Dibalas Laporan Polisi, Hasto PDIP: RI Dibangun Atas Dialektika, Bukan Bungkam Suara
-
Sering Masuk TV, Fuji Ungkap Alasan Tak Arahkan Gala Sky Jadi Artis
-
Momen Gala Sky Bacakan Al-Fatihah, Ngaku Mimpi Digendong Vanessa Angel Bikin Tangis Pecah
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Berawal dari Paket Misterius di Jasa Pengiriman, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Cair Asal Bogor
-
Tragedi Subuh di Cilebut, Lansia Asal Kota Bogor Tewas Tertabrak KRL
-
Dirgahayu Bhayangkara ke-80, Bupati Bogor Doakan Polri Selalu Kuat Jadi Pengayom Masyarakat
-
Cara Baru Cek Bansos di Bogor: Warga Kini Bisa Tahu Alasan Tak Pernah Dapat Bantuan
-
Cetak Sejarah Baru! Bogor Hornbills Juara IBL 2026, Bupati Rudy Susmanto Mengaku Bangga