SuaraBogor.id - Sebanyak sembilan kendaraan jasa travel gelap yang nekat mengangkut pemudik melewati kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat diamankan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, ada dua jasa travel gelap yang nekat mudik melintasi kawasan Puncak Bogor berhasil diamankan.
"Jadi ada dua kendaraan besar travel plat kuning tapi menyalahgunakan trayek. Trayeknya Cianjur, tapi mau ke Cilacap dan Ciamis," katanya, dilansir dari Antara Kamis (6/5/2021).
Selain dua kendaraan besar, Polres Bogor juga mengamankan tujuh mobil pribadi yang juga digunakan sebagai kendaraan mengangkut pemudik.
Menurut dia, travel gelap itu tertangkap di Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, saat mengangkut penumpang menuju Ciamis dan Cilacap. Penangkapan itu dilakukan pada masa pra-mudik 2-4 Mei 2021.
“Mobil pribadi itu mengangkut penumpang. Disewa dari plat nomornya dari luar Jabodetabek. Penangkapan semuanya kami lakukan malam hari,” kata Harun.
Mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu membeberkan bahwa modus travel gelap ini menawarkan jasa angkutan mudik di media sosial, kemudian penyedia jasa menjemput calon penumpang.
Sementara Bupati Bogor, Ade Yasin mengungkapkan, upaya ini merupakan bentuk keseriusan Satgas Penanganan COVID-19 untuk menaati instruksi presiden yang melarang mudik.
“Artinya kami sangat serius dan akan terus memperketat pengawasan hingga Idul Fitri dan setelah Idul Fitri untuk meminimalisir peningkatan kunjungan wisatawan," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.
Baca Juga: Nekat Mudik ke Bogor Wajib Karantina Lima Hari
Ade Yasin menegaskan bahwa warga luar Jabodetabek tak bisa masuk ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat meski membawa surat hasil rapid antigen sekalipun.
"Dari luar Jabodetabek tidak diperbolehkan masuk (ke Bogor) meski membawa surat hasil rapid antigen karena ada indikasi mudik yang mulai dilarang sejak 22 April oleh Pemerintah Pusat," ungkapnya.
Pasalnya, Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor melakukan penyekatan kendaraan di beberapa titik guna menegakkan aturan larangan mudik.
"Satgas COVID-19 mendirikan posko pemeriksaan. Bagi masyarakat dari Jabodetabek boleh masuk ke Kabupaten Bogor dengan catatan membawa surat rapid antigen," kata Ade Yasin.
Menurutnya, pada posko pemeriksaan tersebut petugas juga akan memutar balik warga Bogor yang ingin ke luar wilayah selain Jabodetabek di perbatasan. [Antara]
Berita Terkait
-
Menhub Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 di 18 April
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
10 Program Mudik Gratis Lebaran 2026 yang Masih Buka Pendaftaran, Cek di Sini!
-
Jelang Mudik, Produk UMLM Lokal Siap Isi Kereta dan Stasiun
-
Pemerintah Batasi Pergerakan Kendaraan Demi Tekan Kemacetan Mudik Lebaran 2026
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Ucapkan Selamat Tinggal Macet! Jalur Pengganti Jalan Saleh Danasasmita Mulai Dibangun
-
Ini 4 Lokasi Takjil Paling Lengkap dan Murah untuk Buka Puasa di Ciawi Bogor
-
Langka! Cap Go Meh Bogor 2026, Saat Budaya Tionghoa Berpadu Syahdu dengan Buka Puasa Ramadan
-
Pastikan Jalur Mudik Lebaran 2026 Aman, Pemkab Bogor Keroyok Perbaikan Jalan Parung-Kemang
-
Simbol Kerukunan Bogor, Hangatnya Bukber dan Santunan Dedie A Rachim di Rumah Ibadah Tionghoa