SuaraBogor.id - Korban penganiayaan Habib Bahar Bin Smith ternyata siap cabut laporan Polisi. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum korban yakni Handi Pratama, pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (4/5/2021).
Pada sidang lanjutan itu, majelis hakim menghadirkan kuasa hukum dari korban penganiayaan Habib Bahar yakni Andriansyah.
Hendi dihadirkan di sidang dengan status saksi meringankan. Dia dipanggil oleh pihak kuasa hukum Bahar untuk menjelaskan pengembangan dari langkah damai yang ditempuh antara Bahar dan pihak keluarga korban.
Menurut kesaksian Hendi, dia dipanggil oleh Andriansyah selaku korban pada 28 Oktober 2020. Ia diminta oleh Andriansyah untuk memproses pencabutan LP (Laporan Polisi) atas kasus penganiayaan yang menimpanya.
"Saya diberikan kuasa oleh Andriansyah untuk memproses bahwa kasus ini berdamai," ujar Hendi, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Rabu (5/5/2021).
Setelah diserahkan wewenang untuk mengajukan pencabutan laporan tersebut, Hendi pun mulai memproses pengajuan ke Polres Bogor yang selanjutnya mengarahkan Hendi untuk menghubungi Polda Jabar.
"Setelah bersurat, kami pikir proses itu berhenti, tidak diproses panjang. Suatu ketika, klien kami dipanggil di Polsek Setiabudi Jakarta untuk proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Hendi.
Ketua Majelis Hakim Surachmat pun bertanya kepada Hendi apakah permintaan pencabutan laporan yang diajukannya ditolak atau diterima. "Tidak dijawab, tapi proses masih berjalan. Jadi, saya pikir restorative justice tidak berjalan," jawab Hendi.
Hendi menjelaskan bagaimana proses pengajuan pencabutan yang telah dilaluinya. Berhubung ada PSBB yang berlaku saat dia sedang memproses pengajuan itu, Hendi mengatakan ia hanya membuat pengajuan lewat surat.
Baca Juga: Habib Bahar Bayar Uang Kompensasi Rp25 Juta Untuk Andriansyah
"Kami ke Polres Bogor dan diarahkan ke Bandung. Saat itu, PSBB ketat (sehingga) kami tidak ke Bandung. Kami mengirim surat ke instansi terkait," ujar Hendi.
Pengajuan pencabutan laporan dari pihak korban dilatarbelakangi oleh pembelaan dari pihak Bahar sebagai terdakwa yang telah mengambil jalur damai dengan pihak korban atas penganiayaan yang dilakukannya pada tahun 2018.
Pihak Bahar pun mengaku telah membuat surat perjanjian damai dan memberi uang kompensasi sejumlah Rp25 juta kepada keluarga korban.
Hendri Nafis selaku saksi dari keluarga korban yang turut dipanggil sebagai saksi pun mengaku bahwa pihak keuarga korban telah menerima uang dan sudah menyepakati perdamaian.
Berita Terkait
-
Erika Carlina Telah Laporkan DJ Panda ke Polisi, Atas Ancaman Teror
-
Fuji Ungkap Luka Gala Sky: Masih Iri Lihat Anak Lain dengan Orang Tuanya
-
Fuji Ungkap Gala Sky Iri Lihat Anak Lain Punya Orang Tua Lengkap: Aku yang Gak Tenang
-
Kata Venna Melinda Soal Verrell Bramasta Bela-belain Tempuh Karawang - Jakarta Demi Ultah Gala Sky
-
Adik Habib Bahar Bin Smith Diperkosa, Pelaku Ditangkap di Pamulang
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Miris, Dikerubungi Lalat di Pinggir Kali Puncak, Bayi Perempuan Ini Bertahan Hidup
-
Dibakar Hidup-Hidup! Tragedi Mengerikan yang Terungkap dari Rekaman CCTV Sebuah Ruko di Ciangsana
-
Kisah Tragis di Balik Dinding Ruko Pecel Lele, Mengapa Remaja 16 Tahun Tega Habisi Keluarganya?
-
Gercep Klaim! Link DANA Kaget Terbaru, Saldo Gratis Langsung Cair Tanpa Ribet!
-
Warisan Pecel Lele Berujung Maut di Tangan Cucu