SuaraBogor.id - Eks Pentolan FPI ditangkap polisi. Hal itu disebabkan karena telah memprovokasi orang untuk mudik lebaran 2021. Padahal, pemerintah telah melarangnya.
Pentolan eks Front Pembela Islam ditangkap itu merupakan mantan Wakil Ketua FPI Aceh yakni Tgk Wahidin.
Dilansir dari Terkini.id-jaringan Suara.com, dalam videonya yang viral di berbagai media sosial, Wahidin bahkan menyebut pemerintah sebagai rezim iblis yang dipengaruhi oleh komunis.
"Buat saudara saudaraku yang mudik, di manapun antum berada, terus mudik, ramaikan penyekatan, terobos penyekatan penyekatan. Temui orang tuamu. Jangan takut rezim setan iblis yang dipengaruhi komunis...," ungkap nya lewat video yang banyak dibagikan.
Atas beredarnya video tersebut, Wahidin telah ditahan oleh aparat kepolisian pada Minggu 9 Mei 2021.
Direskrimsus Polda Aceh Kombes Margiyanta mengungkapkan, Wahidin ditangkap di rumahnya sekitar pukul 19.15 WIB.
"Ditangkap di Aceh Besar, usai magrib," Ujar Margiyanta.
Margiyanta memaparkan, dalam video tersebut, Wah mengajak masyarakat yang hendak mudik untuk melawan petugas serta menerobos penyekatan.
"Dia di antaranya menyuruh untuk menerobos penyekatan, melawan polisi dan menabrak saja," katanya.
Baca Juga: Puan Maharani Minta Pemerintah Perjelas Larangan Mudik
Untuk saat ini, lanjutnya, Wah dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polda Aceh.
"Dia masih kita periksa di ruangan siber ditreskrimsus," katanya.
Seperti diketahui, video pendek menyebar sejak kemarin yang memuat pernyataan Wah.
Wah merekam video itu di dalam sebuah mobil.
Dia di antaranya menyebutkan agar jangan pernah takut dengan rezim setan dan iblis.
Rezim itu juga menurutnya sudah dikuasai komunis.
Berita Terkait
-
Viral Batu Suci Umat Hindu 31 Ton Ditemukan Pasca Banjir Nepal, Faktanya Seperti Ini
-
Wamen HAM Bongkar Sosok di Balik Kerusuhan Demo 27 Agustus: Main di Sosmed, Tak Ikut Panas-panasan!
-
Mencoba Dessert Viral Dubai Chewy, Cokelat dan Strawberry dalam Satu Sajian
-
Sepak Terjang Masrupah Syarifuddin Istri Sekda Kalsel yang Ingin 'Kembali Muda' di Tengah Karhutla
-
Eks Anggota DPR Divonis Hukuman Mati karena Terima Suap Rp 1,9 Miliar di China
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Jemput 'Pajajaran Baru', Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Bogor Bijak Bermedia Digital
-
KPK Periksa Empat Pejabat dan ASN Usai Penggeledahan di Bogor
-
Pilkades Cianjur Resmi Pakai Sistem Digital, Polres Rapat Barisan Tangkal Ancaman Kejahatan Siber