SuaraBogor.id - Sebanyak sembilan kendaraan jasa travel gelap yang nekat mengangkut pemudik melewati kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat diamankan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, ada dua jasa travel gelap yang nekat mudik melintasi kawasan Puncak Bogor berhasil diamankan.
"Jadi ada dua kendaraan besar travel plat kuning tapi menyalahgunakan trayek. Trayeknya Cianjur, tapi mau ke Cilacap dan Ciamis," katanya, dilansir dari Antara Kamis (6/5/2021).
Selain dua kendaraan besar, Polres Bogor juga mengamankan tujuh mobil pribadi yang juga digunakan sebagai kendaraan mengangkut pemudik.
Menurut dia, travel gelap itu tertangkap di Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, saat mengangkut penumpang menuju Ciamis dan Cilacap. Penangkapan itu dilakukan pada masa pra-mudik 2-4 Mei 2021.
“Mobil pribadi itu mengangkut penumpang. Disewa dari plat nomornya dari luar Jabodetabek. Penangkapan semuanya kami lakukan malam hari,” kata Harun.
Mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu membeberkan bahwa modus travel gelap ini menawarkan jasa angkutan mudik di media sosial, kemudian penyedia jasa menjemput calon penumpang.
Sementara Bupati Bogor, Ade Yasin mengungkapkan, upaya ini merupakan bentuk keseriusan Satgas Penanganan COVID-19 untuk menaati instruksi presiden yang melarang mudik.
“Artinya kami sangat serius dan akan terus memperketat pengawasan hingga Idul Fitri dan setelah Idul Fitri untuk meminimalisir peningkatan kunjungan wisatawan," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.
Baca Juga: Nekat Mudik ke Bogor Wajib Karantina Lima Hari
Ade Yasin menegaskan bahwa warga luar Jabodetabek tak bisa masuk ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat meski membawa surat hasil rapid antigen sekalipun.
"Dari luar Jabodetabek tidak diperbolehkan masuk (ke Bogor) meski membawa surat hasil rapid antigen karena ada indikasi mudik yang mulai dilarang sejak 22 April oleh Pemerintah Pusat," ungkapnya.
Pasalnya, Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor melakukan penyekatan kendaraan di beberapa titik guna menegakkan aturan larangan mudik.
"Satgas COVID-19 mendirikan posko pemeriksaan. Bagi masyarakat dari Jabodetabek boleh masuk ke Kabupaten Bogor dengan catatan membawa surat rapid antigen," kata Ade Yasin.
Menurutnya, pada posko pemeriksaan tersebut petugas juga akan memutar balik warga Bogor yang ingin ke luar wilayah selain Jabodetabek di perbatasan. [Antara]
Berita Terkait
-
Dibuka Satria Muda vs Bogor Hornbills, Ini Jadwal Semifinal IBL 2026
-
Jelang Idul Adha, Stasiun Pasar Senen Dipadati Penumpang Kereta Jarak Jauh
-
Pasar Senen Membeludak! 38 Ribu Warga Jakarta Serbu Kereta Api Demi Rayakan Iduladha di Kampung
-
Puluhan Rumah di Bogor Terdampak Kebocoran Bahan Baku Semen seperti 'Hujan Abu'
-
Bogor-Depok Darurat Tramadol, KPAI: Masa Depan Anak-anak Terancam
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Bogor: Persatuan Adalah Benteng Terakhir Bangsa
-
Panduan Rute Lengkap Dari Cibinong Menuju Pendopo Malasari Nanggung
-
4 Rekomendasi Penginapan Puncak - Cipanas 2026 Lengkap dengan Harganya
-
Buntut Pelayanan Buruk, DPRD Kabupaten Bogor Desak Dinkes Evaluasi Puskesmas Cisarua
-
ART di Kota Wisata Bogor Tewas Disiksa Rekan Kerja, Disiram Air Panas Gara-Gara Charger Jam Tangan