SuaraBogor.id - Sebanyak sembilan kendaraan jasa travel gelap yang nekat mengangkut pemudik melewati kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat diamankan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, ada dua jasa travel gelap yang nekat mudik melintasi kawasan Puncak Bogor berhasil diamankan.
"Jadi ada dua kendaraan besar travel plat kuning tapi menyalahgunakan trayek. Trayeknya Cianjur, tapi mau ke Cilacap dan Ciamis," katanya, dilansir dari Antara Kamis (6/5/2021).
Selain dua kendaraan besar, Polres Bogor juga mengamankan tujuh mobil pribadi yang juga digunakan sebagai kendaraan mengangkut pemudik.
Baca Juga: Nekat Mudik ke Bogor Wajib Karantina Lima Hari
Menurut dia, travel gelap itu tertangkap di Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, saat mengangkut penumpang menuju Ciamis dan Cilacap. Penangkapan itu dilakukan pada masa pra-mudik 2-4 Mei 2021.
“Mobil pribadi itu mengangkut penumpang. Disewa dari plat nomornya dari luar Jabodetabek. Penangkapan semuanya kami lakukan malam hari,” kata Harun.
Mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu membeberkan bahwa modus travel gelap ini menawarkan jasa angkutan mudik di media sosial, kemudian penyedia jasa menjemput calon penumpang.
Sementara Bupati Bogor, Ade Yasin mengungkapkan, upaya ini merupakan bentuk keseriusan Satgas Penanganan COVID-19 untuk menaati instruksi presiden yang melarang mudik.
“Artinya kami sangat serius dan akan terus memperketat pengawasan hingga Idul Fitri dan setelah Idul Fitri untuk meminimalisir peningkatan kunjungan wisatawan," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.
Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Ceramah Larangan Mudik, Komentar Warganet Terbelah!
Ade Yasin menegaskan bahwa warga luar Jabodetabek tak bisa masuk ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat meski membawa surat hasil rapid antigen sekalipun.
"Dari luar Jabodetabek tidak diperbolehkan masuk (ke Bogor) meski membawa surat hasil rapid antigen karena ada indikasi mudik yang mulai dilarang sejak 22 April oleh Pemerintah Pusat," ungkapnya.
Pasalnya, Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor melakukan penyekatan kendaraan di beberapa titik guna menegakkan aturan larangan mudik.
"Satgas COVID-19 mendirikan posko pemeriksaan. Bagi masyarakat dari Jabodetabek boleh masuk ke Kabupaten Bogor dengan catatan membawa surat rapid antigen," kata Ade Yasin.
Menurutnya, pada posko pemeriksaan tersebut petugas juga akan memutar balik warga Bogor yang ingin ke luar wilayah selain Jabodetabek di perbatasan. [Antara]
Berita Terkait
-
Hanya Butuh 4 Menit Saja, Damkar Bogor Gercep Antar 3 Remaja Terlantar Pulang karena Ini
-
Warga Grand Alifia Bogor Laporkan PT Manakib Realty ke Polisi, Tak Kunjung Dapat Legalitas Rumah
-
Kuliah Gratis di IPB Jalur Beasiswa Dibuka Lagi, Begini Mekanisme dan Proses Pendaftarannya
-
BGN Beri Teguran ke SPPG Buntut Keracunan MBG di Bogor dan Bakal Setop Pemasok jika Bahan Tak Segar
-
210 Siswa di Bogor Keracunan MBG, Bahan Baku dan Prosesing di SPPG Percontohan Jadi Biang Kerok
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Punya Hubungan Dekat dengan Bintang Barcelona
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
Terkini
-
Pemekaran Bogor Barat: Bupati Rudy Pastikan Ibu Kota di Cigudeg, Anggaran Disiapkan 2026
-
Simulasi: Kecelakaan Beruntun di Bogor, Basarnas Latih Penyelamat Hadapi Puluhan Korban Terjepit
-
Jumat Berkah! Saldo DANA Kaget Gratis Menanti, Langsung Klaim di 3 Link Ini
-
Cara Dapatkan Saldo DANA Gratis Malam Ini, Klaim di Sini Sekarang
-
Heboh Plat Putih Mobil Dinas Bogor, Kepala Bappenda: Untuk Pengawasan Wajib Pajak Rahasia