SuaraBogor.id - Sebanyak sembilan kendaraan jasa travel gelap yang nekat mengangkut pemudik melewati kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat diamankan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, ada dua jasa travel gelap yang nekat mudik melintasi kawasan Puncak Bogor berhasil diamankan.
"Jadi ada dua kendaraan besar travel plat kuning tapi menyalahgunakan trayek. Trayeknya Cianjur, tapi mau ke Cilacap dan Ciamis," katanya, dilansir dari Antara Kamis (6/5/2021).
Selain dua kendaraan besar, Polres Bogor juga mengamankan tujuh mobil pribadi yang juga digunakan sebagai kendaraan mengangkut pemudik.
Menurut dia, travel gelap itu tertangkap di Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, saat mengangkut penumpang menuju Ciamis dan Cilacap. Penangkapan itu dilakukan pada masa pra-mudik 2-4 Mei 2021.
“Mobil pribadi itu mengangkut penumpang. Disewa dari plat nomornya dari luar Jabodetabek. Penangkapan semuanya kami lakukan malam hari,” kata Harun.
Mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu membeberkan bahwa modus travel gelap ini menawarkan jasa angkutan mudik di media sosial, kemudian penyedia jasa menjemput calon penumpang.
Sementara Bupati Bogor, Ade Yasin mengungkapkan, upaya ini merupakan bentuk keseriusan Satgas Penanganan COVID-19 untuk menaati instruksi presiden yang melarang mudik.
“Artinya kami sangat serius dan akan terus memperketat pengawasan hingga Idul Fitri dan setelah Idul Fitri untuk meminimalisir peningkatan kunjungan wisatawan," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.
Baca Juga: Nekat Mudik ke Bogor Wajib Karantina Lima Hari
Ade Yasin menegaskan bahwa warga luar Jabodetabek tak bisa masuk ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat meski membawa surat hasil rapid antigen sekalipun.
"Dari luar Jabodetabek tidak diperbolehkan masuk (ke Bogor) meski membawa surat hasil rapid antigen karena ada indikasi mudik yang mulai dilarang sejak 22 April oleh Pemerintah Pusat," ungkapnya.
Pasalnya, Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor melakukan penyekatan kendaraan di beberapa titik guna menegakkan aturan larangan mudik.
"Satgas COVID-19 mendirikan posko pemeriksaan. Bagi masyarakat dari Jabodetabek boleh masuk ke Kabupaten Bogor dengan catatan membawa surat rapid antigen," kata Ade Yasin.
Menurutnya, pada posko pemeriksaan tersebut petugas juga akan memutar balik warga Bogor yang ingin ke luar wilayah selain Jabodetabek di perbatasan. [Antara]
Berita Terkait
-
Mengenal Gajah Juanda, Saat Trotoar Bogor Menjadi Arena 'Skakmat' di Tengah Deru Kota
-
Klaim Pemerintah Strategi One Way Berhasil Tekan Kepadatan Kendaran saat Mudik
-
Pemudik Naik Kendaraan Pribadi Berkurang, Kecelakaan Mudik 2026 Turun 6,3 Persen
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Realisasi Mudik Lebaran 2026 Tembus 147 Juta Orang, Lampaui Target Pemerintah
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia